Survey Kepuasan

Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat atas Pelayanan Polres Purworejo Tahun 2024 dilakukan oleh STIE Rajawali.

Kriminal

Kumpulan Berita terkait Kasus Kriminal di Kabupaten Purworejo

Lalu Lintas

Kumpulan Berita terkait Kondisi Lalu Lintas di Kabupaten Purworejo

Pelayanan SIM
Pelayanan BPKB
Pelayanan STNK
Pelayanan SKCK
Kasus Kriminal
PELAYANAN

Polres Purworejo

Polres Purworejo Berusaha Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Bagi Masyarakat.

Pelayanan SIM

Persyaratan : KTP Asli yang sah ( Foto Copy), Surat Keterangan Sehat Jasmani (Dokter yang ditunjuk), Surat Keterangan Sehat Rohani (Tes Psikologi), Sertifikat Mengemudi.

Selengkapnya

Pelayanan BPKB

BPKB adalah Buku yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah.

Selengkapnya

Pelayanan STNK

Kantor Samsat Bersama Purworejo memberikan pelayanan dalam pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat.

Selengkapnya

Pelayanan SKCK

Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian berdasarkan Perkap. No. 6 Tahun 2023 Tentang penerbitan surat keterangan catatan kepolisian harus memenuhi persyaratan : FC KTP, FC KK, FC Akta

Selengkapnya

KAPOLRES PURWOREJO

AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si.
BERITA

Polres Purworejo

"Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktif"

Polres Purworejo Bekuk Pelaku Curas Maut di Desa Mudalrejo: Korban Tewas dengan 5 Luka Tusuk

PURWOREJO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purworejo berhasil mengungkap tabir kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya seorang warga di Desa Mudalrejo, Kecamatan Loano. Pelaku nekat menghabisi nyawa korban setelah aksi pencuriannya dipergoki.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Dusun Kalongan 2, Desa Mudalrejo, pada Senin (03/02) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Kasus ini diungkapkan dalam konferensi pers oleh Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra yang diwakili oleh Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito.

Tersangka berinisial DN (40), seorang pekerja swasta asal Loano, diketahui masuk ke rumah korban dengan cara yang tidak biasa. Ia memanjat atap dan menyingkap lembaran asbes untuk menyusup ke dalam rumah. Namun, saat hendak menggasak harta benda, korban terbangun dan memergoki keberadaannya.

Dalam kondisi panik dan takut wajahnya dikenali, DN secara membabi buta menyerang korban menggunakan pisau yang telah disiapkannya dari rumah.

“Korban mengalami luka tusuk sebanyak lima kali hingga akhirnya meninggal dunia. Pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu depan rumah,” jelas Kompol Nana Edi Sugito kepada awak media.

Berdasarkan hasil penyidikan, terungkap bahwa motif utama DN melakukan aksi nekat tersebut adalah tekanan ekonomi. Pelaku mengaku kehabisan uang setelah kalah dalam permainan judi online.

Hanya butuh waktu tiga hari bagi jajaran Satreskrim untuk mengendus keberadaan pelaku. DN berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (05/02). Bersama tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya Satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor yang digunakan pelaku, Satu buah linggis besi warna biru, Satu potong sarung yang robek akibat senjata tajam dan Satu unit handphone milik pelaku.

Atas perbuatannya, DN kini terancam menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 479 Ayat (1) dan (3) Jo Pasal 17 Ayat (1) dan/atau Pasal 458 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” tegas Kompol Nana.

Pihak Polres Purworejo mengimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan siskamling dan meningkatkan kewaspadaan lingkungan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa.

Meski Sempat Tegang di Menit Akhir, Pengamanan Berlapis Polres Purworejo Sukses Kawal Semifinal Liga 4

PURWOREJO – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo menerapkan skema pengamanan ekstra ketat dalam laga Semifinal Leg 1 Liga 4 yang mempertemukan Persak Kebumen melawan PSIR Rembang di Stadion Sarwo Edi Wibowo, Senin (09/02) sore. Langkah “siaga penuh” ini diambil guna menjamin kondusivitas pertandingan di tengah rivalitas tinggi kedua klub.

Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra, memimpin langsung jalannya pengamanan. Meski regulasi melarang kehadiran suporter tamu (away), pihak kepolisian tidak ingin meremehkan situasi. Sebanyak ratusan personel gabungan diterjunkan, termasuk bantuan kendali operasi (BKO) dari satu peleton Kodim 0708/Purworejo, Dalmas Polres Magelang, Wonosobo, Kebumen, hingga Brimob Kutoarjo dan satu regu Damkar.

