Kapolda Jateng Kunjungi Danlanud Adi Soemarmo, Perkuat Sinergitas Jaga Kondusifitas Jawa Tengah

Polda Jateng, Kab. Karanganyar | Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Lanud Adi Soemarmo, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (26/8/2025) pagi. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda diterima langsung oleh Komandan Lanud Adi Soemarmo, Marsma TNI Bambang Juniar Djatmiko beserta staf jajaran.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Danlanud Adi Soemarmo, kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Keduanya saling bertukar plakat dan cinderamata sebagai wujud eratnya hubungan TNI–Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto yang mewakili Kapolda menyampaikan, kunjungan ini merupakan wujud kedekatan dan kebersamaan antara Polri dengan TNI dalam menghadapi berbagai dinamika di tengah masyarakat.

“Pertemuan ini menunjukkan betapa solidnya hubungan TNI dan Polri. Sinergi ini adalah modal utama dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di Jawa Tengah,” ungkap dalam keterangannya pada Selasa (26/8/2025).

Selain memperkuat koordinasi dan kerjasama di lapangan, Kabid Humas menyebut bahwa kunjungan ini juga wujud komitmen TNI Polri akan terus hadir mendukung terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami harap kebersamaan ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa situasi di Jawa Tengah aman dan terkendali. Mari kita jaga bersama suasana rukun, damai, dan saling menghargai, karena kamtibmas yang kondusif bukan hanya tugas TNI–Polri, melainkan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Alumni Akpol 90 Gelar Rangkaian Bakti Sosial, Peduli Bencana hingga Lingkungan

SEMARANG – Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1990 Batalyon Dhira Brata menggelar serangkaian bakti sosial dan bakti kesehatan di sejumlah wilayah Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. ini diikuti seluruh alumni sebagai wujud kepedulian nyata terhadap masyarakat dan lingkungan.

Rangkaian kegiatan dimulai di Mapolsek Sayung, Kabupaten Demak, dengan menyalurkan 400 paket bantuan sosial bagi masyarakat terdampak banjir rob serta memberikan layanan kesehatan gratis berupa pemeriksaan tekanan darah, mata, gigi, dan pemberian obat-obatan. Wakapolri menyapa warga dengan bahasa Jawa yang akrab, “Sampun diperiksa pak, bu? Mugi-mugi sehat-sehat sedoyo njeh.”

Maulida, salah seorang warga Sayung, mengaku sangat terbantu. “Tadi ada pemeriksaan kesehatan, tensi darah, dan dapat bantuan juga,” ujarnya. Ia berharap bantuan semacam ini dapat berlanjut serta ada solusi terhadap banjir rob yang kerap mengganggu aktivitas warga.

Kegiatan kemudian berlanjut ke Mapolsek Genuk, Kota Semarang. Sebanyak 220 paket bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat sekitar dan anak-anak, termasuk bantuan untuk lima yatiman/panti asuhan serta satu panti wreda. Sekitar 200 warga memanfaatkan layanan kesehatan gratis yang disediakan.

Suasana kehangatan tercipta ketika Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menyapa peserta lomba mewarnai dengan lembut. “Wah, warnanya bagus-bagus sekali! Ini gambar apa, sayang?” tanyanya. Seorang balita dengan polos menjawab, “Gambar ibu polisi,” dan dengan semangat menyatakan cita-citanya ingin menjadi polisi.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan di Kecamatan Pedurungan dengan menggelar pasar murah bekerja sama dengan Bulog. Berbagai kebutuhan pokok dijual dengan harga terjangkau, seperti telur Rp23.000/kg, gula pasir Rp15.000/kg, tepung Rp10.000/kg, minyak goreng Rp15.000/liter, dan beras SPHP Rp55.000 per kantong 5 kg.

Bu Anis, warga Kelurahan Palebon, mengungkapkan kegembiraannya. “Tadi saya beli beras 2 kantong, minyak 2 liter, telur 1 kg. Harganya jauh lebih murah dari pasaran. Begitu tahu di sini digelar pasar murah, saya langsung datang,” ujarnya.

Sebagai penutup, rombongan alumni melakukan penanaman pohon dan tanaman hias di kawasan Monumen Palagan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini menjadi simbol kepedulian lingkungan sekaligus penghormatan terhadap nilai sejarah yang melekat pada monumen tersebut.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan makna dan harapan dari seluruh rangkaian kegiatan. “Kegiatan ini kami selenggarakan sebagai bentuk kepedulian alumni Akpol 90 terhadap masyarakat dan lingkungan. Kami berharap bantuan sosial, layanan kesehatan, pasar murah, hingga penanaman pohon ini dapat memberikan manfaat nyata, mempererat kebersamaan, serta meninggalkan jejak positif bagi masyarakat dan generasi mendatang,” ujarnya.

