Survey Kepuasan

Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat atas Pelayanan Polres Purworejo Tahun 2024 dilakukan oleh STIE Rajawali.

Kriminal

Kumpulan Berita terkait Kasus Kriminal di Kabupaten Purworejo

Lalu Lintas

Kumpulan Berita terkait Kondisi Lalu Lintas di Kabupaten Purworejo

Pelayanan SIM
Pelayanan BPKB
Pelayanan STNK
Pelayanan SKCK
Kasus Kriminal
PELAYANAN

Polres Purworejo

Polres Purworejo Berusaha Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Bagi Masyarakat.

Pelayanan SIM

Persyaratan : KTP Asli yang sah ( Foto Copy), Surat Keterangan Sehat Jasmani (Dokter yang ditunjuk), Surat Keterangan Sehat Rohani (Tes Psikologi), Sertifikat Mengemudi.

Selengkapnya

Pelayanan BPKB

BPKB adalah Buku yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah.

Selengkapnya

Pelayanan STNK

Kantor Samsat Bersama Purworejo memberikan pelayanan dalam pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat.

Selengkapnya

Pelayanan SKCK

Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian berdasarkan Perkap. No. 6 Tahun 2023 Tentang penerbitan surat keterangan catatan kepolisian harus memenuhi persyaratan : FC KTP, FC KK, FC Akta

Selengkapnya

KAPOLRES PURWOREJO

AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si.
BERITA

Polres Purworejo

"Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktif"

Wujud Empati Bhayangkara: Kapolres Purworejo Kunjungi Personel yang Tengah Sakit

Purworejo .- Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah beberapa personel Polres Purworejo yang mengalami sakit menahun, Selasa (19/06).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian pimpinan terhadap anggota yang tengah berjuang melawan penyakit, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sosial memperingati Hari Bhayangkara tahun ini.

Adapun empat personel yang dikunjungi secara langsung oleh Kapolres beserta rombongan, yaitu Iptu Setiyono, S.H. anggota Sikum Polres Purworejo, Aiptu Puji Patono, anggota Polsek Kutoarjo, Aiptu Undur Hutagaul anggota sidokes Polres Purworejo dan Bripda Geri Santoso anggota sidokes Polres Purworejo.

Keempat anggota tersebut saat ini tengah menjalani masa pemulihan akibat penyakit menahun yang diderita, dalam kunjungan tersebut, Kapolres memberikan dukungan moril, doa, serta bingkisan tali asih sebagai wujud perhatian institusi terhadap personelnya.

“Anjangsana ini adalah bentuk penghargaan kami atas dedikasi dan pengabdian para anggota. Meski saat ini mereka tidak aktif berdinas karena sakit, mereka tetap bagian dari keluarga besar Polres Purworejo. Kami doakan agar segera diberikan kesembuhan,” ujar AKBP Andry Agustiano.

Kegiatan anjangsana ini juga menjadi pengingat bahwa nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan empati adalah bagian dari semangat Bhayangkara sejati dalam melayani dan melindungi — tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga terhadap sesama anggota kepolisian.

Modus Haji Furoda Murah, Polres Purworejo Ungkap Penipuan Ratusan Juta Rupiah

Purworejo – Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan berkedok pemberangkatan Haji khusus (Furoda) dengan biaya murah. Kasus ini mencuat setelah korban merasa tertipu karena tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci, meski telah menyetorkan uang ratusan juta rupiah.

Hal itu disampaikan Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers pada Sabtu (14/06) siang. Beliau didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho P., S.H., M.H. dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P.

Kapolres menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah korban bernama Gunawan melaporkan penipuan yang dialaminya pada Februari 2022. Pelaku berinisial NS (57), seorang wiraswasta asal Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, menawarkan paket Haji Furoda tahun 2022 dengan biaya sebesar Rp160 juta melalui biro travel PT Madani Alam Semesta.

Tersangka menjanjikan masa tunggu hanya 1,5 tahun. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, keberangkatan tak kunjung terlaksana. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa biro travel tersebut ternyata hanya melayani umrah, bukan haji Furoda.

“Uang yang disetorkan korban digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi, yaitu investasi,” ungkap Kapolres.

Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap pada Senin, 26 Mei 2025. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan kwitansi pembayaran, antara lain Surat perjanjian pendaftaran haji Furoda bertanggal 23 Maret 2022, Kwitansi pembayaran pendaftaran Rp1.3 Jt, Kwitansi uang muka (DP) sebesar Rp10 Jt, Kwitansi pelunasan sebesar Rp141 Jt.

Modus operandi tersangka adalah menawarkan paket haji Furoda fiktif dengan iming-iming biaya murah.

