Komitmen Berantas Narkoba, Polres Purworejo Ungkap Peredaran Sabu Modus ‘Alamat Jatuh’

PURWOREJO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purworejo kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Purworejo. Seorang pemuda asal Jakarta Barat berinisial AB (25) berhasil diamankan petugas saat kedapatan menguasai paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra, melalui Kasatres Narkoba AKP Amirudin Zulkarnain, didampingi KBO Narkoba Ipda Bambang Rachmanto dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, membeberkan kronologi penangkapan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolres Purworejo, Rabu (22/04) pagi.

Kronologi Penangkapan

Aksi penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai kecurigaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kutoarjo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan patroli intensif.

Pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang berada di pinggir jalan Desa Kiyangkongrejo, Kecamatan Kutoarjo. Pria yang diketahui berinisial AB tersebut kemudian diinterogasi dan dilakukan penggeledahan di tempat dengan disaksikan oleh warga setempat.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih yang diduga kuat adalah sabu,” ungkap AKP Amirudin Zulkarnain.

Barang Bukti dan Modus Operandi

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka AB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial “V” dengan harga Rp500.000. Modus yang digunakan adalah sistem “alamat jatuh” atau meletakkan barang di suatu titik yang telah disepakati melalui komunikasi telepon.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya:

  • 1 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0,72 gram.
  • 1 unit ponsel merk Vivo V23e warna silver.
  • 1 buah sedotan warna merah.
  • 1 unit sepeda motor Yamaha RX-King warna hitam biru dengan nomor polisi AA 4572 AC yang digunakan tersangka.

Ancaman Pidana

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo guna proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan pasal berlapis guna menjerat tersangka, yakni:

Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Purworejo mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menjaga kondusivitas dan menyelamatkan generasi muda di wilayah Kabupaten Purworejo.

Kapolres Purworejo Bersama Forkopimda Resmikan Pembukaan Kembali CFD

Purworejo — Polres Purworejo bersama Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) perdana setelah sebelumnya sempat vakum. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 12 April 2026, di Alun-Alun Kabupaten Purworejo dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

Kegiatan CFD dibuka secara langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pembukaan ditandai dengan dimulainya rangkaian kegiatan yang diawali dengan jalan sehat, dilanjutkan senam bersama, serta diakhiri dengan pembagian berbagai doorprize kepada peserta.

Puluhan doorprize dibagikan dalam kegiatan tersebut, dengan hadiah utama berupa kulkas dan sepeda. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya peserta yang mengikuti kegiatan sejak pagi hari hingga selesai.

Selain sebagai sarana olahraga dan rekreasi, kegiatan CFD juga dimanfaatkan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Sejumlah layanan disediakan, baik dari Polres Purworejo maupun instansi terkait, di antaranya layanan SIM keliling, Samsat keliling, serta pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Tidak hanya itu, layanan Bank Jateng juga turut hadir, Sementara dari unsur pemerintah daerah dan instansi lainnya, masyarakat dapat mengakses layanan dari UPPD Samsat Kabupaten Purworejo, DP2KAD, Jasa Raharja, Kantor Pajak Pratama, BPJS, PMI, hingga Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra menyampaikan bahwa kegiatan Car Free Day ini merupakan langkah positif dalam memberikan ruang publik yang sehat sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

“CFD ini merupakan kegiatan yang sangat positif dan menjadi harapan besar masyarakat Kabupaten Purworejo. Selain untuk berolahraga, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai layanan yang telah disediakan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Suranto, S.T., S.Sos., MPA yang mewakili Bupati Purworejo menyampaikan apresiasinya kepada Polres Purworejo atas inisiasi kembali kegiatan tersebut.

“Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi Polres Purworejo yang telah menggagas kembali kegiatan Car Free Day ini. Harapannya, kegiatan ini dapat terus berjalan secara rutin dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dengan kembali digelarnya Car Free Day, diharapkan kegiatan ini dapat menjadi wadah interaksi sosial, meningkatkan kesadaran hidup sehat, serta mendukung pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Polres Purworejo Gelar Rikmin Awal Penerimaan Polri 2026, Libatkan Pengawas Eksternal Demi Transparansi

PURWOREJO – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo mulai menggelar tahapan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal bagi para calon siswa (Casis) anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Panitia Pembantu Penerimaan (Pabanrim) tingkat Polres ini berlangsung di Auditorium Tri Brata, Selasa (31/03), sejak pagi hingga menjelang petang.