Melalui rangkaian kegiatan ini, alumni Akpol 90 tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana dan kebutuhan ekonomi, tetapi juga menegaskan komitmen untuk hadir secara humanis serta menjaga kelestarian lingkungan bagi masa depan.

Polres Purworejo Gelar Apel Tiga Pilar di Gedung Arahiwang

Purworejo – Polres Purworejo menggelar Apel Tiga Pilar yang dilaksanakan di Gedung Arahiwang Kabupaten Purworejo pada Jumat (22/8/2025).

Selain Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., dan Kasdim 0708 Purworejo Mayor Inf Rokhyani mewakili Dandim 0708 Kegiatan ini dihadiri oleh 46 personel Bhabinkamtibmas Polres Purworejo, 46 personel Babinsa Kodim 0708, serta ratusan Kepala Desa dan Lurah. Selain itu, turut hadir pula 61 Kapolsek, Danramil, serta 16 Camat dari wilayah Kabupaten Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. dalam sambutannya menegaskan bahwa apel tiga pilar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sarana penting untuk menyatukan langkah, menyamakan visi, serta memperkuat soliditas antara TNI, Polri, dan Pemerintah Desa/Kelurahan dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Purworejo.

“Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa/Lurah apabila mampu bersinergi dengan baik akan menjadi kekuatan luar biasa untuk menjaga desa tetap aman, masyarakat sejahtera, dan negara semakin kuat,” ungkap Kapolres.

Sementara Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., menyampaikan bahwa apel tiga pilar ini sangatlah penting dalam penangan konflik masyarakat di desa, dan disini bisa koordinasi langsung antara Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kades/lurah.

Kegiatan Apel Tiga Pilar ini diharapkan dapat semakin memperkokoh sinergitas dan soliditas antara TNI, Polri, serta Pemerintah Desa/Kelurahan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Purworejo.

Polres Purworejo Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Empat Unit Sepeda Motor dan Seorang Tersangka

Purworejo – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Seorang tersangka berinisial AN (29), karyawan swasta asal Kecamatan Pituruh, berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (21/8/2025) menjelaskan, salah satu kasus pencurian terjadi pada Senin, 9 Juni 2025 di Kompleks Masjid Saudah, Jl. KH. Zarkasyi No. 01, Kelurahan Lugosobo, Kecamatan Gebang, Purworejo. Korban bernama M. Maimun Zubair Munawar mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Honda CB 150R bernopol R-4137-VG senilai Rp12 juta.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka ternyata juga melakukan pencurian di beberapa lokasi lain, di antaranya di area parkir Asrama Pondok Pesantren Al-Amin Desa Gintungan, Pondok Pesantren Al Iman Dusun Krajan, Desa Bulus, dan di Terminal Tipe B Kutoarjo. Total ada empat unit sepeda motor yang berhasil dicuri tersangka,” ungkap Kapolres.

Adapun modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan berpura-pura menjadi santri pondok pesantren. Dengan cara tersebut, ia leluasa masuk ke dalam kompleks pondok untuk kemudian membawa kabur sepeda motor milik para korban.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim Resmob Polres Purworejo berhasil menangkap tersangka pada Jumat, 1 Juli 2025. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, sebuah jam tangan, serta BPKB dan STNK salah satu kendaraan yang dicuri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Purworejo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya kasus curanmor, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Purworejo.

Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Purworejo, Kapolres: Akselerasikan Tugas untuk Jawab Persoalan Masyarakat

Purworejo – Polres Purworejo menggelar upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran yang dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si di halaman Mapolres Purworejo, Kamis (14/8/2025).

Beberapa posisi penting mengalami pergantian, di antaranya Kompol Winarto, S.H., M.M yang sebelumnya menjabat Kabag Ren Polresta Magelang kini resmi menjabat sebagai Kabag Log Polres Purworejo. Sementara itu, posisi Kabag Ren kini diisi oleh AKP Sugiyanto, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tempuran.

Perubahan juga terjadi pada jabatan Kasat Lantas, di mana AKP Arta Dwi Kusuma, S.T.K., S.I.K., M.H yang sebelumnya Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang kini dipercaya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Purworejo menggantikan AKP Untung Ariyono, S.H., M.H yang selanjutnya akan mengemban tugas baru sebagai Pama di Polrestabes Semarang.

Untuk jajaran Kapolsek, AKP Sutarto, S.E yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kaligesing kini menjabat sebagai Kapolsek Purwodadi, sementara IPTU Damar, S.M yang sebelumnya menjabat Kapolsek Purwodadi kini bergeser menjadi Kapolsek Kaligesing.

