Kompol Suprihadi, Sosok Polisi Teladan dari Purworejo: Mengabdi, Mengajar, dan Menginspirasi

Purworejo – Di tengah padatnya tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, masih ada sosok polisi yang mampu memberikan inspirasi luar biasa. Sosok itu adalah Kompol Dr. Suprihadi, S.H., M.H., Kabag Perencanaan (Kabag Ren) Polres Purworejo. Bukan hanya berdedikasi dalam tugas kepolisian, ia juga aktif berkontribusi di dunia pendidikan, menjelma menjadi figur Polisi Baik yang nyata di tengah masyarakat.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. menyebut Kompol Suprihadi sebagai contoh nyata aparat yang patut dijadikan teladan. “Beliau menjalankan tugas dengan profesional sekaligus konsisten mengembangkan diri. Ini adalah wujud nyata integritas seorang anggota Polri,” ujarnya kepada awak media.

Meski menjabat di bagian perencanaan, Kompol Suprihadi tidak membatasi kiprahnya hanya di balik meja. Ia juga aktif menjalankan fungsi pembinaan masyarakat (binmas). Bersama AKP Markotib, S.H., M.A.P. — yang kala itu menjabat Kasat Samapta — ia kerap menjadi inspektur upacara dan motivator di sekolah-sekolah. Keduanya tak hanya menyampaikan wawasan kebangsaan, tapi juga memberikan penjelasan untuk “Bijak Bermedia” dan “Bijak Berkendara” yang tentunya hal ini sangat penting bagi siswa-siswi usia dini.

Yang lebih menariknya Keduanya juga membuka ruang curhat bagi siswa-siswa yang memiliki masalah, lalu memberikan motivasi dan solusi.

Kompol Suprihadi lahir pada tahun 1967. Meski telah puluhan tahun berdinas, semangat belajarnya tak pernah padam. Ia menyelesaikan S1 di Universitas 17 Agustus Semarang (2017) jurusan Hukum, melanjutkan ke S2 di Universitas Janabadra Yogyakarta (2019), dan meraih gelar Doktor Manajemen Pendidikan dari Universitas Negeri Yogyakarta pada 2024.

“Motivasi saya mengambil Manajemen Pendidikan adalah untuk menunjang pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam fungsi preemtif dan preventif,” ujarnya saat ditemui di sela-sela aktivitasnya.

Kini, ia juga dikenal sebagai dosen mata kuliah Kewarganegaraan di STIE Rajawali Purworejo. Baginya, mengajar bukan hanya bentuk pengabdian, tetapi juga jembatan untuk mendekatkan polisi dengan generasi muda. “Lewat interaksi dengan mahasiswa, kita bisa memahami dinamika sosial secara lebih dalam, bahkan sebagai masukan intelijen sosial bagi kepolisian,” ungkapnya.

Di tengah gempuran tantangan zaman, Kompol Suprihadi hadir dengan pesan yang kuat kepada para anggota muda Polri: “Jangan pernah berhenti belajar. Waktu terus berjalan, dan kita harus terus berkembang, baik dalam tugas maupun secara pribadi. Berkontribusilah, tidak hanya untuk institusi, tetapi juga untuk masyarakat.”

Kisah Kompol Suprihadi adalah bukti bahwa menjadi anggota Polri bukanlah batasan untuk terus maju. Ia adalah cerminan dari sinergi pengabdian dan pendidikan—wujud nyata Polisi Baik yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menyalakan semangat perubahan dan inspirasi.

Preman Bersenjata Celurit Beraksi di Tiga Lokasi, Polres Purworejo Bertindak Cepat

Purworejo – Polres Purworejo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kerja cepat dan terukur, Satgas Gakkum Operasi Aman Candi 2025 berhasil mengungkap kasus premanisme bersenjata yang meresahkan warga di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Purworejo.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (30/05) siang, Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa aksi premanisme tersebut terjadi secara beruntun pada Sabtu, 19 April 2025 dini hari, sekitar pukul 03.00 hingga 03.30 WIB. Ketiga lokasi kejadian berada di wilayah Grabag dan Ngombol, yakni:

  1. Kios Angkringan Well Rest Area Pasaranom, Desa Pasaranom, Kec. Grabag.
  2. Kios Buah “Mamak Putri”, Jalan Daendels, Desa Wonoroto, Kec. Ngombol.
  3. Warung Makan “Sukar”, Desa Munggangsari, Kec. Grabag.