Tercatat sebanyak 95 peserta yang terdiri dari putra-putri terbaik Kabupaten Purworejo antusias mengikuti seleksi untuk mengabdikan diri sebagai anggota Korps Bhayangkara. Rincian peserta meliputi 6 calon Taruna/Taruni Akpol (5 pria, 1 wanita), 78 Bintara PTU berkemampuan SPKT (59 pria, 19 wanita), 2 pria Bintara Polair, 5 pria Bintara Intelijen, 2 peserta Bintara Kompetensi Khusus Peternakan (1 pria, 1 wanita), serta 2 pria jalur Tamtama Brimob.

Guna menjamin prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), Polres Purworejo melibatkan tim ahli dan pengawas eksternal. Di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, LSM Surya Mentari Semesta, serta perwakilan Tokoh Agama setempat.

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Kabag SDM Kompol Markotib menegaskan komitmen Polri dalam menjaring SDM berkualitas:

“Kami menjamin proses seleksi ini berlangsung jujur dan transparan tanpa pungutan biaya. Kehadiran pengawas eksternal memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai SOP untuk menghasilkan calon anggota Polri yang unggul.” ungkap Kompol Markotib.

Para peserta wajib melewati serangkaian pos pemeriksaan, mulai dari pengukuran tinggi dan berat badan oleh Tim Dokkes, verifikasi keabsahan ijazah dan raport oleh Dinas Pendidikan, hingga pengecekan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran oleh Dispendukcapil.

Berdasarkan hasil pemeriksaan hingga sore hari, tim panitia menyatakan 93 peserta memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi ke tingkat Polda Jawa Tengah. Sementara itu, terdapat 2 peserta pria dari jalur Bintara PTU yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap awal ini.

Gagalkan Peredaran Obat Mercon, Polres Purworejo Amankan Tersangka di Desa Plipiran

PURWOREJO – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo bertindak tegas terhadap peredaran bahan peledak ilegal di wilayah hukumnya. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar baru-baru ini, Polres Purworejo mengungkap penangkapan seorang pria yang kedapatan membawa bahan pembuatan mercon di Kecamatan Bruno.

Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, S.H., dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiyono, S.H., M.H., serta Kasi Humas AKP Ida Wida Astuti, S.H., M.A.P.

Insiden ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran bahan peledak di Desa Plipiran. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan tersangka berinisial RJ (38), seorang wiraswasta asal Desa Gowong, pada Minggu (22/2/2026).

Tersangka ditangkap tepat di depan SD Negeri Plipiran saat membawa barang bukti berupa dua bungkus serbuk obat mercon seberat 1,5 kilogram dan dua lembar sumbu petasan. Selain bahan peledak, polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan transaksi.

Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya korban jiwa akibat ledakan petasan yang sering terjadi di tengah masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan bahan peledak. Kami terus melakukan pemantauan di lapangan dan segera meringkus pelaku yang kedapatan membawa atau menguasai bahan mercon ini guna menjamin keamanan masyarakat,” tegas Kompol Nana Edi Sugito.

Lebih lanjut, Kompol Nana juga mengimbau warga agar tidak bermain-main dengan hukum terkait bahan peledak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun menggunakan bahan mercon karena risikonya sangat fatal, baik bagi keselamatan jiwa maupun konsekuensi hukumnya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka RJ kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sebagai langkah jangka panjang, Polres Purworejo berkomitmen untuk terus menggencarkan edukasi melalui media sosial dan siaran radio guna meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya mercon.

Edarkan Obat Tanpa Izin, Warga Kebumen Terancam 12 Tahun Penjara di Polres Purworejo

Purworejo – Polres Purworejo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu di Mapolres Purworejo, Rabu (18/3/2026).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, S.H. didampingi Kasat Resnarkoba AKP Amiruddin Zulkarnain, S.H. serta Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P.

