Polres Purworejo Laksanakan Penanaman Serentak 1 Juta Hektar di Desa Patutrejo

Purworejo – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Purworejo menggelar kegiatan penanaman serentak 1 juta hektar pada Selasa (21/01/2025) pagi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan seluas 3.000 m² di Desa Patutrejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.

Lahan yang dipilih untuk kegiatan ini merupakan lahan tumpang sari. Polres Purworejo memanfaatkan lahan yang tersedia secara optimal untuk mendukung produksi pangan.

Polres Purworejo menyediakan sebanyak 5 kg benih jagung, dengan dukungan pupuk berupa 50 kg NPK, 50 kg urea, dan 5 kwintal pupuk kandang.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dandim 0708 Purworejo Letkol Inf. Imam Purwoko, S.E., M.H.I., Kepala Dinas Pertanian Hadi Sadsila, SP., M.M. , Kabid Ketahanan Pangan Drh. Sri Widarti, M.M., Kepala Desa Patutrejo Bpk. Jaelan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Grabag.

Dalam sambutannya, Kapolres Purworejo menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Purworejo, sekaligus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam upaya menciptakan ketahanan pangan.

“Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah, Kementan, Gapki, Perhutani, Inhutani dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Dengan memanfaatkan lahan tumpang sari, diharapkan hasil pertanian bisa lebih maksimal,” ujar Kapolres.

Kapolres Purworejo menambahkan bahwa pemilihan Desa Patutrejo sebagai lokasi penanaman sangat tepat mengingat potensi lahan yang tersedia. Ia berharap kegiatan ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk mengelola lahan secara produktif.

Penanaman serentak ini merupakan salah satu langkah nyata dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan dan perubahan iklim. Polres Purworejo berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna mewujudkan sektor pertanian yang tangguh dan berkelanjutan.

Polres Purworejo, Identifikasi Penemuan Mayat Gantung Diri

Disclaimer : Berita ini ditulis bukan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Purworejo,- Baru-baru ini warga Bagelen Kabupaten Purworejo digemparkan oleh peristiwa gantung diri, kini kembali dihebohkan dengan adanya penemuan mayat laki-laki gantung diri.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Purworejo melalui Pj. Kapolsek Bagelen AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P. mengkonfirmasi bahwa penemuan mayat laki-laki gantung diri benar adanya.

“Ya, korban bernama HR (40) warga Ds. Semono, Kec. Bagelen Kab. Purworejo yang ditemukan meninggal di ruang bekas kamar mandi di rumahnya” jelas AKP Ida.

Berawal dari laporan warga setempat, selanjutnya Kapolsek Bagelen beserta anggotanya, bersama dengan Unit Identifikasi (Inafis) dan Piket Satreskrim Polres Purworejo di dampingi Tim medis Puskesmas Bagelen mendatangi TKP kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap korban.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Ngatijo (43) pada hari Jum’at (17/01/2025) sekitar pukul 11.30 Wib saat pulang dari kebun untuk mencari buah mangggis. Saat melawati depan rumah korban, Ngatijo memanggil korban akan tetapi ada jawaban dari korban.

Setelah mengecek ke belakang rumah, Ngatijo melihat korban sudah dalam keadaan menggantung di usuk tiang jemuran yang berada di bekas kamar mandi rumah milik korban.

Melihat kejadian tersebut, Ngatijo bergegas memberitahu Aris Manto (46) selaku perangkat desa Semono. Tanpa berlama-lama Semono menuju ke lokasi penemuan mayat dan langsung menghubungi pihak Kepolisian.

“Berdasarkan hasil olah TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, serta menurut keterangan dari pihak kesehatan Puskesmas Bagelen serta pihak keluarga bahwa korban mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan korban selama ini tinggal seorang diri dirumah” jelas Pj. Kapolsek Bagelen.

AKP Ida juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak mengabaikan perubahan perilaku yang mungkin terjadi pada kerabat atau teman dekat. Perubahan seperti menarik diri dari pergaulan, kecemasan berlebihan, atau perasaan putus asa bisa menjadi indikasi adanya masalah mental yang serius karena tekanan hidup yang berat.

Tim Inavis Polres Purworejo, Tangani Perempuan MD Karena Gantung Diri

Purworejo – Seorang perempuan berusia 17 tahun ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di sebuah gudang tratak yang terletak di sebuah desa ikut Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa ini mengundang perhatian warga setempat dan langsung ditangani oleh pihak kepolisian.

Di tempat lain, Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. menjelaskan kebenaran atas kejadian penemuan mayat perempuan tersebut.

“Korban, yang diketahui bernama CEA, merupakan warga Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DIY. Sebelumnya, korban diketahui mendatangi rumah rekannya, FAF, pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB.” Jelas Kapolres Purworejo.

Lanjutnya, menurut keterangan FAF, korban sempat diminta untuk pulang sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, dua jam kemudian, FAF keluar rumah dan menemukan sepeda motor korban masih terparkir di samping rumah.

Merasa curiga, FAF mencari korban di sekitar rumah dan gudang tratak. Di sana, ia menemukan korban dalam keadaan tergantung menggunakan tali tambang warna hijau yang dikaitkan pada blandar cor gudang.

Kejadian tersebut segera dilaporkan FAF kepada perangkat desa yang kemudian meneruskannya kepada Polsek Bagelen. Dengan pimpinan Kapolsek Bagelen AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., Tim gabungan dari Satreskrim, Identifikasi (Inafis), dan Tim Medis Puskesmas Bagelen langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan di RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo mengonfirmasi bahwa korban meninggal murni akibat gantung diri” jelas Kapolres.

Polri menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta saling memperhatikan kondisi psikologis orang-orang terdekat.

Kepolisian berkomitmen untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta terus menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Purworejo.