“Kami menurunkan kekuatan penuh sesuai SOP pengamanan sepak bola. Pengamanan dibagi dalam beberapa ring, mulai dari jalur raya untuk mengurai kemacetan, pintu masuk stadion untuk sterilisasi benda berbahaya seperti sajam dan alkohol, hingga area nobar di Terminal Lama Purworejo bagi suporter yang tidak tertampung di stadion karena kapasitas hanya -/+ 500 bangku,” ujar AKBP Windy Syafutra.

Tambahnya, personel kepolisian juga ada yang bertugas di perbatasan Mergoyoso (Purworejo-Magelang) melakukan penyekatan terhadap potensi kedatangan suporter PSIR Rembang guna menghindari bentrokan antar basis pendukung. Sedangkan, untuk keamanan di dalam stadion dilakukan oleh Steward stadion yang disediakan oleh panitia penyelenggara.

Pertandingan sendiri berlangsung sengit sejak peluit pertama dibunyikan pukul 15.00 WIB. Persak Kebumen sempat memimpin 1-0 di babak pertama melalui titik putih. Namun, PSIR Rembang berhasil menyamakan kedudukan pada babak kedua.

Tensi memuncak menjelang akhir laga saat wasit menganulir gol PSIR Rembang dan mengganjar pemain tamu dengan kartu merah akibat protes berlebihan. Pasca insiden kartu merah, suporter Kebumen menganggap bahwa Pemain PSIR Rembang mengulur waktu dan hal ini memicu emosi suporter Kebumen yang berujung pada aksi pelemparan plastik berisi air ke arah bangku cadangan official PSIR Rembang.

Beruntung, kesiapsiagaan petugas keamanan di pinggir lapangan berhasil meredam ketegangan tersebut dengan cepat. Pertandingan pun dapat dilanjutkan hingga usai dengan skor akhir 1-1.

Pasca laga, aparat tidak langsung membubarkan diri. Polisi melakukan pengawalan ketat terhadap rombongan suporter Persak Kebumen hingga ke perbatasan wilayah Kebumen untuk memastikan tidak ada aksi anarkis di perjalanan.

Di akhir kegiatan, AKBP Windy menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat. “Terima kasih kepada para pemain yang menjunjung sportivitas, suporter yang tetap tertib, serta seluruh personel keamanan yang berhasil menjaga marwah pertandingan ini hingga berjalan aman dan kondusif,” tutupnya.

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

JAKARTA – Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mememperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia.

Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.

“Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi” Ujar Brigjen Langgeng.

Di sisi hulu, Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu implementasi nyatanya terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung.

Danang Andi Wijanarko selaku senior vice president BRI dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai 180T rupiah untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung.

Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik.

Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram.

“Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog.” Ujar Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri.

Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia.

Segarkan Lini Strategis, Kapolres Purworejo Pimpin Langsung Sertijab Kasat Reskrim dan Binmas

PURWOREJO – Di bawah siraman cahaya matahari pagi yang menyimbolkan semangat baru, halaman Mapolres Purworejo menjadi saksi bisu bergulirnya roda organisasi Kepolisian Republik Indonesia. Pada Rabu (04/02), Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua posisi strategis: Kasat Reskrim dan Kasat Binmas.

Upacara ini bukan sekadar prosesi administratif, melainkan sebuah ritual estafet tanggung jawab. Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jateng tertanggal 20 Januari 2026, AKP Catur Agus Yudo Praseno, S.H., M.H., resmi melepas jabatannya sebagai Kasat Reskrim Purworejo untuk mengemban amanah baru sebagai Kasat Reskrim Polres Sragen. Tongkat komando reserse kini berpindah tangan kepada AKP Dwiyono, S.H., M.H., yang sebelumnya menimba pengalaman di Polresta Surakarta.

“Mutasi adalah hukum alam dalam sebuah organisasi, namun integritas adalah pilihan yang harus tetap dijaga ke mana pun kaki melangkah,” tegas AKBP Windy Syafutra dalam amanatnya yang menggetarkan semangat personel.

Suasana haru sekaligus bangga mewarnai pergantian di lini pembinaan masyarakat. IPTU Damara Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., hadir membawa energi muda untuk menjabat sebagai Kasat Binmas, menggantikan AKP Sarbini yang telah menuntaskan pengabdian panjangnya sebagai insan Bhayangkara dan memasuki masa purna tugas.

Kepada pejabat lama, Kapolres memberikan apresiasi mendalam.

“Terima kasih atas dedikasi luar biasa di Bumi Purworejo. Bawalah prestasi yang sudah diukir di sini untuk mewarnai tempat tugas yang baru. Jangan pernah lupakan semangat yang kita bangun bersama,” ungkap AKBP Windy kepada AKP Catur.

