Polres Purworejo Gagalkan Peredaran Sabu di Butuh, Dua Paket Klip Diamankan sebagai Barang Bukti

Purworejo – Polres Purworejo mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial KHR (33), warga Desa Kedungbulus, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen, berhasil diamankan petugas.

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, S.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Amirudin zulkarnain , S.H., serta Kasi Humas AKP Ida Wida Astuti, S.H., M.A.P., menyampaikan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers.

Peristiwa penangkapan terjadi pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di depan sebuah minimarket di Desa Kaliwatu Kranggan, RT 01 RW 01, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di wilayah Kabupaten Purworejo. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Purworejo melakukan penyelidikan dengan metode penyamaran.

Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang berada di halaman depan minimarket dan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih. Setelah dilakukan pendekatan dan interogasi singkat, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu unit handphone warna hitam merek Realme yang berisi percakapan transaksi narkoba melalui aplikasi WhatsApp. Selain itu, petugas juga menemukan dua plastik klip berisi serbuk yang diduga narkotika jenis sabu di dalam jok sepeda motor yang digunakan pelaku.

Dari pengakuan pelaku, barang tersebut merupakan miliknya yang baru saja diambil berdasarkan petunjuk yang diterima melalui handphone, dan rencananya akan diserahkan kepada rekannya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Purworejo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain dua plastik klip berisi sabu dengan berat netto masing-masing 0,88 gram dan 0,30 gram, dua buah sedotan warna merah dan hijau, satu unit handphone Realme, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih.

Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, S.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purworejo untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Ia menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda serta berdampak luas terhadap stabilitas kamtibmas. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

“Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Polres Purworejo berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika, sekaligus mengedepankan upaya preventif dan edukatif guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Purworejo. Pungkas Nana

Gagalkan Peredaran Obat Mercon, Polres Purworejo Amankan Tersangka di Desa Plipiran

PURWOREJO – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo bertindak tegas terhadap peredaran bahan peledak ilegal di wilayah hukumnya. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar baru-baru ini, Polres Purworejo mengungkap penangkapan seorang pria yang kedapatan membawa bahan pembuatan mercon di Kecamatan Bruno.

Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, S.H., dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiyono, S.H., M.H., serta Kasi Humas AKP Ida Wida Astuti, S.H., M.A.P.

Insiden ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran bahan peledak di Desa Plipiran. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan tersangka berinisial RJ (38), seorang wiraswasta asal Desa Gowong, pada Minggu (22/2/2026).

Tersangka ditangkap tepat di depan SD Negeri Plipiran saat membawa barang bukti berupa dua bungkus serbuk obat mercon seberat 1,5 kilogram dan dua lembar sumbu petasan. Selain bahan peledak, polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan transaksi.

Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya korban jiwa akibat ledakan petasan yang sering terjadi di tengah masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan bahan peledak. Kami terus melakukan pemantauan di lapangan dan segera meringkus pelaku yang kedapatan membawa atau menguasai bahan mercon ini guna menjamin keamanan masyarakat,” tegas Kompol Nana Edi Sugito.

Lebih lanjut, Kompol Nana juga mengimbau warga agar tidak bermain-main dengan hukum terkait bahan peledak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun menggunakan bahan mercon karena risikonya sangat fatal, baik bagi keselamatan jiwa maupun konsekuensi hukumnya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka RJ kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sebagai langkah jangka panjang, Polres Purworejo berkomitmen untuk terus menggencarkan edukasi melalui media sosial dan siaran radio guna meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya mercon.

Edarkan Obat Tanpa Izin, Warga Kebumen Terancam 12 Tahun Penjara di Polres Purworejo

Purworejo – Polres Purworejo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu di Mapolres Purworejo, Rabu (18/3/2026).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, S.H. didampingi Kasat Resnarkoba AKP Amiruddin Zulkarnain, S.H. serta Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P.

Dalam keterangannya, Wakapolres menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purworejo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Purworejo kemudian melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial MF, warga Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen dan saat ini satresnarkoba sedang melakukan penyidikan atas perkara yang di persangkakan kepada pelaku,” ungkap Kompol Nana Edi Sugito.

Penangkapan dilakukan di Cafe Sunshine, Kelurahan Mudal, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran obat ilegal.

Adapun barang bukti yang disita antara lain 4.377 butir pil warna putih berlogo Y, 1 unit handphone merek Samsung, uang tunai sebesar Rp2 juta, serta 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna merah yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan tentang setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan serta mutu.

