Kapolres dan Bupati Purworejo Tinjau Program Pemutihan Pajak “Tak Diskon Maka Tak Sayang”, Masyarakat Antusias Serbu Samsat

Purworejo, – Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., bersama Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., melakukan pengecekan langsung pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor bertajuk “Tak Diskon Maka Tak Sayang” di Kantor Samsat Purworejo pada Senin siang (14/04).

Program yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini mulai berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni 2025, memberikan kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor tanpa dikenai denda, serta hanya membayar pajak satu tahun berjalan dan biaya Jasa Raharja.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, turut hadir Pj. Sekda Drs. R. Ahmad Kurniawan Kadir, M.P.A., Kepala BPKPAD Agus Ari Setiadi, S.Sos., Plt. Kabag Prokopim Ahmad Marzuki, S.I.P., Kepala Perwakilan Jasa Raharja Magelang Nifar Siahaan, S.E., serta Kepala UPPD Kabupaten Purworejo Moch. Sri Hartono, S.H.

Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung antusiasme masyarakat dalam mengikuti program pemutihan yang dinilai sangat bermanfaat, terutama bagi warga yang selama ini terkendala membayar tunggakan pajak kendaraan.

“Program ini luar biasa. Hari ini kami melihat langsung masyarakat sangat antusias datang ke Samsat memanfaatkan kesempatan ini. Kami dari Polres Purworejo tentu sangat mendukung kebijakan Gubernur Jawa Tengah serta langkah Pemerintah Kabupaten dalam meringankan beban masyarakat,” ujar Kapolres Purworejo.

Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., juga menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menyukseskan program yang tujuannya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Salah satu warga, Agung (26), mengaku sangat terbantu dengan program ini. Ia yang sebelumnya menunggak pajak selama 5 tahun, kini cukup membayar pajak satu tahun berjalan dan biaya Jasa Raharja.

“Terima kasih sekali, program ini sangat membantu warga masyarakat dalam membayar pajak,” ungkapnya Agung dengan wajah penuh lega.

Di akhir kegiatan, Kapolres Purworejo menghimbau kepada seluruh masyarakat Purworejo untuk memanfaatkan program pemutihan ini sebaik-baiknya sebelum masa berlakunya berakhir pada 30 Juni 2025.

Polres Purworejo Tangani Kasus Dugaan Bunuh Diri di Lugurejo, Warga Temukan Korban Tewas Terbakar

Purworejo – Warga Desa Lugurejo, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, digemparkan oleh peristiwa tragis yang menimpa salah satu warganya, seorang pria berusia 46 tahun bernama SSN. Ia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar rumahnya sendiri, Kamis pagi (10/04/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya siang tadi, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya bersama Polsek Butuh serta Tim Inafis Polres Purworejo telah melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Reni Charisah (32), tetangga korban, yang melihat asap dan kobaran api dari arah rumah korban. Sontak, ia berteriak meminta pertolongan warga. Beberapa warga, termasuk saksi Purwanto (57), segera datang dan berusaha memadamkan api.

Setelah api berhasil dipadamkan, warga masuk ke dalam rumah yang pintunya terkunci. Saat berhasil dibuka, mereka menemukan korban sudah dalam keadaan terbujur kaku di atas kasur, dengan luka bakar di seluruh tubuhnya.

Tim gabungan dari Polsek Butuh, Polres Purworejo, PMI, dan tenaga medis dari Puskesmas Butuh segera mendatangi lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, korban diperkirakan meninggal dunia akibat luka bakar hebat. Di lokasi kejadian juga ditemukan dua botol bekas isi bahan bakar jenis premium.

Menurut keterangan warga dan keluarga, sehari sebelum kejadian korban menyuruh istri dan anaknya untuk pergi dari rumah ke tempat orang tua istrinya di Desa Majir, Kecamatan Kutoarjo. Selain itu, petugas menemukan isi pesan WhatsApp di ponsel korban yang berisi permintaan maaf dan pesan perpisahan kepada keluarganya, termasuk permintaan agar dimakamkan di tempat anaknya.

Dari seluruh temuan tersebut, korban diduga kuat melakukan bunuh diri dengan cara membakar diri sendiri. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Tjitrowardojo Purworejo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak menghendaki autopsi.

