Survey Kepuasan

Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat atas Pelayanan Polres Purworejo Tahun 2024 dilakukan oleh STIE Rajawali.

Kriminal

Kumpulan Berita terkait Kasus Kriminal di Kabupaten Purworejo

Lalu Lintas

Kumpulan Berita terkait Kondisi Lalu Lintas di Kabupaten Purworejo

Pelayanan SIM
Pelayanan BPKB
Pelayanan STNK
Pelayanan SKCK
Kasus Kriminal
PELAYANAN

Polres Purworejo

Polres Purworejo Berusaha Memberikan Pelayanan Yang Terbaik Bagi Masyarakat.

Pelayanan SIM

Persyaratan : KTP Asli yang sah ( Foto Copy), Surat Keterangan Sehat Jasmani (Dokter yang ditunjuk), Surat Keterangan Sehat Rohani (Tes Psikologi), Sertifikat Mengemudi.

Selengkapnya

Pelayanan BPKB

BPKB adalah Buku yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah.

Selengkapnya

Pelayanan STNK

Kantor Samsat Bersama Purworejo memberikan pelayanan dalam pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat.

Selengkapnya

Pelayanan SKCK

Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian berdasarkan Perkap. No. 6 Tahun 2023 Tentang penerbitan surat keterangan catatan kepolisian harus memenuhi persyaratan : FC KTP, FC KK, FC Akta

Selengkapnya

KAPOLRES PURWOREJO

AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K.
BERITA

Polres Purworejo

"Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktif"

Polres Purworejo Gelar Rampcheck Serentak di Terminal Type A dalam Rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025

Purworejo – Dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025, Polres Purworejo melaksanakan kegiatan Rampcheck Serentak di Terminal Type A Kabupaten Purworejo, Rabu (12/2/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Untung Ariyanto, S.H., M.H., dengan menggandeng sejumlah instansi terkait untuk memastikan keselamatan angkutan umum dan penumpang.

Berbagai pihak turut serta dalam rampcheck ini, yaitu Subdenpom IV/2-2 Purworejo, Dinas Kesehatan dan Biddokkes Polres Purworejo, PT Jasa Raharja Kabupaten Purworejo, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Dispenda Kabupaten Purworejo, serta Kepala Terminal Type A Purworejo.

“Sasaran utama pemeriksaan kali ini adalah bus angkutan umum yang beroperasi di terminal” ungkap Kasat Lantas.



Kegiatan diawali dengan apel kesiapan oleh seluruh personel tim rampcheck. Setelah apel, petugas memberikan sosialisasi keselamatan berkendara kepada pengemudi dan penumpang, guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Rampcheck ini mencakup tiga aspek utama, yaitu: Pertama, unsur Administrasi, meliputi Pemeriksaan SIM, STNK, dan buku uji kendaraan yang masih berlaku. Kedua, unsur Teknis, meliputi pengecekan rem tangan, alat pengukur kecepatan, sabuk keselamatan pengemudi, kondisi kaca depan, ban, serta komponen keselamatan lainnya. Dan yang terakhir unsur Penunjang, meliputi kelengkapan seperti penghapus kaca, lampu-lampu kendaraan, kaca spion, klakson, kotak P3K, hingga palu pemecah kaca tersedia dan berfungsi dengan baik.

Tak hanya itu, tim Biddokkes Polres Purworejo juga melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi dan penumpang untuk memastikan mereka dalam kondisi prima selama perjalanan.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran baik dari sisi administrasi maupun kondisi teknis kendaraan. Selain itu, tes kesehatan juga menunjukkan bahwa tidak ada pengemudi yang terindikasi mengonsumsi miras atau obat terlarang, sehingga seluruh kendaraan yang diperiksa dinyatakan layak jalan dan aman bagi penumpang.

AKP Untung Ariyanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan bebas dari kecelakaan, khususnya bagi angkutan umum.


“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami harap dengan adanya rampcheck ini, pengemudi semakin sadar pentingnya mematuhi aturan dan menjaga kondisi kendaraan sebelum beroperasi,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, serta dapat meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya.

Ratusan Personil Polres Purworejo antusias ikuti TKJ ( Tes Kesamaptaan Jasmani )

Dalam rangka menjaga kebugaran fisik, Polres Purworejo Polda Jateng menggelar Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Semester I Tahun 2025 untuk seluruh personel, Kegiatan hari ini merupakan TKJ hari pertama yang dilaksanakan di Alun – Alun Kabupaten Purworejo.
Rabu (12/02/2025)

Kapolres Purworejo Polda Jateng AKBP. Edy Bagus Sumantri S.I.K., melalui Kabag SDM AKP. Markotib, SH., M.A.P. mengatakan, kegiatan TKJ nantinya akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai hari ini Rabu tanggal 12 Februari sampai Jumat 14 Februari 2025, dan pada hari ini merupakan hari pertama pelaksanaannya.
Kegiatan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga kesehatan anggota, serta pengendalian berat Badan Personel Polri.