“Pelaku terancam pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Wakapolres Purworejo menegaskan ‘ bahwa jajaran Polres Purworejo berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Purworejo”.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungannya,” pungkasnya.

Gempur Perjudian, Polres Purworejo Amankan 14 Orang dalam Operasi Pekat 2026

Purworejo – Polres Purworejo menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2026, yang berlangsung di Mapolres Purworejo, Senin (16/03/2026). Konferensi pers dihadiri oleh Waka Polres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, S.H., Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono, S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P.

Dalam kesempatan tersebut, Satreskrim Polres Purworejo memaparkan pengungkapan kasus perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polres Purworejo. Hasilnya, sebanyak 5 perkara berhasil diungkap dengan penangkapan 14 tersangka. Pengungkapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2026.

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan lokasi pengungkapan tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Purwodadi, Grabag, Bayan, Bruno, dan Pituruh. Dari 14 tersangka, identitas yang disebutkan antara lain: SHJ dan AFW (satu perkara), WIS (satu perkara), SU, PON, EP, MR, SU, dan SLA (satu perkara), IS dan SHR (satu perkara), serta WA dan SE (satu perkara).

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono menjelaskan, perjudian yang dilakukan para pelaku tidak hanya berupa judi online, tetapi juga perjudian kartu remi.

Waka Polres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menekankan agar masyarakat segera melapor apabila mengetahui praktik perjudian di sekitarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 426 Ayat (1) Huruf B Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun. Saat ini, seluruh tersangka masih dalam proses penyidikan di Polres Purworejo.

Dari Polres ke Sekolah: Ribuan Pelajar Purworejo Mulai Melek Teknologi Kecerdasan Artifisial

PURWOREJO – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi global, Polres Purworejo mengambil langkah progresif dengan menjadi pusat literasi digital bagi generasi muda. Pada Kamis (12/03), ruang Auditorium Polres Purworejo menjadi saksi pelaksanaan pelatihan offline “AI Ready ASEAN”, sebuah program strategis untuk membangun kompetensi fundamental Kecerdasan Artifisial (AI) bagi siswa, pendidik, dan orang tua.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra, ini merupakan bagian dari program nasional yang didukung penuh oleh Polda Jawa Tengah. Jawa Tengah sendiri terpilih menjadi pilot project bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia dalam implementasi literasi AI tingkat ASEAN.

Program AI Ready ASEAN merupakan kelanjutan dari kemitraan antara ASEAN Foundation dan Google.org yang dilaksanakan serentak di 10 negara ASEAN. Di Indonesia, program ini berkolaborasi dengan berbagai mitra ahli seperti Mafindo, Ruang Guru, Kaizen, Coding Bee, dan Bebras.

Materi pelatihan dirancang sangat komprehensif, mencakup empat kategori utama: Dasar AI (AI Fundamental), Penggunaan & Implementasi AI, Etika, Privasi & Keamanan AI, hingga cara mengajarkan AI (Teaching About AI). Selain pelatihan tatap muka, peserta juga diberikan akses berkelanjutan melalui platform Learning Management System (LMS) di laman institute.mafindo.or.id.

Pelatihan ini disambut hangat oleh dunia pendidikan di Kabupaten Purworejo. Sebanyak 22 sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK hadir mengirimkan delegasi terbaiknya, yang terdiri dari 22 guru pendamping dan 139 siswa. Dengan panduan langsung dari mentor ahli Mafindo, para peserta diajak menyelami cara kerja AI yang bertanggung jawab.

Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra, menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan intelektual masyarakat.

“Kami sangat mendukung penuh program ini. Ini adalah upaya nyata kita untuk mempersiapkan generasi muda yang cakap, tangguh, dan melek akan kecanggihan teknologi, agar mereka siap bersaing di masa depan,” tegas AKBP Windy Syafutra.

Keberhasilan program ini tidak berhenti di ruang auditorium. Sebagai bentuk keberlanjutan, para siswa yang telah dilatih melaksanakan kegiatan “Pengimbasan” atau berbagi ilmu kepada rekan-rekan mereka di sekolah masing-masing pada Jumat (13/03) pagi.

Hasilnya luar biasa. Hanya dalam waktu singkat, tercatat lebih dari 6.000 siswa di wilayah Kabupaten Purworejo mendapatkan edukasi mengenai dasar-dasar AI dari rekan sebaya mereka. Gerakan masif ini diharapkan dapat mempercepat terciptanya masyarakat digital yang cerdas dan etis dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial.

Dengan keberhasilan ini, Polres Purworejo tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga berperan aktif sebagai fasilitator ilmu pengetahuan demi kemajuan sumber daya manusia di wilayahnya.