Penemuan Mayat di Sungai Bogowonto, Polres Purworejo Lakukan Penyelidikan Mendalam

Purworejo – Warga Dusun Krajan, Desa Bagelen, Kecamatan Bagelen, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang terapung di aliran Sungai Bogowonto pada Rabu pagi, 9 April 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak memancing, lalu dilaporkan ke pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (10/4) pagi, membenarkan adanya temuan tersebut. Setelah menerima laporan, dirinya bersama Plt. Kapolsek Bagelen, AKP Subandi, serta tim Inavis dan sejumlah personel gabungan dari PMI, BPBD, dan tim kesehatan Puskesmas Bagelen langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan olah TKP.

“Ya, kami langsung mengidentifikasi korban, dan sudah bisa diketahui identitasnya” jelas AKP Catur.

Korban diketahui bernama Ade Ramdani, laki-laki berusia 23 tahun, seorang pelajar/mahasiswa asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang berdomisili di Desa Sumbersari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

Kronologi bermula saat saksi bernama Eko Tarsilo (61), warga sekitar, mendapat informasi dari seseorang yang hendak memancing, bahwa ada tubuh laki-laki yang terlihat mengapung di sungai. Setelah memastikan langsung ke lokasi, Eko segera melaporkan penemuan itu kepada Kepala Desa Bagelen, Sarimin Siswoirano (73), yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Bagelen.

Tim gabungan yang datang ke lokasi segera mengevakuasi jenazah dari sungai dengan kedalaman sekitar 3 meter. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, dengan ciri-ciri mengeluarkan busa dari hidung—yang mengarah pada dugaan tenggelam.

Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Tjitrowardojo Purworejo untuk pemeriksaan medis lanjutan. Dari hasil pemeriksaan tim medis dan Inavis Polres Purworejo, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diketahui pula bahwa korban memiliki riwayat penyakit asam lambung (GERD).

Rekan korban, Nanang Mulyadi (42), yang juga tinggal serumah, menyampaikan bahwa Ade Ramdani terakhir terlihat pada Senin, 7 April 2025, saat berpamitan untuk berjualan tahu bulat. Namun hingga keesokan harinya, ia tidak kembali, hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Sungai Bogowonto.

Polres Purworejo masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Meskipun dugaan sementara korban tenggelam akibat kondisi medis, penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh demi kepastian hukum dan kejelasan bagi keluarga korban.

Kapolres Purworejo Resmi Berganti, AKBP Andry Agustiano Gantikan AKBP Edy Bagus Sumantri

Purworejo – Jabatan Kapolres Purworejo resmi berganti. AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. kini menempati posisi baru sebagai Wadir Lantas Polda Jawa Tengah, sementara posisinya digantikan oleh AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 4 Dirreskrimsus Polda Jawa Barat.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri yang dikeluarkan pada 12 Maret 2025. Serah terima jabatan (Sertijab) dilaksanakan pada Jumat (21/03/2025) sore di Polda Jawa Tengah dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah.

Sebagai bagian dari tradisi kepolisian, Sertijab dilanjutkan dengan Laporan Kesatuan pada Sabtu (22/03/2025) pagi di Polres Purworejo. Dalam kegiatan ini, AKBP Edy Bagus Sumantri memberikan laporan menyeluruh kepada pejabat baru, AKBP Andry Agustiano, mengenai kondisi wilayah hukum, personel, serta sarana dan prasarana Polres Purworejo.

Pada sore harinya, acara pisah sambut digelar sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama dan sambutan kepada pejabat baru. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Purworejo, serta beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat yang memberikan doa dan harapan agar Kapolres yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta membawa kemajuan bagi keamanan dan ketertiban wilayah Purworejo.

Dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Polres Purworejo dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Polres Purworejo Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025, Pastikan Keamanan Mudik Lebaran

Purworejo – Menjelang arus mudik Lebaran, Polres Purworejo menggelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025 di Alun-Alun Kabupaten Purworejo, Jumat (21/3) sore.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, S.H., serta dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Purworejo dan instansi terkait, di antaranya Asisten 1 Drs. Bambang Susilo yang mewakili Bupati Purworejo, serta perwakilan dari Kodim 0708 Purworejo, Mayor Inf Rokhyani.

Operasi Ketupat Candi 2025 akan berlangsung selama 17 hari, mulai 23 Maret hingga 8 April 2025, dengan melibatkan 288 personel gabungan. Dalam operasi ini, Polres Purworejo telah menyiapkan sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) untuk memastikan kelancaran arus mudik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Berikut titik-titik Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan yang disiapkan empat Pos Pam yakni Simpang 4 Ketawang, Simpang 3 Plaza, Simpang 4 BRI Kutoarjo, dan Pasar Krendetan Bagelen. Serta ada satu Pos Terpadu diGeparang Purwodadi dan satu Pos Pelayanan Terminal Bus Candisari.

