Lewati ke konten
humaspolrespurworejo@gmail.com
+62 812-8546-8685
Maps Polres Purworejo
  • BERANDA
  • TENTANG
    • Tentang Polres Purworejo
    • Kapolres Purworejo
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Survey Kepuasan Masyarakat
  • BERITA
    • Polres Purworejo
    • Kriminal
    • Lalu Lintas
    • Umum
  • INFORMASI PUBLIK
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Dikecualikan
    • UU & Peraturan
  • PELAYANAN MASYARAKAT
    • Laporan Polisi/Kehilangan
    • Besuk Tahanan
    • SIM
    • STNK
    • BPKB
    • Penanganan Laka Lantas
    • SKCK
    • Ijin Kegiatan/Keramaian Masyarakat
    • Sidik Jari
    • TP Narkoba
    • Konsultasi Hukum
    • Aduan Masyarakat
      • Aduan Si Propam
      • Aduan Si Pengawasan
    • Kesehatan Si Dokkes
  • FITUR
  • BERANDA
  • TENTANG
    • Tentang Polres Purworejo
    • Kapolres Purworejo
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Survey Kepuasan Masyarakat
  • BERITA
    • Polres Purworejo
    • Kriminal
    • Lalu Lintas
    • Umum
  • INFORMASI PUBLIK
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Dikecualikan
    • UU & Peraturan
  • PELAYANAN MASYARAKAT
    • Laporan Polisi/Kehilangan
    • Besuk Tahanan
    • SIM
    • STNK
    • BPKB
    • Penanganan Laka Lantas
    • SKCK
    • Ijin Kegiatan/Keramaian Masyarakat
    • Sidik Jari
    • TP Narkoba
    • Konsultasi Hukum
    • Aduan Masyarakat
      • Aduan Si Propam
      • Aduan Si Pengawasan
    • Kesehatan Si Dokkes
  • FITUR

Yearly Archives: 2025

  1. Home
  2.  :: 
  3. 2025

Polres Purworejo Gelar Apel Pasukan, Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme

  • 10 Mei 2025
  • Humas Polres Purworejo
  • 0 Comments

Purworejo,- Polres Purworejo menggelar apel pasukan dalam rangka operasi besar-besaran pemberantasan premanisme pada Sabtu, 10 Mei 2025. Apel dilaksanakan di halaman Satlantas Polres Purworejo dan dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si.

Kegiatan ini melibatkan puluhan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya. Operasi ini digelar sebagai bentuk komitmen Polres Purworejo dalam menindak tegas segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini bukan hanya simbolik, tapi akan menyentuh seluruh titik rawan yang kerap menjadi lokasi aksi premanisme. Kami tidak akan beri ruang bagi perilaku-perilaku yang mengganggu ketertiban umum,” tegas Kapolres dalam amanatnya.

AKBP Andry juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Ia meminta seluruh personel bertindak tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

“Tegas, terukur, dan tetap mengayomi. Jangan sampai tindakan kita justru melukai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Operasi ini merupakan bagian dari strategi preventif dan represif Polres Purworejo dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya menjelang masa arus balik Lebaran dan menjelang tahun politik.

Truk Tronton Terguling Tabrak Rumah Warga di Purworejo, 11 Orang Meninggal Dunia. Polres Purworejo Hadir ke TKP

  • 7 Mei 2025
  • Humas Polres Purworejo
  • 0 Comments

Purworejo, 6 Mei 2025 – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah Kabupaten Purworejo pada Rabu (6/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa nahas ini melibatkan sebuah truk tronton bernomor polisi B-9970-BYZ dan kendaraan minibus jenis kopada, yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka ringan.

Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, S.H., M.H., mewakili Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi di Jalan Purworejo–Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

“Setelah menerima laporan, Unit Kecelakaan Satlantas Polres Purworejo segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan olah TKP,” ungkap AKP Ida.

Menurut keterangan awal, truk tronton melaju dari arah utara menuju selatan (Magelang–Purworejo). Ketika melewati jalan menurun di lokasi kejadian, truk tersebut berusaha mendahului kopada namun diduga kehilangan kendali. Akibatnya, truk menyenggol kopada dan menyebabkan kedua kendaraan terguling, hingga menabrak rumah warga di pinggir jalan.