Dalam amanatnya, Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri untuk penyegaran, pembinaan karier, serta peningkatan kinerja institusi.

“Akselerasikan tugas di tempat yang baru sehingga mampu menghasilkan kinerja yang optimal dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” pesan Kapolres kepada pejabat yang baru dilantik.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada AKP Untung Ariyono atas dedikasi dan loyalitas selama mengemban tugas sebagai Kasat Lantas Polres Purworejo.

“Terima kasih atas kerja sama dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama bertugas. Semoga sukses di tempat yang baru,” ucapnya.

Upacara serah terima jabatan berlangsung dengan khidmat dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh seluruh peserta upacara kepada pejabat yang baru dan lama.

Polres Purworejo Jual 13 Ton Beras SPHP, Dukung Stabilisasi Harga dan Cegah Penimbunan

Purworejo – Polres Purworejo telah menyalurkan sebanyak 13 ton beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang diperoleh dari Bulog Kabupaten Purworejo. Penjualan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk di 16 kecamatan melalui Polsek jajaran, di ajang Borobudur Indonesia Expo 2025, serta di depan Mapolres Purworejo.

Beras SPHP dari bulog ini dikemas dalam paket 5 kilogram dengan harga Rp 11.600 per kilogram sehingga satu paketnya di jual dengan harga Rp 58.000.- , sehingga masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., mengatakan “bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polres Purworejo terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan”.

“Kita menjual beras dengan harga terendah kepada masyarakat dengan maksimal pembelian 2 pac untuk mengantisipasi penimbunan dan pengoplosan beras di pasaran,” ujar Kapolres.

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan beras berkualitas dengan harga wajar sekaligus menjaga ketersediaan stok pangan di wilayah Kabupaten Purworejo.

Polres Purworejo secara berkala menjual beras SPHP tersebut, setelah 13 ton Beras SPHP yang diambil dari bulog terjual semua polres Purworejo akan mengambil lagi stok Beras SPHP untuk di jual kembali kepada masyarakat

Polres Purworejo Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Usai Gadaikan Motor Curian di Medsos

Purworejo – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan kerugian mencapai Rp6,5 juta. Seorang pria berinisial R alias N, warga Desa Sindang, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers pada Selasa (19/8/2025) menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di teras rumah kontrakan korban bernama Anto yang beralamat di Desa Kerep, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo.

Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan situasi rumah korban yang sedang sepi, sementara sepeda motor Yamaha Fino warna merah tahun 2014 bernopol AA-5880-CV terparkir tanpa dicabut kuncinya.

“Awalnya adik korban meminjam motor sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah dikembalikan pukul 11.00 WIB, motor diparkir di teras rumah tanpa melepas kunci. Sekitar setengah jam kemudian tersangka yang kebetulan mengenal korban datang, lalu mengambil motor tersebut,” ungkap Kapolres.

Menariknya, setelah motor hilang, tersangka R alias N justru berpura-pura menolong korban dengan menawarkan diri mencarikan uang melalui jaminan BPKB. Korban yang percaya lantas menyerahkan BPKB dan STNK motor tersebut. Tak berhenti di situ, tersangka kemudian menawarkan motor curian tersebut melalui media sosial Facebook.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah tahun 2014, 1 buah kunci motor dengan gantungan merah, serta BPKB dan STNK asli atas nama pemilik kendaraan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polres Purworejo Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca, Tersangka Residivis Dibekuk di Kulon Progo

Purworejo – Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) menggunakan modus pecah kaca mobil. Tersangka berinisial PS alias I (43), warga Desa Sendangagung, Kabupaten Sleman, yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan, ditangkap di wilayah Kulon Progo pada Jumat (9/7/2025).

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo P., S.H., M.H., dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., saat konferensi pers pada Jumat (8/8/2025) menjelaskan, kejadian pencurian terjadi pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di area parkir PT Makanan Lezat Minggu Indonesia, Jalan Ringroad Utara, Desa Lugosobo, Kecamatan Gebang, Purworejo.

“korban berinisial NSN mengalami kerugian berupa satu unit laptop Lenovo senilai Rp7.800.000, uang tunai Rp5.000.000, serta kerusakan kaca mobil Toyota Avanza miliknya” jelas Kapolres.

Tambahnya, Tersangka melakukan aksinya dengan memecahkan kaca mobil menggunakan butiran pecahan busi, lalu mengambil barang berharga di dalam kendaraan.