“Kegiatan TKJ ini rutin dilaksanakan dua kali dalam setahun, selain untuk menjaga kesehatan anggota, hal ini juga bisa dijadikan bahan evaluasi kemampuan fisik dan kesehatan anggota, sehingga siap memberi pelayanan prima kepada masyarakat” katanya.

Dalam Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) semester I tahun 2025 hari pertama ini diikuti sepertiga jumlah personel.
Ada 5 (Lima) item yang harus dijalani personil Polri dan PNS, yaitu lari keliling lapangan selama 12 menit atau Treadmill 12 menit, pull up/Chinning up 1 menit, push up, sit up dan shutle run (lari dengan membentuk angka 8 sebanyak 3 putaran)”

“Dalam pelaksanaan TKJ Juga dilakukan, Ukur Tinggi badan dan berat badan, Ukur Tensi untuk mengetahui kesehatan personel sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”
“Ungkap Kabag SDM”

Mutasi Jabatan Perwira di Polres Purworejo, Kapolres Pimpin Langsung Sertijab

Purworejo – Pergeseran jabatan di lingkungan Polres Purworejo kembali terjadi. Upacara serah terima jabatan (sertijab) berlangsung khidmat pada Selasa (11/2/2025) pagi di Halaman Mapolres Purworejo. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K.

Dalam upacara tersebut, sejumlah perwira mengalami mutasi jabatan sesuai dengan keputusan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, yang telah ditetapkan sejak 31 Januari 2025. Mutasi ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi dan penguatan kinerja di lingkungan Kepolisian.

Pejabat yang mengalami rotasi di antaranya adalah Kompol Fadli, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Purworejo, kini diamanahkan sebagai Analis Kebijakan Muda Bidang Binopsnal Ditlantas Polda Jateng. Posisi yang ditinggalkan Kompol Fadli kini diisi oleh Kompol Edi Sugito, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaglog Polres Semarang.

Selain itu, Kompol Lelono Windi Bramantyo, S.Kom., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag SDM Polres Purworejo, kini dimutasi ke Polres Klaten dengan jabatan yang sama. Jabatan Kabag SDM Polres Purworejo kini diemban oleh AKP Markotib, S.H., M.A.P., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Purworejo.

Sementara itu, AKP Eko Rosdianto, S.H., M.A.P., yang sebelumnya bertugas sebagai Kasi Propam Polres Purworejo, mendapatkan amanah baru sebagai Kasat Samapta Polres Purworejo.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., dalam amanatnya menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar di tubuh Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi dan peningkatan profesionalisme. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas di Polres Purworejo.

“Saya berharap para pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Edy Bagus Sumantri.

Upacara sertijab ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Purworejo, para Kapolsek, serta anggota Polres Purworejo. Dengan adanya pergantian pejabat ini, diharapkan kinerja Polres Purworejo semakin meningkat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Purworejo.

Kapolsek Banyuurip IPTU Muslim Hidayat: Menjaga Keamanan dan Membimbing dengan Dakwah

Polres Purworejo | Kapolsek Banyuurip IPTU Muslim Hidayat dikenal sebagai seorang Polisi yang aktif dalam kegiatan keagamaan, ia rutin tampil di mimbar Jumat sebagai khatib di berbagai tempat.

Salah satu lokasi di mana IPTU Muslim Hidayat sering mengisi khutbah adalah SMA Negeri 6 Purworejo. Setiap bulan, ia berkesempatan memberikan ceramah Jumat di hadapan ratusan siswa dan guru. Dalam setiap khutbahnya, ia menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang membangun akhlak, kedisiplinan, serta semangat kebersamaan di kalangan generasi muda.

Di temui di Mapolres Purworejo, IPTU Muslim Hidayat menjelaskan ia bertekad menjadi polisi membimbing masyarakat ke arah yang lebih baik.

” Sebagai anggota Polri, saya ingin berkontribusi lebih dari sekadar menjaga keamanan. Memberikan pemahaman agama yang baik kepada masyarakat, terutama generasi muda, adalah bagian dari tugas moral saya. Saya berharap mereka bisa tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak dan memiliki kepedulian sosial,” ujarnya. Senin (10/2)

Ketua Takmir Masjid, Abdul Qodir, M.Pd.I, menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran IPTU Muslim Hidayat sebagai khatib.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas peran serta beliau dalam memberikan pencerahan kepada jamaah. Kehadiran seorang Kapolsek sebagai khatib memberikan contoh nyata bahwa seorang pemimpin bisa menjadi panutan, baik dalam hukum maupun dalam kehidupan beragama,” ujarnya.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K, juga memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif yang dilakukan oleh IPTU Muslim Hidayat.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan IPTU Muslim. Peran polisi juga membangun hubungan yang erat dengan masyarakat melalui pendekatan humanis dan religius. Semoga apa yang beliau lakukan dapat menginspirasi anggota Polri lainnya,” tuturnya.