Modus operandi pelaku terbilang nekat dan berbahaya. Menggunakan sebilah celurit panjang, pelaku mengancam korban secara langsung dan melakukan kekerasan fisik. Dalam salah satu kejadian, korban bernama Sudir mengalami luka serius akibat perlawanan terhadap pelaku. Ia mengalami luka robek di kepala, perut, dan tangan akibat sabetan senjata tajam.

Pelaku diketahui mendatangi warung dengan sepeda motor bersama seorang rekannya. Satu pelaku turun dan mengalungkan celurit ke leher korban sambil mengancam meminta uang. Setelah berhasil mendapatkan uang tunai sekitar Rp3 juta, pelaku menyerang korban yang mencoba melawan, lalu melarikan diri ke arah barat.

Berbekal laporan masyarakat, keterangan saksi, serta bukti-bukti di lokasi, tim Satgas Gakkum Polres Purworejo bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap. Pelaku diketahui berinisial AEJ, pemuda 18 tahun asal Sidomulyo, Bantul.

“Pelaku melakukan aksinya demi kesenangan pribadi. Ini adalah bentuk premanisme murni yang sangat membahayakan. Namun berkat kerja keras anggota di lapangan, pelaku berhasil kami amankan,” tegas Kapolres.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu bilah celurit sepanjang 105 cm, satu buah helm hitam bertuliskan “Starcross”, sepasang sandal Ando, satu unit sepeda motor Yamaha Mio plat AA 2116 AJ, satu unit iPhone 11 warna hitam serta sebuah dompet dan uang tunai hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, AEJ dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta subsider Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman tambahan hukuman 1 tahun.

Kapolres Purworejo mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menjadi korban tindak premanisme atau kejahatan lainnya.

“Kami mengajak seluruh warga untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama, dan Polres Purworejo akan selalu hadir di tengah masyarakat,” tutup Kapolres.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Polres Purworejo sigap dan tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme di wilayah hukumnya.

Polres Purworejo Bongkar Praktik Premanisme Berkedok Koperasi: Tindas Warga Demi Tagih Hutang

PURWOREJO – Polres Purworejo berhasil mengungkap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, berkedok koperasi simpan pinjam. Empat orang pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan kekerasan secara bersama-sama dalam penagihan hutang yang tidak manusiawi.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers pada Rabu (28/5/2025) pagi di Lobby Mapolres Purworejo.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan atau intimidasi atas nama penagihan hutang. Ini murni premanisme dan kami tindak tegas,” tegas Kapolres.

Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah warga bernama Tukirin, Dusun Sibentar, Desa Tlogoguwo, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo. Korban utama dalam peristiwa ini adalah Sdri. Ria Andori Mayda, yang saat itu didatangi oleh sekelompok orang karena masalah hutang sebesar Rp600.000,-.

Namun, alih-alih menagih secara wajar, para pelaku yang merupakan bagian dari koperasi ilegal bernama KSP DJS (Dwi Jaya Sebrakan) melakukan penganiayaan, ancaman, dan kekerasan terhadap korban agar membayar hutang yang dibengkakkan menjadi Rp7.000.000,-.

Tersangka utama, DNS (29) dan MH (39), membentak, mendorong, bahkan memukul korban. Kekerasan juga dialami oleh saksi lain, Sdr. Sutopo, yang mencoba melerai namun justru dicekik dan diinjak hingga mengalami luka.

Para pelaku ditangkap oleh Satgas Gakkum Ops Aman Candi 2025 dan saat ini mendekam di Rutan Polres Purworejo. Total ada empat tersangka yang diamankan:

  1. DNS (29), warga Yogyakarta
  2. MH (39), warga Purwokerto
  3. DH (19), warga Purworejo
  4. DP (37), warga Purworejo, selaku pimpinan KSP DJS

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti helm pecah, kuitansi pembayaran, surat kesepakatan, pakaian pelaku, hingga satu unit mobil Daihatsu Xenia yang digunakan saat aksi penagihan.

Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui praktik serupa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut bersuara. Premanisme, apapun bentuknya, harus dilawan bersama,” pungkas Kapolres Andry.

Kapolres Purworejo Lepas 10 Bintara Remaja Asli Papua Usai Menuntaskan Magang

Purworejo – Suasana haru dan penuh makna menyelimuti Halaman Upacara Mapolres Purworejo pada Jumat siang (23/05), saat Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. secara resmi melepas 10 Bintara Remaja asli Papua yang telah menyelesaikan kegiatan magang selama lebih dari lima bulan di lingkungan Polres Purworejo.

Kegiatan pelepasan ini diikuti oleh seluruh personel Polres Purworejo, baik anggota Polri maupun PNS Polri. Upacara berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, menandai berakhirnya masa magang yang dimulai sejak 18 Desember 2024 hingga 23 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Kapolres Purworejo menyampaikan bahwa hari pelepasan ini merupakan momen istimewa, tidak hanya bagi para Bintara, tetapi juga bagi keluarga besar Polres Purworejo.

“Hari ini adalah hari yang spesial bagi kita semua, terutama bagi 10 adik-adik Bintara Remaja asli Papua karena mereka akan kembali ke kampung halaman, ke tanah kelahiran mereka,” ujar Kapolres.

Lebih jauh, AKBP Andry Agustiano menekankan pentingnya mengambil semua ilmu dan pengalaman positif selama masa magang di Polres Purworejo. Ia berpesan agar para Bintara tetap menjaga integritas dan disiplin, terlebih saat mereka nanti bertugas di lingkungan yang melibatkan lebih banyak instansi dan pihak terkait.

“Ambillah ilmu dan pengalaman yang baik-baik selama di sini. Jika melihat contoh yang kurang baik dalam kedinasan, jangan dibawa pulang ke Papua. Jadilah polisi yang menjaga kehormatan diri, institusi, dan masyarakat,” pesannya.

Selama masa magang, ke-10 Bintara remaja asli Papua ini telah mengikuti rotasi tugas di berbagai fungsi seperti Reskrim, Intelkam, Lantas, Binmas, dan Sabhara. Mereka dilatih untuk memahami dinamika pelaksanaan tugas kepolisian secara nyata dan menyeluruh.

Mewakili rekan-rekannya, Bripda Ayomi menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada Kapolres, para pejabat utama, dan seluruh anggota Polres Purworejo atas bimbingan, ilmu, dan sambutan hangat selama menjalani masa magang.

“Saya mungkin orang yang paling ingin pulang ketika pertama kali datang ke Purworejo. Tapi hari ini, saya adalah orang yang paling berat untuk pergi,” ujar Ayomi dengan mata berkaca-kaca.

Ia menambahkan bahwa keramahan personel Polres dan masyarakat Purworejo telah membuat mereka merasa diterima dan dihargai seperti keluarga sendiri.

“Kami merasa berat meninggalkan Kabupaten Purworejo karena karakter masyarakat dan anggota Polres yang begitu ramah dan baik hati,” lanjutnya.

Setelah pelepasan ini, para Bintara akan diarahkan ke Polda Jawa Tengah untuk mengikuti pelatihan lanjutan selama satu minggu, sebelum mereka kembali ke tanah Papua untuk melanjutkan pengabdian sebagai anggota Polri.

Upacara pelepasan ini ditutup dengan suasana mengharukan, penuh pelukan dan air mata perpisahan. Kapolres Purworejo kembali menegaskan pesan moralnya kepada para Bintara:

“Jadilah pelayan masyarakat yang membawa kedamaian. Di pundak kalian ada harapan bangsa dan rakyat Papua. Kami bangga pernah menjadi bagian dari perjalanan kalian.”

Selamat jalan dan selamat bertugas, Bintara Remaja Papua. Jejak kalian akan selalu menjadi kebanggaan Polres Purworejo.

Polres Purworejo Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 841 Gram, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Purworejo – Polres Purworejo memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 841,47035 gram dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung di Ruang Moch Giarto, Mapolres Purworejo, Kamis (22/5) siang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Narkoba AKP Primadana Bayu Kuncoro, S.Pd., M.A.P.