Mudik Aman, Keluarga Bahagia: Polres Purworejo Luncurkan Operasi Ketupat Candi 2026 dengan Inovasi Memanjakan Pemudik

PURWOREJO – Semangat pelayanan kemanusiaan terlihat di depan Kantor Setda Kabupaten Purworejo pada Kamis (12/03) sore. Melalui Apel Gelar Pasukan, Polres Purworejo secara resmi dimulai Operasi Terpusat “Ketupat Candi 2026” sebagai langkah nyata menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat menyambut Idul Fitri 1447 H.

Apel ini dipimpin langsung oleh “3 Pilar” kekuatan Kabupaten Purworejo, yakni Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., Komandan Kodim 0708 Letkol Inf Ketut Hendra Budihardja, dan Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra. Kehadiran mereka menegaskan bahwa sinergi lintas sektoral menjadi kunci utama suksesnya pengamanan mudik tahun ini.

Operasi yang berlangsung selama 13 hari (13–25 Maret 2026) ini melibatkan 456 personel kepolisian yang didukung penuh oleh instansi terkait. Untuk memastikan mobilitas warga berjalan lancar, petugas akan disiagakan di 9 titik strategis, mulai dari Pos Pengamanan (Pospam) Ketawang, Nampu, Pasar Krendetan, Plaza, Maron hingga Pos Terpadu Kutoarjo dan Pos Pelayanan di Terminal serta Stasiun.

Selain kesiapan fisik di lapangan, mudik tahun ini semakin dimudahkan dengan inovasi digital dari Kapolda Jateng. Bagi masyarakat yang menghadapi kendala selama perjalanan, baik pada arus mudik maupun balik, kini tersedia layanan Chatboot Si Polan Polda Jawa Tengah.

Masyarakat dapat mengakses bantuan secara cepat melalui barkode Chatboot Si Polan atau nomor WhatsApp 0877-110-110-10 yang akan mendampingi para pemudik selama perjalanan dari daerah asal sampai tujuannya di wilayah Jawa Tengah. Layanan ini dirancang sebagai layanan pemberi informasi digital yang responsif bagi siapa saja atau pemudik yang membutuhkan bantuan kepolisian di wilayah Jawa Tengah.

Inovasi “Projo” yang Memanjakan Masyarakat
Tak hanya Polda Jateng yang berbeda pada Operasi Ketupat tahun ini. Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra, mengungkapkan bahwa pihaknya meluncurkan sederet inovasi unik demi memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlayani dengan maksimal. Ada beberapa inovasi yang kami siapkan di titik-titik pengamanan,” ungkap Kapolres.

Beberapa layanan unggulan tersebut di antaranya adalah Projo-Bengkel Mobile untuk kendala teknis kendaraan, Projo-BBM Delivery bagi pemudik yang kehabisan bahan bakar di tengah jalan, hingga Projo-Medis yang menyediakan cek kesehatan gratis. Bahkan, bagi pemudik yang ingin beristirahat, tersedia fasilitas mewah seperti kursi pijat otomatis, ruangan ber-AC, kopi dan mie instan gratis melalui layanan Projo-Kopimie.

Tak hanya itu, Polres Purworejo juga membuka Garasi Projo guna menitipkan Mobil dan Motor Gratis bagi warga yang hendak mudik namun khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah.

Dalam sambutannya, Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti menekankan bahwa operasi ini adalah operasi kemanusiaan. Beliau berpesan agar seluruh petugas mengedepankan tanggung jawab dan empati dalam bertugas.

“Mari kita berikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama pelaksanaan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Pastikan setiap warga bisa berkumpul dengan keluarga dalam keadaan selamat,” tutur Bupati.

Sebagai komitmen menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat, usai apel digelar, jajaran Forkopimda langsung melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras). Sebanyak 4.416 botol berbagai jenis, mulai dari ciu hingga wisky, dimusnahkan.

Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan Operasi Pekat 2026 yang dilakukan secara intensif oleh Polres Purworejo sebelum memasuki bulan Ramadan. Langkah tegas ini diambil untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa lebaran.

Dengan kesiapan personel dan inovasi layanan yang tersedia, Kabupaten Purworejo siap menyambut para pemudik dengan semangat “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”.

Polres Purworejo Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

PURWOREJO — Polres Purworejo melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak kuartal I pada Sabtu (7/3/2026) pukul 15.30 WIB di lahan bengkok Desa Kalimiru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program penanaman jagung serentak yang digelar oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional. Secara nasional, kegiatan tersebut dipusatkan di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, dan dipimpin langsung oleh Listyo Sigit Prabowo. Seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom Meeting.