Bagi masyarakat Banyuurip, IPTU Muslim Hidayat dikenal sebagai figur yang dekat dengan warga. Ia tidak hanya hadir dalam penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga dalam momen-momen keagamaan, sehingga semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Sosoknya menjadi contoh nyata bahwa pemimpin bisa menyeimbangkan perannya dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan ketenangan jiwa melalui dakwah.

Polres Purworejo Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2025, Fokus Tertib Berlalu Lintas

Purworejo – Polres Purworejo menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025 pada Senin (10 Februari 2025), di halaman Mapolres Purworejo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., serta dihadiri oleh Bupati Purworejo, Dandim 0708 Purworejo, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Ketua Pengadilan Negeri Purworejo, dan Kepala Dinas Perhubungan Purworejo.

“Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”, operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1446 H” jelas Kapolres Purworejo.

Selain itu, operasi ini juga menargetkan peningkatan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Purworejo.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Polres Purworejo mengalami peningkatan. Pada tahun 2023 tercatat sebanyak 6.057 pelanggaran, sementara pada tahun 2024 meningkat menjadi 6.993 pelanggaran atau naik 15% dengan selisih 936 kasus. Fakta ini menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, serentak di seluruh Indonesia.

Sebanyak 87 personel dikerahkan dalam operasi ini, dengan fokus utama pada beberapa pelanggaran prioritas, yakni:

  • Berkendara di bawah umur,
  • Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang,
  • Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sabuk pengaman,
  • Melawan arus lalu lintas,
  • Melebihi batas kecepatan,
  • Mengonsumsi alkohol saat berkendara,
  • Menggunakan ponsel saat berkendara,
  • Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,
  • Kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension & Over Load (ODOL).

Polres Purworejo juga menjalin sinergitas dengan TNI, Pemerintah Daerah, serta masyarakat untuk mewujudkan ketertiban lalu lintas. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan upaya ini dapat menekan potensi pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Purworejo.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada kesadaran dan kepatuhan masyarakat. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya. Dengan adanya Operasi Keselamatan Candi 2025, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, serta budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat di tengah masyarakat.

Polres Purworejo Ungkap Penipuan Bermodus Lowongan Kerja, Dua Pelaku Dibekuk

Purworejo – Satuan Reskrim Polres Purworejo berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor yang beraksi di wilayah Kabupaten Purworejo. Keduanya melancarkan aksinya menggunakan modus lowongan kerja palsu untuk menjerat korban.

Kedua tersangka, berinisial “DS” (29) pria asal Kel. Sidomulyo, Kec. Bambanglipuro, Kab. Bantul dan “AES,” (42) seorang pria warga Ds. Brengkol, Kec. Pituruh, Kab. Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP. Catur Agus Y.P., S.H., M.H. menjelaskan tersangka DS dan AES bekerja sama dengan memasang iklan lowongan kerja di Facebook.

“Setelah mendapatkan respon dari korban, mereka meminta korban untuk mengirimkan data identitas sebagai syarat administrasi. DS kemudian mengatur pertemuan dengan korban di lokasi yang telah ditentukan, salah satunya di Warung Makan “Bu Asih,” Jl. Letjen S. Parman Nomor 5, Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo” tambah Kasat Reskrim Kamis (30/01/2025) pagi.

Tambahnya, pada pertemuan tersebut, DS berpura-pura meminjam sepeda motor beserta STNK dari korban dengan alasan tertentu. Setelah kendaraan diberikan, DS langsung melarikan diri dan tidak mengembalikan sepeda motor tersebut.

Tersangka AES berperan sebagai penyedia sarana, yaitu sepeda motor, untuk mengantar dan menjemput DS dalam menjalankan aksinya.

Kejadian terakhir terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban, Taidul Alfa (23), warga Dusun Jogahan, Desa Citrosono, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, menjadi salah satu korban dari aksi tersangka. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti.

Polisi mengungkap bahwa kedua tersangka telah melakukan aksi serupa di lima lokasi berbeda di wilayah Purworejo. Barang bukti yang berhasil disita meliputi:

  1. TKP Bayan: Sepeda motor Yamaha Mio 125 warna hitam Nopol H 5305 APD (kasus telah disidangkan di PN Purworejo).
  2. TKP Bayan: Sepeda motor Honda Vario 150 warna merah Nopol AA 3891 V.
  3. TKP Kutoarjo: Sepeda motor Honda Vario 150 warna putih Nopol AB 2783 OP.
  4. TKP Kutoarjo: Sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol H 5356 GS.
  5. TKP Kutoarjo: Sepeda motor Honda Blade warna hitam Nopol H 3310 GP.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Untuk memberikan efek jera, penyidik menggunakan metode splitsing agar proses hukum berjalan secara maksimal.

Kedua pelaku di tangkap pada tanggal 19 Oktober 2025 dan saat ini keduanya ditahan di Rutan kelas 2 B Purworejo.

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain dari aksi kedua tersangka.

Kasat Reskrim Polres Purworejo mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus-modus penipuan serupa, khususnya iklan lowongan kerja yang tidak jelas kredibilitasnya.

“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.