Belakangan diketahui, NS adalah residivis kasus penipuan arisan pada 2022 dan pernah divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Ia juga berstatus sebagai DPO Polres Kulon Progo dalam perkara serupa.

“Dugaan kami masih ada korban lain yang belum melapor, dengan total kerugian yang bisa mencapai ratusan juta rupiah,” tambah AKBP Andry.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolres Purworejo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran ibadah haji atau umrah yang menjanjikan keberangkatan cepat dengan biaya tidak wajar. Masyarakat diminta selalu mengecek legalitas biro travel dan memastikan prosedur keberangkatan sesuai ketentuan dari Kementerian Agama.

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Purworejo Gelar Bhakti Religi di Tempat Ibadah

Purworejo – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Purworejo melaksanakan kegiatan Bhakti Religi dengan membersihkan area tempat-tempat ibadah di wilayah Purworejo, pada Jumat pagi (13/06/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si.

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Purworejo. Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa Bhakti Religi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat serta mempererat nilai toleransi antarumat beragama.

“Mari kita sambut HUT Bhayangkara ke-79 ini dengan kegiatan yang positif, bermanfaat, dan semakin mendekatkan diri kita kepada warga serta nilai-nilai spiritual,” ujar Kapolres dalam sambutannya.

Setelah apel, personel Polres dibagi ke empat lokasi tempat ibadah yang berbeda.

  • Tim pertama membersihkan Masjid Agung Purworejo, dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Untung Ariyono, S.H., M.H.
  • Tim kedua bertugas di Makam Kauman (belakang Masjid Agung), dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Sutoyo, S.H., M.H.
  • Tim ketiga melakukan pembersihan di Gereja Katolik Santa Maria, dipimpin oleh Kabag SDM AKP Markotib, S.H., M.A.P.
  • Tim keempat melaksanakan kegiatan di Klenteng & Wihara Balegono, dipimpin oleh AKP Setio Raharjo, S.H., M.H.

Menariknya, kegiatan ini tak hanya melibatkan anggota Polri, namun juga menggandeng unsur TNI dan perguruan pencak silat sebagai wujud sinergitas antar lembaga dalam menjaga kerukunan dan kebersamaan.

Salah satu pengurus rumah ibadah menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Purworejo.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan kepedulian Polri. Kegiatan ini sangat membantu dalam menjaga kebersihan dan kekhusyukan tempat ibadah kami,” ungkapnya.

Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, Polres Purworejo terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, termasuk dalam kegiatan sosial dan spiritual.

Kapolres Purworejo: Pelaku Uang Palsu Lakukan 9 Transaksi Lewat Shopee, Total Rp11 Juta Diedarkan

Purworejo, Satreskrim Polres Purworejo Purworejo berhasil mengungkap kasus tindak pidana menyimpan dan mengedarkan serta membelanjakan uang palsu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial BWFS,

Dalam konferensi Pers (Kamis,12/06/ 2025) Kapolres Purworejo Akbp Andry Agustiano. S.I.K., M.A.P menjelaskan Kasus ini terungkap pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Simpang 4 Desa Geparang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo. Pelaku kedapatan membelanjakan uang palsu di sejumlah toko kelontong di wilayah Purworejo dan Banyumas.

Awal mulanya pelaku menemukan iklan penjualan uang palsu melalui grup Facebook. Pelaku kemudian berkomunikasi dengan akun bernama PIN yang mengarahkannya masuk ke grup WhatsApp bertajuk Elite Global Rezero. Dari sana, pelaku diberi tautan untuk pemesanan yang mengarah ke platform e-commerce Shopee. Kata Kapolres Purworejo.

Tercatat, BWFS telah melakukan 9 kali transaksi pembelian uang palsu dengan total uang asli yang digunakan sebesar Rp 3.800.000, dan memperoleh uang palsu dalam berbagai pecahan hingga total Rp 11.000.000 lebih. Tamnah Kapolres Purworejo.

Dalam perkara ini satreskrim melakukan penyitaan barang bukti berupa: 5 (lima) lembar uang pecahan rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri jts601460;11 (sebelas) lembar uang pecahan rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri jts603800; 6 (enam) lembar uang pecahan rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri jts695836 disita dari pelaku.

1 (satu) lembar uang pecahan rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri : cln163999, 6 (enam) lembar uang pecahan rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri sbg306763; 3 (tiga) lembar uang pecahan rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri sbg306002; 4 (empat)lembar uang pecahan rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri eec437921; 1 (satu) lembar uang pecahan rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan nomor seri eec437871; 5 (lima) lembar uang pecahan rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri mln673489; 5 (lima) lembar uang pecahan rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri cre342811; 7 (tujuh) lembar uang pecahan rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri gmp654883; 10 (sepuluh) lembar uang pecahan rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri mok468196; 1 (satu) bungkus packing paket dengan nomor resi : spxid053256972625, dengan nama penerima karnaen (fajar), dengan nama pengirim rezero collection; 1 (satu) bungkus packing paket dengan nomor resi :spxid056620814135, dengan nama penerima karnaen (fajar), dengan nama pengirim rezero collection. Disita dari saksi-saksi.