Polres Purworejo Gelar Pelatihan SAR di Kolam Renang Tirta Arum

Purworejo – Satuan Samapta Polres Purworejo mengadakan Pelatihan Search and Rescue (SAR) pada Selasa (14/01/2025) di Kolam Renang Tirta Arum, Desa Tegal Aren, Kecamatan Purwodadi. Pelatihan ini diikuti oleh 27 peserta dan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Purworejo AKP Markotib, S.H., M.A.P.

Pelatihan ini menghadirkan dua pelatih profesional dari SAR DIY, yaitu Choirul Arifianto dan Giyong Widianto, yang memberikan materi dan praktek langsung di lokasi.

Adapun materi yang diberikan meliputi Menolong korban di dalam air – teknik penyelamatan bagi korban yang berada di bawah permukaan air, Menolong korban di permukaan air – penanganan korban yang terapung dan membutuhkan bantuan segera, Bela diri air – keterampilan melindungi diri saat berada dalam situasi berbahaya di air dan RJP (Resusitasi Jantung Paru) – teknik penyelamatan untuk memberikan bantuan hidup dasar kepada korban yang mengalami henti jantung atau kesulitan bernapas.

Kasat Samapta, AKP Markotib, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan kemampuan personel dalam menghadapi situasi darurat, khususnya bencana atau kecelakaan air.

“Pelatihan ini penting untuk membekali personel dengan kemampuan teknis yang memadai dalam penanganan korban di air. Keahlian ini diharapkan dapat diaplikasikan baik dalam tugas kepolisian maupun dalam situasi darurat di masyarakat,” ujar AKP Markotib.

Peserta yang hadir mengikuti pelatihan dengan antusias, melakukan simulasi penyelamatan dengan serius, serta memperhatikan setiap arahan dari pelatih. Polres Purworejo berharap, dengan adanya pelatihan ini, personel dapat memberikan respons cepat dan tepat dalam setiap situasi darurat yang melibatkan air.

Polres Purworejo Laksanakan Sosialisasi PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Purworejo – Polres Purworejo baru-baru ini mengadakan sosialisasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara di sejumlah SMP di wilayah Purworejo. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan kesempatan pendidikan di SMA Kemala Taruna Bhayangkara, sebuah sekolah unggulan berasrama yang menggabungkan kurikulum nasional dengan kurikulum Internasional, yaitu IB Diploma Programme (IB DP) di kelas 11 dan 12.

SMA Kemala Taruna Bhayangkara menawarkan pendidikan yang tidak hanya fokus pada prestasi akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan nilai-nilai kebhayangkaraan. Seluruh siswa di sekolah ini akan tinggal di asrama dengan fasilitas modern selama tiga tahun masa studi. Selain itu, SMA Kemala Taruna Bhayangkara juga memiliki program kepemimpinan dan pengabdian masyarakat yang menjadi bagian integral dari kurikulum mereka.

Bagi para calon siswa yang berminat, pendaftaran daring untuk PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara akan dibuka pada tanggal 27 Desember 2024 hingga 22 Januari 2025. Seleksi akan dilaksanakan dalam tiga tahap, dimulai dengan Seleksi Administrasi pada 23 Januari hingga 13 Februari 2025, disusul dengan pengumuman hasil seleksi pada 14 Februari 2025. Seleksi kedua berupa Tes Akademik akan berlangsung pada 6 Maret 2025, dengan pengumuman hasilnya pada 14 Maret 2025. Sebanyak 300 peserta terbaik akan melanjutkan ke seleksi ketiga, yaitu Karantina Penilaian Akhir pada 7-8 April 2025, sebelum pengumuman final pada 9 Mei 2025, yang akan menentukan 120 siswa baru terpilih untuk Tahun Ajaran 2025/2026.

Kabag SDM Polres Purworejo, Kompol Lelono W. Bramantyo, S. Kom. Mengungkapkan bahwa terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon siswa, antara lain:
• Warga Negara Indonesia;
• Tidak terikat kontrak atau kewajiban khusus dari institusi lain;
• Usia maksimal 16 tahun pada 1 Juli 2025;
• Nilai rata-rata minimal 80 dalam tiga mata pelajaran (Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris) pada semester 1-5 SMP;
• Bersedia tinggal di asrama sekolah selama tiga tahun;
• Menyediakan berbagai dokumen pendukung seperti transkrip nilai, kartu keluarga, dan sertifikat prestasi.

Selain persyaratan yang telah disampaikan Kabag SDM Polres Purworejo, ada dokumen yang perlu diunggah saat pendaftaran online, yaitu :
• Scan Transkrip Nilai SMP Semester 1-5;
• Scan Kartu Keluarga (KK);
• Scan Akta Kelahiran;
• Scan Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah/Guru/Sekolah (1);
• Scan Surat Pernyataan Siswa dan Orang Tua/Wali;
• Scan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk yang bersekolah di Indonesia;
• Scan Sertifikat Prestasi Nasional dan/atau Internasional;
• Scan Hasil Tes IQ (opsional, jika nilai rata-rata kurang dari 80);
• Scan Identitas Diri (Kartu Identitas Anak (KIA)/Kartu Pelajar/Paspor);
• Pas Foto berwarna 3×4 terbaru.

“ Ada beberapa tes yang harus dilalui calon peserta didik. Selain tes administrasi, calon peserta didik juga akan melalui serangkaian tes yang meliputi Tes Potensi Akademik (TPA), Tes Mata Pelajaran (Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris), serta wawancara Bahasa Inggris secara langsung” ungkap Kabag SDM Polres Purworejo.

Bagi para calon siswa yang berminat, segera daftarkan diri melalui pendaftaran daring dan persiapkan diri untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi 0852-8222-7300 atau kunjungi website kaderbangsa.foundation.