PURWOREJO — Jajaran Polres Purworejo akhirnya angkat bicara terkait video viral di media sosial yang sempat meresahkan warga dan menyebutkan adanya insiden pembegalan di wilayah Purworejo. Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Tatag Trawang Tungga, Kamis (30/7) pagi, kepolisian menegaskan bahwa narasi “begal” tersebut tidak benar dan merupakan kasus pengeroyokan antarpelajar.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Dwiyono, didampingi Kasi Humas AKP Ida Widaastuti dan Kapolsek Bayan AKP Tulus Priyono.
Dalam keterangannya, AKP Dwiyono menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang ini terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 20.38 WIB. Lokasi kejadian berada di jalan raya depan rumah warga di Dusun Beji, Kelurahan Sucenjuru Tengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Peristiwa ini mengakibatkan korban berinisial AU (18), warga Purworejo, mengalami luka diduga akibat di bacok di bagian punggung. Tiga korban lainnya yaitu AE (18) asal Bener mengalami luka lecet di lutut dan siku akibat terjatuh dari sepeda motor, S (17) asal Bener tidak mengalami luka, serta MS (16) asal Loano yang mengalami luka di siku tangan kiri. Ketiga korban yang mengalami luka-luka telah mendapatkan perawatan medis, Dua korban yang menjalani perawatan di RSUD Tjitrowardojo Purworejo berinisial S dan MS diperbolehkan pulang (rawat jalan).
Berawal dari Tantangan Medsos dan Pesta Miras
Sebelumnya, insiden ini sempat terekam kamera CCTV milik warga dan beredar luas di berbagai media sosial dengan narasi keliru sebagai aksi begal. Namun, hasil penyelidikan mendalam oleh Satreskrim Polres Purworejo mengungkap fakta yang jauh berbeda.
Peristiwa ini ternyata berlatar belakang permusuhan antarkelompok sekolah. Kelompok korban yang berasal dari salah satu sekolah di Purworejo diketahui sudah lama bersitegang dengan kelompok pelaku dari salah satu sekolah di Kebumen serta kelompok sekolah di Kutoarjo.
Rangkaian kejadian bermula pada Rabu (29/7) pukul 15.30 WIB usai jam pulang sekolah. Kelompok korban berkumpul dan nongkrong di Jalan Baru Lugosobo, Gebang, sambil menenggak minuman keras jenis ciu. Dalam pengaruh alkohol, salah satu korban berinisial AU mengirim pesan langsung (Direct Message / DM) ke kelompok sekolah di Kebumen untuk menantang berkelahi.
Kelompok korban sempat berkonvoi ke arah Kutoarjo untuk mencari keberadaan kelompok lawan namun tidak ketemu. Sebagian dari mereka kemudian bubar pulang, sementara sebagian lainnya, termasuk keempat korban, melanjutkan minum-minuman keras di Jalan Pahlawan.
Nahas, sekitar pukul 20.38 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP), rombongan korban berpapasan dengan kelompok pelaku yang berjumlah sekitar 10 sepeda motor. Korban yang sempat ditanya asal-usul sekolahnya ketakutan dan berusaha melarikan diri ke arah selatan menuju GOR.
Namun, sesampainya di sekitar kampus UMP Sucen, korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai Honda PCX putih. Korban diduga dibacok dibagian punggung, dan sepeda motor yang mereka kendarai ditendang hingga terjatuh sebelum akhirnya para pelaku kabur. Saat ini, identitas para tersangka pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut (lidik).
Menanggapi maraknya tawuran antar pelajar, Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, menyampaikan pesan dan imbauan keras kepada para orang tua serta para pelajar di Kabupaten Purworejo.
Pihaknya mengimbau agar para pelajar tidak mudah terpancing emosi, bijak dalam menggunakan media sosial, serta menjauhi konsumsi minuman keras yang kerap menjadi akar dari aksi kekerasan jalanan. Kepolisian juga meminta peran aktif orang tua dan pihak sekolah untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak di luar jam sekolah demi mencegah terulangnya aksi kekerasan serupa.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan hancurnya barang atau luka-luka.