Dalam keterangannya, Wakapolres menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purworejo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Purworejo kemudian melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial MF, warga Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen dan saat ini satresnarkoba sedang melakukan penyidikan atas perkara yang di persangkakan kepada pelaku,” ungkap Kompol Nana Edi Sugito.

Penangkapan dilakukan di Cafe Sunshine, Kelurahan Mudal, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran obat ilegal.

Adapun barang bukti yang disita antara lain 4.377 butir pil warna putih berlogo Y, 1 unit handphone merek Samsung, uang tunai sebesar Rp2 juta, serta 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max warna merah yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan tentang setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan serta mutu.

“Pelaku terancam pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Wakapolres Purworejo menegaskan ‘ bahwa jajaran Polres Purworejo berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Purworejo”.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungannya,” pungkasnya.

Gempur Perjudian, Polres Purworejo Amankan 14 Orang dalam Operasi Pekat 2026

Purworejo – Polres Purworejo menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2026, yang berlangsung di Mapolres Purworejo, Senin (16/03/2026). Konferensi pers dihadiri oleh Waka Polres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, S.H., Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono, S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P.

Dalam kesempatan tersebut, Satreskrim Polres Purworejo memaparkan pengungkapan kasus perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polres Purworejo. Hasilnya, sebanyak 5 perkara berhasil diungkap dengan penangkapan 14 tersangka. Pengungkapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2026.

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan lokasi pengungkapan tersebar di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Purwodadi, Grabag, Bayan, Bruno, dan Pituruh. Dari 14 tersangka, identitas yang disebutkan antara lain: SHJ dan AFW (satu perkara), WIS (satu perkara), SU, PON, EP, MR, SU, dan SLA (satu perkara), IS dan SHR (satu perkara), serta WA dan SE (satu perkara).

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono menjelaskan, perjudian yang dilakukan para pelaku tidak hanya berupa judi online, tetapi juga perjudian kartu remi.

Waka Polres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menekankan agar masyarakat segera melapor apabila mengetahui praktik perjudian di sekitarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 426 Ayat (1) Huruf B Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun. Saat ini, seluruh tersangka masih dalam proses penyidikan di Polres Purworejo.

Dari Polres ke Sekolah: Ribuan Pelajar Purworejo Mulai Melek Teknologi Kecerdasan Artifisial

PURWOREJO – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi global, Polres Purworejo mengambil langkah progresif dengan menjadi pusat literasi digital bagi generasi muda. Pada Kamis (12/03), ruang Auditorium Polres Purworejo menjadi saksi pelaksanaan pelatihan offline “AI Ready ASEAN”, sebuah program strategis untuk membangun kompetensi fundamental Kecerdasan Artifisial (AI) bagi siswa, pendidik, dan orang tua.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra, ini merupakan bagian dari program nasional yang didukung penuh oleh Polda Jawa Tengah. Jawa Tengah sendiri terpilih menjadi pilot project bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia dalam implementasi literasi AI tingkat ASEAN.

Program AI Ready ASEAN merupakan kelanjutan dari kemitraan antara ASEAN Foundation dan Google.org yang dilaksanakan serentak di 10 negara ASEAN. Di Indonesia, program ini berkolaborasi dengan berbagai mitra ahli seperti Mafindo, Ruang Guru, Kaizen, Coding Bee, dan Bebras.

Materi pelatihan dirancang sangat komprehensif, mencakup empat kategori utama: Dasar AI (AI Fundamental), Penggunaan & Implementasi AI, Etika, Privasi & Keamanan AI, hingga cara mengajarkan AI (Teaching About AI). Selain pelatihan tatap muka, peserta juga diberikan akses berkelanjutan melalui platform Learning Management System (LMS) di laman institute.mafindo.or.id.

Pelatihan ini disambut hangat oleh dunia pendidikan di Kabupaten Purworejo. Sebanyak 22 sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK hadir mengirimkan delegasi terbaiknya, yang terdiri dari 22 guru pendamping dan 139 siswa. Dengan panduan langsung dari mentor ahli Mafindo, para peserta diajak menyelami cara kerja AI yang bertanggung jawab.

Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra, menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan intelektual masyarakat.

“Kami sangat mendukung penuh program ini. Ini adalah upaya nyata kita untuk mempersiapkan generasi muda yang cakap, tangguh, dan melek akan kecanggihan teknologi, agar mereka siap bersaing di masa depan,” tegas AKBP Windy Syafutra.

Keberhasilan program ini tidak berhenti di ruang auditorium. Sebagai bentuk keberlanjutan, para siswa yang telah dilatih melaksanakan kegiatan “Pengimbasan” atau berbagi ilmu kepada rekan-rekan mereka di sekolah masing-masing pada Jumat (13/03) pagi.

Hasilnya luar biasa. Hanya dalam waktu singkat, tercatat lebih dari 6.000 siswa di wilayah Kabupaten Purworejo mendapatkan edukasi mengenai dasar-dasar AI dari rekan sebaya mereka. Gerakan masif ini diharapkan dapat mempercepat terciptanya masyarakat digital yang cerdas dan etis dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial.

Dengan keberhasilan ini, Polres Purworejo tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga berperan aktif sebagai fasilitator ilmu pengetahuan demi kemajuan sumber daya manusia di wilayahnya.

Mudik Aman, Keluarga Bahagia: Polres Purworejo Luncurkan Operasi Ketupat Candi 2026 dengan Inovasi Memanjakan Pemudik

PURWOREJO – Semangat pelayanan kemanusiaan terlihat di depan Kantor Setda Kabupaten Purworejo pada Kamis (12/03) sore. Melalui Apel Gelar Pasukan, Polres Purworejo secara resmi dimulai Operasi Terpusat “Ketupat Candi 2026” sebagai langkah nyata menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat menyambut Idul Fitri 1447 H.

Apel ini dipimpin langsung oleh “3 Pilar” kekuatan Kabupaten Purworejo, yakni Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., Komandan Kodim 0708 Letkol Inf Ketut Hendra Budihardja, dan Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra. Kehadiran mereka menegaskan bahwa sinergi lintas sektoral menjadi kunci utama suksesnya pengamanan mudik tahun ini.

Operasi yang berlangsung selama 13 hari (13–25 Maret 2026) ini melibatkan 456 personel kepolisian yang didukung penuh oleh instansi terkait. Untuk memastikan mobilitas warga berjalan lancar, petugas akan disiagakan di 9 titik strategis, mulai dari Pos Pengamanan (Pospam) Ketawang, Nampu, Pasar Krendetan, Plaza, Maron hingga Pos Terpadu Kutoarjo dan Pos Pelayanan di Terminal serta Stasiun.

Selain kesiapan fisik di lapangan, mudik tahun ini semakin dimudahkan dengan inovasi digital dari Kapolda Jateng. Bagi masyarakat yang menghadapi kendala selama perjalanan, baik pada arus mudik maupun balik, kini tersedia layanan Chatboot Si Polan Polda Jawa Tengah.

Masyarakat dapat mengakses bantuan secara cepat melalui barkode Chatboot Si Polan atau nomor WhatsApp 0877-110-110-10 yang akan mendampingi para pemudik selama perjalanan dari daerah asal sampai tujuannya di wilayah Jawa Tengah. Layanan ini dirancang sebagai layanan pemberi informasi digital yang responsif bagi siapa saja atau pemudik yang membutuhkan bantuan kepolisian di wilayah Jawa Tengah.

Inovasi “Projo” yang Memanjakan Masyarakat
Tak hanya Polda Jateng yang berbeda pada Operasi Ketupat tahun ini. Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra, mengungkapkan bahwa pihaknya meluncurkan sederet inovasi unik demi memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlayani dengan maksimal. Ada beberapa inovasi yang kami siapkan di titik-titik pengamanan,” ungkap Kapolres.

Beberapa layanan unggulan tersebut di antaranya adalah Projo-Bengkel Mobile untuk kendala teknis kendaraan, Projo-BBM Delivery bagi pemudik yang kehabisan bahan bakar di tengah jalan, hingga Projo-Medis yang menyediakan cek kesehatan gratis. Bahkan, bagi pemudik yang ingin beristirahat, tersedia fasilitas mewah seperti kursi pijat otomatis, ruangan ber-AC, kopi dan mie instan gratis melalui layanan Projo-Kopimie.