Sementara itu, sambutan hangat namun penuh tantangan diberikan kepada AKP Dwiyono dan IPTU Damara. AKBP Windy menekankan bahwa kehadiran mereka di keluarga besar Polres Purworejo diharapkan membawa solusi nyata bagi masyarakat.

“Saya tidak meminta Anda untuk menjadi sempurna, tapi saya menuntut Anda untuk selalu hadir dan menjadi solusi bagi masyarakat. Segera beradaptasi, karena tantangan keamanan tidak akan menunggu kita siap,” tambahnya dengan nada lugas.

Hadir dalam upacara tersebut seluruh Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Jajaran, personel Polres, serta perwakilan Pengurus Bhayangkari Cabang Purworejo. Melalui Sertijab ini, Polres Purworejo kembali meneguhkan komitmennya bahwa pergantian pemimpin adalah langkah pasti untuk menjaga keberlanjutan pelayanan dan keamanan bagi seluruh warga.

Drama ‘Penebusan Teman’ Berujung Kerugian Rp87 Juta, Polres Purworejo Ungkap Kronologi Penangkapan 3 Tersangka

PURWOREJO – Polres Purworejo kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kejahatan siber dan penipuan. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (03/02) siang, jajaran Satreskrim Polres Purworejo mengungkap keberhasilan penangkapan tiga tersangka sindikat penipuan bermodus “polisi gadungan” yang telah menguras harta korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Mewakili Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, Waka Polres Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan bahwa kejadian bermula pada 17 November 2025 lalu. Korban, Sdr. Subekti, warga Keseneng, mendapatkan telepon dari tersangka IM (23) yang berpura-pura menjadi temannya yang sedang tertangkap polisi karena masalah surat kendaraan.

“Modus yang digunakan sangat rapi. Awalnya tersangka meminta uang jaminan Rp2 juta. Namun tak berselang lama, tersangka lain berinisial RM (37) menghubungi korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian, menyatakan bahwa kendaraan tersebut adalah hasil curian,” ujar Kompol Nana didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho dan Kasihumas AKP Ida Widaastuti.

Karena rasa solidaritas dan tekanan psikologis dari pelaku yang mengaku penegak hukum, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp87.000.000 (delapan puluh tujuh juta rupiah). Semua dana tersebut mengalir ke rekening penampung yang disediakan oleh tersangka NPOS (30).

Harapan korban untuk melihat temannya diantar pulang tak kunjung nyata. Menyadari dirinya telah menjadi korban tipu muslihat, Subekti lapor ke Polres Purworejo. Gerak cepat tim opsional akhirnya berhasil melacak dan membekuk ketiga tersangka yang diketahui berasal dari Karawang, Jawa Barat.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah ponsel yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Sementara dari pihak korban, polisi menyita bukti mutasi rekening dan tangkapan layar transaksi sebagai bukti kuat di persidangan.

Atas perbuatannya, ketiga pria asal Karawang ini dijerat dengan Pasal 492 atau 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Penipuan atau Penggelapan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan telepon yang mengatasnamakan keluarga atau teman yang sedang bermasalah dengan hukum, apalagi jika ujung-ujungnya meminta uang. Segera lakukan verifikasi atau datang ke kantor polisi terdekat,” pesan Kompol Nana menutup konferensi pers.

Wujudkan Jalan Raya yang Aman, Polres Purworejo Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026

PURWOREJO – Mengawali bulan Februari dengan semangat disiplin di jalan raya, Polres Purworejo resmi memulai Operasi Keselamatan Candi 2026. Operasi yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai dari tanggal 2 hingga 15 Februari 2026 ini, bertujuan untuk memupuk budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Purworejo.

Mewakili Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom., apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Waka Polres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, S.H. di halaman Mapolres Purworejo pada Senin pagi (2/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 87 personel gabungan disiagakan untuk mengawal kesuksesan operasi bersandi khusus ini.

Polres Purworejo tidak bergerak sendiri. Sinergi lintas sektoral menjadi kunci dengan melibatkan personel dari Kodim 0708 Purworejo, Polisi Militer, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, hingga BPBD Kabupaten Purworejo.

Dalam amanatnya, Kompol Nana Edi Sugito menekankan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Meski didukung oleh penegakan hukum, langkah yang diambil dipastikan tetap bersifat humanis dan edukatif.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Purworejo,” tegas Kompol Nana.

Beberapa pelanggaran kasat mata yang menjadi sasaran utama dalam operasi ini di antaranya adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, bermain ponsel saat berkendara, serta meminimalisir adanya pengendara di bawah umur.

Melalui langkah masif ini, Polres Purworejo berharap masyarakat tidak hanya tertib saat ada petugas, namun benar-benar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama. Harapannya, tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di seluruh penjuru wilayah Purworejo.