Pemusnahan ini dihadiri pula oleh sejumlah perwakilan instansi terkait, antara lain M. Fahmi Rosadi selaku Kasi PAPBB Kejari Purworejo, Rangga Hadi dari Pengadilan Negeri Purworejo, Dwi Prastyo dari Rutan Kelas IIB Purworejo, Supriyono selaku penasihat hukum tersangka, serta tersangka YPP yang dihadirkan langsung.

Kapolres dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata konsistensi dan komitmen Polres Purworejo dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam menangani persoalan narkotika di wilayah Kabupaten Purworejo.

“Pengungkapan ini adalah wujud nyata dan komitmen Polres Purworejo dalam menindak pelaku peredaran gelap narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dan dukungan dari seluruh stakeholder agar Purworejo bebas dari narkoba,” tegas AKBP Andry Agustiano.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dengan tersangka DW (alm) yang sebelumnya berperan sebagai perantara penjualan sabu dari tersangka utama YPP (27). Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka YPP ditangkap di Hotel RedDoorz Roemah Kayu, kamar 12A, di Kelurahan Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo.

Dari penggeledahan, aparat menyita total sabu seberat 852 gram. Setelah disisihkan 10,52965 gram untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, sisanya dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dan diawali oleh pemeriksaan dari petugas Bid Labfor Polda Jateng. Barang bukti kemudian dimasukkan ke dalam blender, dicampur dengan air, dihaluskan, lalu dicampur deterjen dan dibuang ke septic tank.

Di akhir kegiatan, Kapolres kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba serta mengajak seluruh elemen untuk ikut aktif dalam upaya pencegahan dan pelaporan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif. Laporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Bersama, kita bisa jaga Purworejo tetap bersih dan sehat,” pungkasnya.

Kapolres dan Dandim Purworejo Gelar Patroli Malam: Sikat Premanisme dan Knalpot Brong

PURWOREJO – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. bersama Komandan Kodim 0708 Purworejo Letkol Inf. Imam Purwoko, S.E., M.H.I., memimpin langsung kegiatan patroli gabungan pada Sabtu malam (10/5/2025). Patroli yang melibatkan personel TNI, Satpol PP, serta jajaran Polres Purworejo ini menyasar berbagai titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Purworejo.

Kegiatan patroli ini juga diikuti oleh Wakapolres serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Purworejo. Mereka menyisir sejumlah lokasi tongkrongan masyarakat dan tempat karaoke yang diduga berpotensi menjadi titik kerawanan.

Saat melakukan patroli, petugas mendapati sejumlah pemuda yang menggunakan knalpot brong, yang selain melanggar aturan, juga berpotensi memicu konflik jalanan dan mengganggu ketertiban umum. Terhadap para pemuda tersebut, petugas memberikan pembinaan secara humanis agar mereka tidak lagi menggunakan knalpot yang bising dan meresahkan warga.

Tak hanya itu, rombongan patroli gabungan juga menyambangi beberapa tempat karaoke untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan minuman keras maupun narkotika. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan dini terhadap tindakan kriminalitas dan gangguan sosial yang bisa timbul dari kegiatan malam hari.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan aktivitas yang meresahkan, seperti premanisme, penggunaan knalpot brong, serta penyalahgunaan alkohol dan narkoba.

“Kami ingin memastikan bahwa Purworejo tetap aman dan nyaman untuk seluruh warga. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin, dan kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kamtibmas,” tegas AKBP Andry.

Langkah patroli malam ini menunjukkan komitmen kuat TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kabupaten Purworejo.

Polres Purworejo Gelar Apel Pasukan, Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme

Purworejo,- Polres Purworejo menggelar apel pasukan dalam rangka operasi besar-besaran pemberantasan premanisme pada Sabtu, 10 Mei 2025. Apel dilaksanakan di halaman Satlantas Polres Purworejo dan dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si.

Kegiatan ini melibatkan puluhan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya. Operasi ini digelar sebagai bentuk komitmen Polres Purworejo dalam menindak tegas segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini bukan hanya simbolik, tapi akan menyentuh seluruh titik rawan yang kerap menjadi lokasi aksi premanisme. Kami tidak akan beri ruang bagi perilaku-perilaku yang mengganggu ketertiban umum,” tegas Kapolres dalam amanatnya.