“Dampak dari kecelakaan ini sangat serius. Sebanyak 11 orang meninggal dunia di tempat, sementara enam lainnya mengalami luka ringan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 50 juta,” tambah AKP Ida.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan proses identifikasi terhadap para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang terluka. Selain itu, penyelidikan lebih lanjut juga tengah dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di jalur-jalur rawan dan menurun.

“Kami minta kepada para pengemudi untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Mari kita bersama-sama cegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegas Kapolres.

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji: Polres Purworejo Gelar Pembinaan Mental untuk Warga Binaan

  • 7 Mei 2025
  • Humas Polres Purworejo
  • 0 Comments

Purworejo – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Purworejo terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan menyeluruh kepada warga binaan. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang digelar pada Rabu (07/05) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berlangsung di ruang tahanan Polres Purworejo. Kasat Tahti IPDA Nuralamsyah memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi oleh Piket Pawas IPDA Yuliantoro, S.T., M.H. dan Provos AIPDA Anik Rahmawati, S.H.

Sebagai pengisi ceramah, hadir Ustadz Nasrudin, M.Si., yang memberikan tausiyah penuh makna kepada delapan warga binaan yang mengikuti kegiatan. Dalam ceramahnya, Ustadz Nasrudin menyampaikan pesan-pesan religius dan motivasi untuk memperbaiki diri.

“Meskipun saat ini kita sedang menjalani proses hukum karena kesalahan yang telah dilakukan, semoga dengan kegiatan ini kita bisa mendapat hikmah dan derajat kita di hadapan Allah dapat ditinggikan,” ujar Ustadz Nasrudin di hadapan para peserta.

Antusiasme warga binaan tampak begitu besar. Mereka mengikuti ceramah dengan penuh penghayatan, mencerminkan harapan dan keinginan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Kegiatan Binrohtal ini menjadi bagian dari pendekatan humanis Polres Purworejo, yang tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga turut membina mental dan spiritual para tahanan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.

Polres Purworejo Kerahkan 117 Personel Amankan Perayaan Kelulusan Siswa SMA/MA/SMK

  • 5 Mei 2025
  • Humas Polres Purworejo
  • 0 Comments

Purworejo – Polres Purworejo melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka perayaan kelulusan siswa tingkat SMA, MA, dan SMK se-Kabupaten Purworejo pada Senin, 5 Mei 2025.

Sebanyak 117 personel dikerahkan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta mencegah aksi konvoi kendaraan, coret-coret seragam, dan perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan momen kelulusan tetap berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada seluruh siswa dan orang tua untuk merayakan kelulusan secara positif dan tidak melakukan aksi-aksi yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

Rayakan dengan rasa syukur, bukan dengan euforia berlebihan,” tegas Kapolres.

Selain menempatkan personel di titik-titik rawan dan sekolah-sekolah, Polres Purworejo juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk mengawasi dan mengedukasi para siswa. Patroli juga digelar secara mobile guna memantau situasi di lapangan.

Kapolres berharap peran serta semua pihak, termasuk masyarakat dan orang tua siswa, untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama masa kelulusan ini.

Polres Purworejo Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Standar Layanan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

  • 2 Mei 2025
  • Humas Polres Purworejo
  • 0 Comments

Purworejo – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Purworejo menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2025 terkait penyusunan dan peninjauan kembali standar pelayanan sejumlah unit kerja pada Selasa pagi (22/4). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Moch. Soegiarto, dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., didampingi Kabag Perencanaan Kompol Dr. Suprihadi, S.H., M.H. serta dihadiri para Kabag dan Kasat di lingkungan Polres Purworejo.