Selain di Purworejo, tersangka juga terlibat dalam kasus serupa di beberapa lokasi lain, di antaranya di Desa Pakisrejo, Kecamatan Banyuurip, dengan hasil curian berupa dompet berisi dokumen penting dan uang tunai Rp600.000, serta di depan Kantor Radio Fortuna, Desa Pacor, Kecamatan Kutoarjo, dengan kerugian perhiasan emas seberat 15,8 gram dan sejumlah pakaian senilai total Rp13.800.000.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Vario 110 cc, pecahan busi, golok panjang 40 cm, helm, jaket, celana panjang, sarung tangan, tas, dan sandal.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Purworejo Gelar Panen Raya dan Penanaman Jagung di Desa Jrakah, Kecamatan Bayan

Purworejo – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, Polres Purworejo melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung di Desa Jrakah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, pada Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini turut memperkuat sinergitas antara aparat kepolisian dengan masyarakat petani.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., Kapolsek Bayan AKP Tulus Priyanto, S.H., Danramil Bayan Kapten Inf Budi Arifianto, Camat Bayan Cahyono Hadi Saputro, Koordinator PPL Bayan Nursilahturahmi, Kepala Desa Jrakah Supar, serta Ketua Gapoktan Giat Mandiri Munir.

Sebanyak 1 hektar lahan jagung yang ditanami bibit jenis Bisi 235 dipanen secara simbolis oleh Kapolres Purworejo bersama unsur Forkompincam Bayan. Selanjutnya, proses panen dilanjutkan oleh para petani dari Desa Jrakah. Bibit Bisi 235 dipilih karena memiliki ketahanan terhadap serangan penyakit bule yang kerap menyerang tanaman jagung di wilayah tersebut.

Selain melakukan panen, Kapolres Purworejo juga turut menanam jagung di lahan seluas 2 hektar menggunakan bibit jenis Pioner P 27, sebagai bentuk keberlanjutan program ketahanan pangan Polri.

Dalam keterangannya, AKBP Andy Agustiano menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polres Purworejo dalam mendukung program pemerintah dan memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Polri tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga hadir mendukung kesejahteraan masyarakat. Melalui program ketahanan pangan ini, kami ingin memastikan bahwa sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat terus berjalan. Kami harap kegiatan ini bisa memberikan manfaat nyata bagi para petani dan menjadi inspirasi di wilayah lainnya,” ungkap Kapolres.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata keterlibatan Polri dalam mendorong Indonesia sebagai lumbung pangan dunia serta membangun kemandirian pangan di tingkat lokal.

Polres Purworejo Ungkap Kasus Pencabulan Anak Sesama Jenis di Alun-Alun Kutoarjo, Tersangka Telah Mengincar Beberapa Korban

Purworejo – Polres Purworejo kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas kejahatan seksual terhadap anak, dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak laki-laki sesama jenis yang terjadi di wilayah Alun-Alun Kutoarjo.

Kejadian memilukan ini terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., memaparkan kronologi serta langkah-langkah penyelidikan yang mengarah pada penangkapan pelaku.

Pelaku, berinisial B (55 tahun), warga Dusun Senepo Krajan, Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Kutoarjo, diduga kuat telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak laki-laki di bawah pohon beringin yang berada di tengah Alun-Alun Kutoarjo. Modus operandi pelaku adalah dengan mengajak ngobrol korban yang sedang sendirian, lalu memijat tubuhnya hingga korban merasa lemas dan ketakutan, sebelum akhirnya pelaku melakukan aksi pencabulan.

Kejadian ini pertama kali diketahui dari laporan ibu korban, yang langsung ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polres Purworejo. Tim segera melakukan olah TKP, mengumpulkan petunjuk, dan melakukan profiling terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diungkap, dan pelaku diamankan pada Rabu, 9 Juli 2025 pukul 12.00 WIB.

“Tak berhenti di situ, pengembangan kasus mengungkap bahwa tersangka juga telah melakukan pencabulan terhadap dua anak laki-laki lainnya dengan modus serupa, hal ini semakin memperkuat peran penting kepolisian dalam melindungi anak-anak dari predator seksual” jelas Kapolres.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain:
• 1 potong baju lengan pendek warna biru
• 1 potong celana panjang jeans warna biru
• 1 potong celana pendek warna biru kombinasi merah
• 1 jaket sweater warna hitam
• 2 potong celana pendek warna hitam
• 1 potong baju putih bergaris biru

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Kapolres Purworejo menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif melindungi anak-anak dari potensi kejahatan di ruang publik dan segera melapor jika melihat atau mencurigai tindakan yang mengarah pada pelecehan atau pencabulan.