Kapolres Purworejo menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan tindak pidana menyimpan dan mengedarkan serta membelanjakan uang palsu sebagai mana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2) jo Pasal 26 ayat (2) dan Pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar

Kapolres Purworejo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Polres Purworejo Gelar Pelatihan Kehumasan untuk Tingkatkan Kemampuan Digital Anggota

Purworejo – Dalam upaya meningkatkan kemampuan kehumasan dan pemanfaatan media sosial di lingkungan kepolisian, Polres Purworejo menggelar Pelatihan Kehumasan pada Rabu (11/06) pagi. Kegiatan ini diikuti oleh 100 personel yang membidangi fungsi kehumasan, baik dari jajaran Polres maupun Polsek.


 Pelatihan ini dibuka oleh Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, S.H., mewakili Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. yang berhalangan hadir karena kegiatan lain di waktu bersamaan. Dalam sambutannya, Waka Polres menekankan pentingnya peran kehumasan dalam membangun citra positif institusi Polri serta memperkuat komunikasi dua arah dengan masyarakat.
 

Kegiatan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Slamet Riyadi dan Eileena Julianda Lyana, S.Sn, yang dikenal sebagai pegiat media sosial dengan berbagai prestasi dan penghargaan nasional. Keduanya membagikan pengetahuan dan pengalaman seputar strategi komunikasi digital serta teknik pembuatan konten yang efektif dan menarik.
 

Salah satu materi yang disampaikan adalah peran media sosial dalam konteks kepolisian, di antaranya sebagai sarana untuk mencari informasi layanan kepolisian, membangun rasa aman melalui transparansi operasional, berkomunikasi langsung dengan institusi Polri, serta memberikan edukasi tentang keamanan dan hukum kepada masyarakat.
 

Selain itu, para peserta juga dibekali tips dan trik membuat konten yang menarik, agar pesan-pesan Polri dapat lebih mudah diterima dan dipahami oleh publik, khususnya generasi muda yang aktif di media sosial.
 

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh anggota yang terlibat dalam fungsi kehumasan dapat menjadi ujung tombak dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi yang informatif, transparan, dan humanis.

Kapolres Purworejo Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

REVISI

Purworejo – Dalam upaya mendukung program Swasembada Pangan Nasional 2025, Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. memimpin langsung kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Desa Wonosari, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Kamis (5/6/2025) pagi.

Kegiatan panen ini menjadi bagian dari agenda nasional yang dilakukan serentak di berbagai wilayah Indonesia. Di Purworejo, panen dilaksanakan di lahan seluas 7.500 meter persegi milik Kelompok Tani “Makaryo” yang telah menjalin kerja sama produktif dengan Polres Purworejo.

Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat penting, antara lain Dandim 0708/Purworejo Letkol Inf. Imam Purwoko, S.E., M.H.I., Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Wiyoto Harjono, Kabulog Magelang Muhammad Ikhsa Suradilaga, M.Si., Danramil Kapten Cba. Purwoko, Camat Ngombol Adi Pawoko, S.STP., M.Si., Kapolsek Ngombol AKP Sugiyono, serta para anggota kelompok tani dan masyarakat sekitar.

Kapolres Purworejo menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan kelompok tani yang memungkinkan kegiatan ini berjalan sukses.

Dari hasil panen kali ini, diperkirakan menghasilkan sekitar 6 ton jagung berkualitas, yang sebagian besar akan diolah menjadi bahan pakan ternak dan sebagian lainnya dijual dalam bentuk jagung pipil.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami, bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar AKBP Andry Agustiano.

Ketua Kelompok Tani Makaryo, Bapak Santoso, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres dan semua pihak yang telah terlibat sejak proses penanaman hingga panen.

“Tanpa dukungan keamanan dan motivasi dari aparat, mungkin kami tidak akan sampai pada hasil seperti hari ini,” ucapnya.

Disela kegiatan, juga dilaksanakan Zoom Meeting Panen Jagung Serentak Nasional yang disiarkan langsung dari pusat dan dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia.

Selain panen, dalam agenda tersebut juga dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Gudang Ketahanan Pangan Polri T.654 dengan kapasitas 1.000 ton.

Kegiatan panen raya ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi lintas sektor dapat memberikan kontribusi besar terhadap program ketahanan pangan Indonesia.