Forum ini menjadi wadah dialog dua arah antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat sebagai pengguna layanan, guna merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Kegiatan FKP dimoderatori oleh Kabagren Polres Purworejo dan berisi pemaparan standar pelayanan dari beberapa satuan fungsi, di antaranya Satreskrim, SPKT, Satlantas untuk pelayanan SIM, serta Satintelkam untuk pelayanan SKCK. Usai pemaparan, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan masukan dari peserta eksternal yang terdiri dari perwakilan masyarakat dan stakeholder terkait.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perumusan standar pelayanan.

“Melalui FKP ini, kami ingin membangun pelayanan yang tidak hanya berstandar tinggi, namun juga sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Hasil dari FKP ini akan menjadi acuan dalam penyempurnaan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang layanan Satreskrim, SPKT, penerbitan SIM oleh Satlantas, dan penerbitan SKCK oleh Satintelkam.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polres Purworejo untuk terus berinovasi dan berbenah dalam memberikan pelayanan prima yang transparan, akuntabel, dan humanis kepada seluruh lapisan masyarakat.

Polres Purworejo Ungkap Korupsi Kredit Fiktif Rp 3,4 Miliar di Bank BPR Purworejo

  • 28 Apr 2025
  • Humas Polres Purworejo
  • 0 Comments

Purworejo, 28 April 2025 — Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank BPR Purworejo terkait proses pengajuan dan realisasi kredit pada 13 debitur, yang melibatkan kerugian negara mencapai Rp 3,4 miliar.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (28/04) sore, Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kasus ini terjadi pada rentang waktu 2019 hingga 2020. Lokasi tindak pidana korupsi berada di kantor Perumda Bank BPR Purworejo, Jalan Brigjen Katamso Nomor 51.A, Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo.

Modus operandi yang digunakan tersangka, berinisial II (52 tahun), Direktur PT Puriland Development Indonesia, adalah dengan memanfaatkan peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk menerbitkan covernote sebagai jaminan sementara dalam pengajuan kredit pembelian rumah. Dengan modus ini, tersangka melakukan berbagai pelanggaran, seperti pengajuan debitur fiktif, penggunaan jaminan ganda ke bank lain, penggunaan aset yang bukan miliknya sebagai agunan, dan penjualan kembali aset jaminan kredit tanpa sepengetahuan bank.

“Sebanyak 48 orang saksi telah diperiksa, terdiri dari 17 saksi dari internal manajemen Bank BPR Purworejo dan 31 saksi dari pihak eksternal,” ujar Kapolres.

Dalam proses penyidikan, Polres Purworejo juga melibatkan auditor dari BPKP Perwakilan Jawa Tengah untuk menghitung kerugian keuangan negara. Hasil audit menyatakan kerugian negara sebesar Rp 3.416.343.000.

Barang bukti yang disita antara lain 13 dokumen kredit, dokumen peraturan kredit perumahan, uang tunai Rp 90,355 juta, empat kavling tanah dan bangunan di Triwidadi, Bantul, serta tiga sertifikat hak milik (SHM) perumahan di Green Pajangan, Bantul.

“Dari hasil penyitaan, penyidik telah melakukan asset recovery dengan nilai mencapai sekitar Rp 1,09 miliar,” tambah Kapolres.

Tersangka II dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Purworejo menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk korupsi demi menjaga kepercayaan masyarakat dan melindungi keuangan negara.

Polres Purworejo Ungkap Curanmor di Rumah Warga, Dua Pelaku Ditangkap

  • 23 Apr 2025
  • Humas Polres Purworejo
  • 0 Comments

Purworejo, – Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Banyuurip. Dua pelaku yang merupakan warga lokal berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar Rabu (23/04) sore, mengungkapkan bahwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini menimpa Sdr. Doyo Sagino, warga Dusun Sentaan Dua, Desa Sumbersari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

Kejadian berlangsung pada Selasa, 1 April 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di dalam rumah korban. Sepeda motor yang dicuri adalah Yamaha F1ZR warna hitam oranye bernopol AA 3677 JC, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta.

Dua tersangka, yakni MRM bin S (21) dan AK bin K (24), berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Purworejo pada Rabu, 9 April 2025. Keduanya merupakan warga setempat yang saling mengenal dan bersekutu dalam menjalankan aksinya.

“Para pelaku mempunyai peran masing-masing” jelas AKBP Andry.

