Kapolres Purworejo Lantik Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Dedikasi

Purworejo – Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., melantik tiga pejabat baru dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Purworejo, Selasa pagi (03/06/2025). Acara ini dihadiri oleh para pejabat utama (PJU), seluruh anggota Polres Purworejo, serta ibu-ibu Bhayangkari.

Ketiga pejabat yang dilantik masing-masing adalah AKP Sutikna, yang sebelumnya menjabat Kasubbagbinkar Bag SDM Polres Kendal, kini resmi menjabat sebagai Kasi Propam Polres Purworejo. Kemudian AKP Subandi, dari jabatan semula sebagai Kasubbagdalops Bagops Polres Purworejo, kini mengemban amanah sebagai Kapolsek Bagelen. Sementara itu, Iptu Damar yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Bayan, kini dipercaya sebagai Kapolsek Purwodadi.

Mutasi jabatan ini merupakan bagian dari kebijakan rotasi personel berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Tengah tertanggal 16 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Kapolres Purworejo menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat. Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, loyalitas, dan integritas bagi pejabat baru dalam menjalankan tugas di tengah dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks.

“Mutasi adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari pembinaan organisasi. Saya harap para pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kinerja terbaiknya demi pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Andry Agustiano.

Upacara berlangsung dengan khidmat dan tertib, menjadi momen penting bagi kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Polres Purworejo.

Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri, Tim Inafis Polres Purworejo Bergegas Identifikasi

Disclaimer:
Informasi ini hanya untuk tujuan pemberitaan. Jika Anda merasa memiliki masalah serius, bicarakan dengan orang terdekat atau hubungi layanan psikolog untuk mendapatkan bantuan dan motivasi.

Purworejo,- Sebuah tragedi pilu terjadi di Dusun Kedung Wungu, Desa Kaliwungu, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, pada Sabtu (31/5/2025) dini hari. Seorang pemuda berinisial DU (28) ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di dalam rumahnya.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Benar, anggota kami bersama tim medis sudah melakukan pemeriksaan dan olah TKP,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Kejadian tragis ini diketahui sekitar pukul 04.00 WIB saat ibu korban terbangun untuk melaksanakan ibadah salat Tahajud. Saat mencari keberadaan putranya, ia terkejut mendapati DU dalam keadaan tergantung di dalam rumah menggunakan seutas tali plastik warna kuning sepanjang tiga meter. Sontak, ibu korban segera memberitahukan suami dan anak perempuannya, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Bruno.

Tim gabungan dari Polsek Bruno, Satreskrim Polres Purworejo, Unit Inafis, serta tenaga medis Puskesmas Bruno segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat bekas lilitan tali di leher, serta keluarnya air mani dan kotoran dari tubuh korban.

Tali yang digunakan korban diikatkan dua kali pada leher dengan jarak antara kaki korban ke lantai sekitar 32 cm. Korban memiliki tinggi badan 161 cm.

Dari keterangan keluarga dan hasil penyelidikan awal, korban diduga memiliki masalah keluarga yang cukup berat. Atas musibah ini, pihak keluarga menerima sepenuhnya dan tidak menghendaki dilakukan autopsi maupun tuntutan kepada pihak manapun.

Kapolres Purworejo mengimbau agar setiap warga yang sedang menghadapi persoalan hidup atau tekanan emosional dapat berbagi cerita dan mencari bantuan. “Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan, cobalah untuk terbuka pada teman, keluarga, atau tenaga profesional seperti psikolog. Jangan pernah merasa sendiri,” pesannya.