Di Kabupaten Purworejo, penanaman jagung dilakukan di lahan pertanian seluas sekitar 2 hektare dengan menggunakan bibit jagung jenis Bisi 2.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom, Bupati Purworejo yang diwakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bagas Adi Karyanto, S.Sos., M.M., Camat Bayan Yeni Astuti, Kepala Desa Kalimiru Agung, S.P., serta perwakilan kelompok tani Desa Kalimiru.

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra menyampaikan bahwa kegiatan penanaman jagung serentak ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Penanaman jagung ini diharapkan dapat mendukung program ketahanan pangan serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani di wilayah Purworejo,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Purworejo bersama pemerintah daerah dan kelompok tani berkomitmen untuk terus bersinergi dalam meningkatkan produksi pertanian sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.

Melalui Among Wargo, Polres Purworejo Berikan Sembako dan Cek Kesehatan Gratis

PURWOREJO — Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melaksanakan kegiatan Among Wargo dengan menyalurkan bantuan sosial kepada warga lanjut usia di RT 06 RW 02 Dukuh Sidan, Desa Sokowaten, Kecamatan Banyuurip, Rabu (4/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Purworejo memberikan bantuan sembako kepada Mbah Sari (70), seorang lansia yang hidup seorang diri tanpa suami dan anak.

Diketahui, Mbah Sari selama ini tinggal di sebuah gubuk sederhana. Untuk kebutuhan makan dan sehari-hari, ia dibantu oleh Samin, yang merupakan anak dari kakak Mbah Sari.

Kepala Desa Sokowaten, Among Prasyto, bersama warga sebelumnya telah mengupayakan pembangunan rumah layak huni melalui program bedah rumah pemerintah pada tahun 2019. Namun demikian, setelah rumah selesai dibangun, Mbah Sari diketahui lebih memilih beristirahat di gubuk yang berada di samping rumah tersebut.

Pemerintah desa bersama pihak keluarga juga telah mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Mbah Sari sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi kesehatannya.

Selain penyaluran bantuan sosial, Polres Purworejo juga memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada Mbah Sari serta warga sekitar lokasi kegiatan.

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial dan layanan kesehatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi Mbah Sari maupun masyarakat sekitar.

“Kami berharap bantuan sosial dan pemeriksaan kesehatan ini dapat membantu dan bermanfaat bagi Mbah Sari serta warga di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Melalui kegiatan Among Wargo ini, Polres Purworejo menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan peduli terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan perhatian. Pungkasnya

Sinergi Polri dan ESI: Turnamen MLBB Polres Purworejo Jadi Wadah Energi Positif Gen Z

PURWOREJO – Gemuruh sorak sorai pendukung memecah keheningan Ruang Auditorium Polres Purworejo pada Senin (2/3) sore. Bukan karena adanya aksi unjuk rasa, melainkan ketegangan perebutan takhta tertinggi dalam ajang Kapolres Purworejo Championship 2026 Mobile Legends: Bang Bang (MLBB).

Setelah menyisihkan tim-tim tangguh di babak 8 besar seperti Last Chill, Pria Solo, North 7R, Dumplings Esport, La Fafifu, dan Keluarga Kelpan, partai puncak akhirnya mempertemukan dua raksasa lokal: Petualang Reborn melawan Evos ROR.

Dalam pertandingan yang sarat strategi dan mekanik tinggi, tim Petualang Reborn yang digawangi oleh Raul (20), Yoga (19), Yusuf (18), Zidan (22), dan Alca (22) berhasil keluar sebagai juara pertama. Mereka disusul oleh Evos ROR di posisi kedua dan Pria Solo yang mengamankan tempat ketiga.

Juara I Petualang Reborn mendapatkan Rp. 4.000.000 + 15.000 Diamond (3.000/Player) + Trophy + Certificate, Juara II Evos ROR mendapatkan Rp. 3.000.000 + 10.000 Diamond (2.000/Player) + Trophy + Certificate, Juara III Pria Solo mendapatkan Rp. 2.000.000 + 5.000 Diamond (1000/Player) + Trophy + Certificate, sedangkan Juara IV – VIII mendapatkan 12.500 Diamond (500/Player).

Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra, yang memimpin langsung upacara penutupan, menyampaikan apresiasi mendalam atas sportivitas para peserta. Menurutnya, ajang ini adalah bukti nyata bahwa pemuda Purworejo memiliki saluran energi yang tepat.