Tak hanya itu, Polres Purworejo juga membuka Garasi Projo guna menitipkan Mobil dan Motor Gratis bagi warga yang hendak mudik namun khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah.

Dalam sambutannya, Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti menekankan bahwa operasi ini adalah operasi kemanusiaan. Beliau berpesan agar seluruh petugas mengedepankan tanggung jawab dan empati dalam bertugas.

“Mari kita berikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama pelaksanaan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Pastikan setiap warga bisa berkumpul dengan keluarga dalam keadaan selamat,” tutur Bupati.

Sebagai komitmen menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat, usai apel digelar, jajaran Forkopimda langsung melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras). Sebanyak 4.416 botol berbagai jenis, mulai dari ciu hingga wisky, dimusnahkan.

Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan Operasi Pekat 2026 yang dilakukan secara intensif oleh Polres Purworejo sebelum memasuki bulan Ramadan. Langkah tegas ini diambil untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa lebaran.

Dengan kesiapan personel dan inovasi layanan yang tersedia, Kabupaten Purworejo siap menyambut para pemudik dengan semangat “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”.

Polres Purworejo Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

PURWOREJO — Polres Purworejo melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak kuartal I pada Sabtu (7/3/2026) pukul 15.30 WIB di lahan bengkok Desa Kalimiru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program penanaman jagung serentak yang digelar oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional. Secara nasional, kegiatan tersebut dipusatkan di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, dan dipimpin langsung oleh Listyo Sigit Prabowo. Seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom Meeting.

Di Kabupaten Purworejo, penanaman jagung dilakukan di lahan pertanian seluas sekitar 2 hektare dengan menggunakan bibit jagung jenis Bisi 2.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom, Bupati Purworejo yang diwakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bagas Adi Karyanto, S.Sos., M.M., Camat Bayan Yeni Astuti, Kepala Desa Kalimiru Agung, S.P., serta perwakilan kelompok tani Desa Kalimiru.

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra menyampaikan bahwa kegiatan penanaman jagung serentak ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Penanaman jagung ini diharapkan dapat mendukung program ketahanan pangan serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani di wilayah Purworejo,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Purworejo bersama pemerintah daerah dan kelompok tani berkomitmen untuk terus bersinergi dalam meningkatkan produksi pertanian sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.

Melalui Among Wargo, Polres Purworejo Berikan Sembako dan Cek Kesehatan Gratis

PURWOREJO — Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melaksanakan kegiatan Among Wargo dengan menyalurkan bantuan sosial kepada warga lanjut usia di RT 06 RW 02 Dukuh Sidan, Desa Sokowaten, Kecamatan Banyuurip, Rabu (4/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Purworejo memberikan bantuan sembako kepada Mbah Sari (70), seorang lansia yang hidup seorang diri tanpa suami dan anak.

Diketahui, Mbah Sari selama ini tinggal di sebuah gubuk sederhana. Untuk kebutuhan makan dan sehari-hari, ia dibantu oleh Samin, yang merupakan anak dari kakak Mbah Sari.

Kepala Desa Sokowaten, Among Prasyto, bersama warga sebelumnya telah mengupayakan pembangunan rumah layak huni melalui program bedah rumah pemerintah pada tahun 2019. Namun demikian, setelah rumah selesai dibangun, Mbah Sari diketahui lebih memilih beristirahat di gubuk yang berada di samping rumah tersebut.

Pemerintah desa bersama pihak keluarga juga telah mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Mbah Sari sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi kesehatannya.

Selain penyaluran bantuan sosial, Polres Purworejo juga memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada Mbah Sari serta warga sekitar lokasi kegiatan.

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial dan layanan kesehatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi Mbah Sari maupun masyarakat sekitar.

“Kami berharap bantuan sosial dan pemeriksaan kesehatan ini dapat membantu dan bermanfaat bagi Mbah Sari serta warga di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Melalui kegiatan Among Wargo ini, Polres Purworejo menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan peduli terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan perhatian. Pungkasnya