Kapolres menjelaskan, para pelaku menjalankan aksi mereka pada malam hari dengan membagi peran. Satu pelaku merusak pintu dan masuk ke rumah untuk mengambil motor, sementara pelaku lain berjaga di luar untuk mengawasi situasi.

Proses pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga dan pengumpulan bukti oleh petugas, termasuk rekaman CCTV yang diberikan oleh seorang saksi, Sdr. Heri Dwidoyo. Dalam video tersebut terlihat jelas pelaku mengendarai motor hasil curian.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual, serta satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Purworejo menghimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. Ia juga mengapresiasi peran serta warga yang proaktif dalam memberikan informasi penting kepada pihak Kepolisian.

Polres Purworejo Tangkap Pelaku Begal Sadis Kurang dari 24 Jam

  • 23 Apr 2025
  • Humas Polres Purworejo
  • 0 Comments

Purworejo,- Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, dua pelaku berhasil diringkus.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., serta Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., menjelaskan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (22/04) sore di Lobby Mapolres Purworejo.

“Korban dalam kasus ini adalah Sdr. Sudir dan Sdri. Kusrini, yang mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp3.000.000,-. Ironisnya, Sdr. Sudir juga mengalami luka-luka akibat serangan pelaku menggunakan senjata tajam” jelas AKBP Andry.

Kedua pelaku yakni AEJA bin CJA(18), warga Bantul, dan satu pelaku lainnya yang masih di bawah umur, PJA bin W, melakukan aksi kejahatan secara bersama-sama. Pelaku dewasa saat ini ditahan di Rutan Polres Purworejo, sementara pelaku anak ditahan di Polres Kebumen karena juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX warna abu-abu dengan nopol AB-5741-NO (digunakan sebagai sarana kejahatan), satu buah celurit berukuran panjang 110 cm, satu helm hitam bertuliskan “Starcross”, dan satu pasang sandal merk Ando warna hitam.

Dari pengakuan pelaku, senjata tajam jenis celurit dibeli secara daring, dan hasil dari kejahatan dipakai untuk membeli rokok serta “bersenang-senang”.

Kapolres menyebut, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-1 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

‘Dari hasil penyidikan, ada TKP lain yang dilakukan kedua pelaku” ungkap Kapolres Purworejo.

Tidak hanya beraksi di Purworejo, pengembangan penyidikan juga mengungkap bahwa kedua pelaku sebelumnya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di dua lokasi lainnya — yakni satu lokasi di Kabupaten Kebumen dan satu di Kabupaten Kulonprogo, dengan barang rampasan berupa tas dan handphone.

Kapolres Purworejo menghimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat bepergian di jam-jam rawan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas kejahatan jalanan hingga ke akar-akarnya.

Polres Purworejo Ungkap Kasus Jambret Sadis, Residivis Kembali Berulah di Tiga Lokasi

  • 22 Apr 2025
  • Humas Polres Purworejo
  • 0 Comments

Purworejo — Kepolisian Resor (Polres) Purworejo berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau yang dikenal sebagai penjambretan, yang terjadi di wilayah Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H. dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., dalam keterangannya pada Senin (21/04) sore di Mako Polres Purworejo mengungkapkan bahwa peristiwa penjambretan terjadi pada Jumat, 4 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Simpang Tiga Lengkong, Kelurahan Kledungkradenan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

Korban dalam kasus ini adalah Hidayah Nur Fatiman (22), warga Desa Tlogosono, Kecamatan Gebang, yang kehilangan satu unit handphone Infinix Note 50 Pro warna Titanium Grey senilai Rp 3.200.000 akibat aksi penjambretan tersebut. Pelaku berinisial BAD (27), seorang warga Desa Dewi, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, yang berprofesi sebagai pekerja swasta.

Kapolres menjelaskan, aksi penjambretan dilakukan pelaku seorang diri dengan modus memepet korban dari belakang saat korban membonceng sepeda motor bersama temannya, Putri Ika Nuraini. Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam-merah langsung merampas HP dari tangan korban dan melarikan diri ke arah barat.