Setelah apel pasukan, Polres Purworejo melanjutkan kegiatan dengan pemusnahan ribuan botol minuman keras hasil razia yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir. Sebanyak 5.727 botol miras berbagai jenis dimusnahkan menggunakan alat berat, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan hingga Idul Fitri.

Dalam kesempatan ini, Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, S.H., mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama musim mudik Lebaran.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan hal yang mencurigakan, serta patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Wakapolres.

Dengan persiapan yang matang, Polres Purworejo berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik agar perjalanan mereka aman, nyaman, dan lancar hingga sampai ke kampung halaman.

Pererat Sinergi, Polres Purworejo Gelar Buka Bersama dan Bagikan Takjil dengan Wartawan

Purworejo – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Polres Purworejo menggelar kegiatan buka puasa bersama serta pembagian takjil dengan para wartawan pada Kamis (13/3) sore. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., serta dihadiri oleh Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, S.H., dan Pejabat Utama (PJU) Polres Purworejo.

Acara ini juga dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Purworejo, yang selama ini berperan dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

Pembagian Takjil di Terminal Type A Purworejo
Kegiatan diawali dengan pembagian takjil kepada para sopir, penumpang bus, dan pedagang di Terminal Type A Kabupaten Purworejo. Kapolres Purworejo bersama jajaran dan para wartawan turun langsung membagikan paket takjil, sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam menyambut waktu berbuka puasa.

Buka Puasa Bersama di Auditorium Polres Purworejo
Setelah selesai berbagi takjil, acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama di Auditorium Polres Purworejo. Suasana penuh keakraban dan keceriaan mewarnai kegiatan ini, mencerminkan eratnya sinergi antara kepolisian dan insan pers di Purworejo.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para wartawan yang telah menjadi mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Media memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Kami berharap sinergi ini terus terjalin erat, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat selalu akurat dan membangun,” ujar Kapolres.

Melalui kegiatan ini, Polres Purworejo berharap hubungan baik dengan insan pers semakin kuat, serta semangat berbagi dan kepedulian kepada sesama terus tumbuh di tengah masyarakat, khususnya di bulan penuh berkah ini.

Polres Purworejo dan Dinas Perdagangan Pastikan Takaran Minyakita Sesuai Standar

Purworejo, – Menyikapi maraknya pemberitaan terkait ketidaksesuaian takaran minyak goreng merk Minyakita yang beredar di dunia maya, Polres Purworejo bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Purworejo melakukan pengecekan langsung di beberapa lokasi, termasuk Pasar Baledono dan distributor CV. Sido Rahayu Purworejo, Senin (10/03/2025) sore.

Pengecekan pertama dilakukan di Kios Ismun, Pasar Baledono. Dari hasil pengukuran menggunakan gelas ukur, minyak Minyakita produksi PT. Kusuma Mukti Remaja, Karanganyar, Jawa Tengah, yang tertera dalam kemasan Pouch 1 liter, menunjukkan volume isi 990 ml. Hasil ini masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan. Minyak tersebut dijual dengan harga Rp16.250,- per liter.

Selanjutnya, pengecekan dilakukan di distributor CV. Sido Rahayu Purworejo. Hasil dari pengecekan tersebut didapatkan bahwa Minyakita PT. Wilmar Nabati Indonesia (kemasan Pouch 1 liter, harga Rp16.500,-) setelah diukur, memiliki volume sesuai, yaitu 1000 ml. Sedangkan pengecekan Minyakita PT. Resto Pangan Utama (kemasan Pouch 2 liter) setelah dicek, juga sesuai dengan volume tertera, yaitu 2000 ml.

Dari hasil pengecekan Tim Satgas Pangan Polres Purworejo, tidak ditemukan pelanggaran terkait volume minyak Minyakita di wilayah Kabupaten Purworejo.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap berita yang belum terverifikasi kebenarannya. “Kami akan terus melakukan pengawasan guna memastikan minyak goreng yang beredar di pasaran sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Kapolres.

Polres Purworejo juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan dalam distribusi minyak goreng maupun bahan pokok lainnya.

Polres Purworejo Ungkap Kasus Penganiayaan Sadis: Pelaku Emosi, Korban Luka Parah Ditebas Parang

Purworejo – Kasus penganiayaan berat yang menggegerkan warga Desa Nampurejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polres Purworejo. Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di belakang rumah korban, Suhanuji (40).