AKBP Andry juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Ia meminta seluruh personel bertindak tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

“Tegas, terukur, dan tetap mengayomi. Jangan sampai tindakan kita justru melukai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Operasi ini merupakan bagian dari strategi preventif dan represif Polres Purworejo dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya menjelang masa arus balik Lebaran dan menjelang tahun politik.

Truk Tronton Terguling Tabrak Rumah Warga di Purworejo, 11 Orang Meninggal Dunia. Polres Purworejo Hadir ke TKP

Purworejo, 6 Mei 2025 – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di wilayah Kabupaten Purworejo pada Rabu (6/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa nahas ini melibatkan sebuah truk tronton bernomor polisi B-9970-BYZ dan kendaraan minibus jenis kopada, yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka ringan.

Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, S.H., M.H., mewakili Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi di Jalan Purworejo–Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

“Setelah menerima laporan, Unit Kecelakaan Satlantas Polres Purworejo segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan olah TKP,” ungkap AKP Ida.

Menurut keterangan awal, truk tronton melaju dari arah utara menuju selatan (Magelang–Purworejo). Ketika melewati jalan menurun di lokasi kejadian, truk tersebut berusaha mendahului kopada namun diduga kehilangan kendali. Akibatnya, truk menyenggol kopada dan menyebabkan kedua kendaraan terguling, hingga menabrak rumah warga di pinggir jalan.

“Dampak dari kecelakaan ini sangat serius. Sebanyak 11 orang meninggal dunia di tempat, sementara enam lainnya mengalami luka ringan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 50 juta,” tambah AKP Ida.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan proses identifikasi terhadap para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang terluka. Selain itu, penyelidikan lebih lanjut juga tengah dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di jalur-jalur rawan dan menurun.

“Kami minta kepada para pengemudi untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Mari kita bersama-sama cegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegas Kapolres.

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji: Polres Purworejo Gelar Pembinaan Mental untuk Warga Binaan

Purworejo – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Purworejo terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan menyeluruh kepada warga binaan. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang digelar pada Rabu (07/05) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berlangsung di ruang tahanan Polres Purworejo. Kasat Tahti IPDA Nuralamsyah memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi oleh Piket Pawas IPDA Yuliantoro, S.T., M.H. dan Provos AIPDA Anik Rahmawati, S.H.

Sebagai pengisi ceramah, hadir Ustadz Nasrudin, M.Si., yang memberikan tausiyah penuh makna kepada delapan warga binaan yang mengikuti kegiatan. Dalam ceramahnya, Ustadz Nasrudin menyampaikan pesan-pesan religius dan motivasi untuk memperbaiki diri.

“Meskipun saat ini kita sedang menjalani proses hukum karena kesalahan yang telah dilakukan, semoga dengan kegiatan ini kita bisa mendapat hikmah dan derajat kita di hadapan Allah dapat ditinggikan,” ujar Ustadz Nasrudin di hadapan para peserta.

Antusiasme warga binaan tampak begitu besar. Mereka mengikuti ceramah dengan penuh penghayatan, mencerminkan harapan dan keinginan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Kegiatan Binrohtal ini menjadi bagian dari pendekatan humanis Polres Purworejo, yang tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga turut membina mental dan spiritual para tahanan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.

Polres Purworejo Kerahkan 117 Personel Amankan Perayaan Kelulusan Siswa SMA/MA/SMK

Purworejo – Polres Purworejo melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka perayaan kelulusan siswa tingkat SMA, MA, dan SMK se-Kabupaten Purworejo pada Senin, 5 Mei 2025.

Sebanyak 117 personel dikerahkan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta mencegah aksi konvoi kendaraan, coret-coret seragam, dan perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan momen kelulusan tetap berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada seluruh siswa dan orang tua untuk merayakan kelulusan secara positif dan tidak melakukan aksi-aksi yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

Rayakan dengan rasa syukur, bukan dengan euforia berlebihan,” tegas Kapolres.

Selain menempatkan personel di titik-titik rawan dan sekolah-sekolah, Polres Purworejo juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk mengawasi dan mengedukasi para siswa. Patroli juga digelar secara mobile guna memantau situasi di lapangan.

Kapolres berharap peran serta semua pihak, termasuk masyarakat dan orang tua siswa, untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama masa kelulusan ini.