Korban sempat berusaha mengejar hingga ke depan RS Purwahusada, namun kehilangan jejak. Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Purworejo, pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Jumat, 18 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu unit HP Infinix Note 50 Pro warna Titanium Grey, satu unit dusbox HP lengkap dengan dua IMEI, Kwitansi pembelian HP atas nama korban, Sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol AA 4914 NV dan STNK sepeda motor atas nama Ngatipah, warga Golok, Banyuurip.

Dari hasil pengembangan, diketahui pelaku juga terlibat dalam dua kasus jambret lainnya di lokasi berbeda, yaitu:

  1. Di depan BRI Capem Kledungkradenan, yang menyebabkan korban mengalami luka serius hingga harus dirawat di RSUD Tjitrowardojo selama tujuh hari karena pendarahan limpa akibat benturan saat terjatuh.
  2. Di depan SMK Negeri 1 Purworejo, wilayah Kelurahan Kledungkradenan, Kecamatan Banyuurip.
  3. Di Simpang Tiga Lengkong, tempat kejadian perkara utama yang dilaporkan oleh Hidayah.

Kapolres menambahkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus kekerasan di Jakarta. Saat diinterogasi, pelaku mengaku menggunakan hasil kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada, terutama saat berada di jalan dan menggunakan barang berharga. Jika mengalami kejadian serupa, diharapkan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat untuk penanganan cepat dan tepat.

Kapolres Purworejo Berikan Reward kepada Personel dan Warga Berprestasi

  • 21 Apr 2025
  • Humas Polres Purworejo
  • 0 Comments

Purworejo – Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., memberikan penghargaan (reward) kepada sejumlah personel Polres Purworejo serta masyarakat yang berprestasi dalam kegiatan yang digelar di halaman Mapolres Purworejo, Senin (21/04)

Kapolres Purworejo memberikan penghargaan kepada personel dan Masyarakat tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi luar biasa dalam bidang penegakan hukum dan kemanusiaan.

Penghargaan diberikan kepada jajaran Satresnarkoba Polres Purworejo atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 852 gram.

Adapun personel yang menerima penghargaan yaitu Kasat Narkoba AKP Primadhana Bayu K., S.Pd., M.A.P., KBO Satresnarkoba Iptu Budiawan Arifsani, S.H., Aiptu Turohman, Aiptu M. Arofik, S.H., Aipda M. Agus Widodo S.N, Aipda Wahyu Utomo, S.H. Bripka Kurniawan Hadi S., S.H. Brigadir Hermawan Adi S. Briptu Doni Setiawan, S.H. Briptu Amie Adi S., S.H. Aiptu Iksanudin, S.H. Brigadir Dwi Oktaviano R., S.H.

Selain itu, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada masyarakat Kabupaten Purworejo yang berjasa dalam aksi penyelamatan laka laut di Pantai Ketawang beberapa waktu yang lalu. Mereka adalah Riwan, Kemijo. Fajar Hadi Purnomo, Suwarto Tego, Kiswanto.

Ke 5 masyarakat tersebut merupakan komunitas mancing yang saat kejadian wisatawan tenggelam di Pantai ketawang berada di Pantai, dan dengan peralatan pancingnya berupa dron menyelamatatkan wisatawan yang terseret ombak.

Kapolres Purworejo menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk motivasi agar seluruh anggota Polri dan masyarakat senantiasa berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban serta keselamatan sesama.

“Apa yang telah dilakukan rekan-rekan anggota dan masyarakat ini patut diapresiasi. Semoga menjadi inspirasi bagi kita semua dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ujar AKBP Andry Agustiano.

Paginasi pos

1 2 … 6
Search
Archives
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
Instagram

polrespurworejo_

Tiktok

polrespurworejo_

Facebook

Polres Purworejo

Youtube

Polres Purworejo

Lokasi

Quick contact info

Kami siap membantu Anda. Hubungi kami kapan saja!.

Jl. Gajah Mada 2, Polres Purworejo
humaspolrespurworejo@gmail.com
0889-7172-9090
Archives
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
Search
Copyright © 2025. Created by Humas Polres Purworejo.