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastusi, S.H., M.A.P., didampingi Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., pada Senin (10/03) siang, bahwa peristiwa bermula ketika tersangka, MS (67), seorang petani asal desa yang sama, dalam perjalanan pulang melewati rumah korban.

“saat itu, korban sedang menyetting senapan angin miliknya. MS menegur korban karena melihat laras senapan diarahkan dengan cara yang tidak benar. Namun, teguran tersebut tidak diterima dengan baik oleh korban, yang kemudian memicu emosi pelaku” lanjut AKP Ida.

Tanpa berpikir panjang, MS langsung mengayunkan sebilah bendho (parang) sepanjang 40 cm yang dibawanya ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian telinga akibat sabetan senjata tajam tersebut.

Polres Purworejo bergerak cepat menangani kasus ini. Hanya dalam waktu sehari, tepatnya pada Rabu, 12 Februari 2025, tersangka berhasil ditangkap di Desa Nampurejo. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah bendho berbahan besi dan satu helai baju kaos warna putih yang dikenakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, serta Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat. Jika terbukti bersalah, MS terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih mengontrol emosi dalam berinteraksi dengan sesama. Polres Purworejo mengimbau agar setiap perselisihan diselesaikan dengan cara yang lebih bijak dan tanpa kekerasan.

Berbagi Keceriaan di Bulan Ramadan, Polres Purworejo Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Purworejo – Di tengah cuaca gerimis, Polres Purworejo tetap menjalankan aksi sosial dengan membagikan takjil gratis kepada masyarakat dalam kegiatan Jumat Berkah Bhakti Sosial Presisi dan Pembagian Paket Takjil Bulan Ramadhan 1446 H. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (7/3/2025) pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB di berbagai titik di wilayah hukum Polres Purworejo.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., didampingi Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Purworejo. Selain itu, 16 Kapolsek beserta anggotanya juga turut serta membagikan takjil secara serentak di masing-masing wilayah hukum Polsek jajaran.

Aksi sosial ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu, serta membantu warga dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.

Takjil dan nasi kotak dibagikan di beberapa titik strategis, di antaranya Alun-alun Purworejo, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Pemuda, Jalan Brigjen Katamso dan Daerah-daerah pemukiman yang membutuhkan

Paket takjil dan nasi kotak diberikan kepada berbagai kalangan masyarakat, yakni Pengguna jalan yang melintas di depan Mako Satlantas, Alun-alun, dan sekitarnya. Pembagian takjil juga merambah ke Warga di daerah kumuh dan slum area dan Masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan bahan pokok akibat kenaikan harga
Wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi konflik sosial.

Ada sebanyak 400 paket takjil dan 400 nasi kotak yang disalurkan dalam kegiatan tersebut.

Meskipun hujan gerimis turun sepanjang kegiatan, hal tersebut tidak menyurutkan semangat para anggota Polres Purworejo dalam menjalankan aksi sosial ini.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Ramadhan adalah bulan penuh berkah, dan sudah menjadi kewajiban kita untuk saling menolong. Hujan bukanlah penghalang bagi kami untuk tetap melayani dan mengayomi masyarakat,” ujar Kapolres.

Aksi sosial seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan memastikan situasi tetap kondusif selama bulan Ramadhan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dan dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang serta penuh keberkahan.

POLRES PURWOREJO BAGIKAN 300 PAKET TAKJIL UNTUK PENGGUNA JALAN

Purworejo – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Polres Purworejo menggelar kegiatan berbagi takjil kepada pengguna jalan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 4 Maret 2025, mulai pukul 17.00 WIB hingga menjelang waktu berbuka puasa di perempatan Jl. Mayjen Sutoyo, tepatnya di depan Mako Satlantas Polres Purworejo.

Aksi sosial ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., didampingi oleh Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, S.H., serta para pejabat utama (PJU) Polres Purworejo. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 300 paket takjil dibagikan kepada para pengendara dan pengguna jalan yang melintas di lokasi.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang sedang dalam perjalanan agar dapat segera berbuka puasa. Selain itu, aksi ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat guna menciptakan komunikasi yang baik serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mempererat sinergi antara Polres Purworejo dan warga agar terjalin hubungan yang harmonis,” ujar Kapolres.

Masyarakat yang menerima takjil menyambut dengan antusias dan mengapresiasi kegiatan ini. Mereka mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian Polres Purworejo dalam berbagi berkah Ramadan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin meningkatkan kedekatan antara aparat kepolisian dan masyarakat serta menumbuhkan semangat berbagi di bulan suci Ramadan.