“Inilah bukti bahwa generasi muda kita memiliki energi positif. Mereka tidak menyalurkannya untuk hal negatif seperti tawuran, perang sarung, balap liar, apalagi main petasan. Mereka berprestasi di sini,” tegas AKBP Windy Syafutra di hadapan para atlet.

Lebih lanjut, Kapolres membocorkan bahwa perjuangan para pemenang belum berakhir. Bila ada event lanjutan Juara 1, 2, dan 3 akan menjadi delegasi Polres atau kabupaten Purworejo untuk bertarung di ajang bergengsi ditingkat provinsi yang akan datang.

Senada dengan hal tersebut, Ketua ESI Purworejo, Roni Sumhastomo, didampingi Dewan Pembina ESI, Nanang Agus Gutomo, memuji langkah progresif Polres Purworejo. ia berharap kolaborasi ini tetap konsisten untuk mendukung ekosistem esports di wilayah tersebut.

Raul (20), kapten tim Petualang Reborn, tak mampu menyembunyikan rasa bangganya saat mengangkat trofi. Dengan total hadiah senilai Rp4.000.000 dan 15.000 Diamond yang diperebutkan, kemenangan ini menjadi suntikan motivasi bagi komunitasnya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres. Harapan kami, esports di Purworejo semakin berkembang dan Polres sesering mungkin mengadakan event keren seperti ini,” pungkas Raul.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara PJU Polres Purworejo, pengurus ESI, dan seluruh peserta, menandai suksesnya transformasi Auditorium Polres menjadi arena prestasi digital bagi masa depan Purworejo.

Gantikan Perang Sarung dengan Adu Strategi, Kapolres Purworejo Buka Turnamen MLBB Berhadiah Jutaan Rupiah

PURWOREJO – Ruang Auditorium Polres Purworejo mendadak berubah menjadi arena pertempuran digital yang sengit. Ratusan pemuda tampak fokus menatap layar gawai mereka dalam gelaran Kapolres Purworejo E-Sport Championship 2026, sebuah turnamen Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang resmi dibuka pada Minggu (01/03) pagi.

Acara yang mengusung tagline “Ramadhan Sportif, Battle di Game Bukan di Jalanan” ini dimulai pukul 08.00 WIB dengan proses registrasi peserta. Suasana semakin khidmat saat Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra, memimpin langsung upacara pembukaan didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Purworejo. Turut hadir memberikan dukungan, Ketua KONI Kabupaten Purworejo R.M. Abdullah, S.E., S.H., M.AP., serta Ketua ESI Purworejo, Roni Sumhastomo, S.E.

Ketua ESI Purworejo, Roni Sumhastomo, menegaskan bahwa ajang ini bukan sekadar ajang main bareng (mabar).

“Melalui momentum bersejarah ini, kami membangun satu jaringan kolaboratif yang kuat untuk mengembangkan kemampuan E-Sport di Kabupaten Purworejo. Kami membantu karier dan meningkatkan skill generasi muda di bidang E-Sports,” tegasnya.

Antusiasme peserta tergolong luar biasa. Tercatat sebanyak 860 peserta yang terbagi dalam 172 tim mendaftar untuk ajang ini. Meski demikian, karena seleksi teknis, sebanyak 156 tim atau 780 peserta dari kalangan pelajar SMP, SMA/SMK, hingga mahasiswa resmi berlaga menggunakan sistem gugur.

Dalam sambutannya, AKBP Windy Syafutra memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para peserta. Ia menekankan bahwa energi besar anak muda harus disalurkan ke arah yang produktif.

“Polres Purworejo menghadirkan ruang yang positif, kreatif, dan produktif bagi generasi muda di Kabupaten Purworejo. Kami mengarahkan energi, adrenalin, dan semangat kompetisi kalian ke tempat yang tepat. Silakan adu strategi dan adu skill di dalam game – bukan di jalan raya,” pesan Kapolres.

Turnamen yang berlangsung selama dua hari (1-2 Maret 2026) ini memperebutkan total hadiah uang tunai Rp9.000.000 dan total 42.500 Diamond. Juara pertama akan membawa pulang hadiah fantastis sebesar Rp4.000.000, 15.000 Diamond, trofi, serta sertifikat penghargaan.

Sebelum bertanding, suasana sempat bergetar saat seluruh peserta serentak mengucapkan deklarasi anti-kekerasan. Mereka berkomitmen menolak tawuran, perang sarung, balap liar, hingga petasan, demi mewujudkan generasi yang berprestasi dan berakhlak mulia. Babak semifinal dan final dijadwalkan akan memuncak pada Senin (02/03) di lokasi yang sama.