Drama ‘Penebusan Teman’ Berujung Kerugian Rp87 Juta, Polres Purworejo Ungkap Kronologi Penangkapan 3 Tersangka

PURWOREJO – Polres Purworejo kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kejahatan siber dan penipuan. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (03/02) siang, jajaran Satreskrim Polres Purworejo mengungkap keberhasilan penangkapan tiga tersangka sindikat penipuan bermodus “polisi gadungan” yang telah menguras harta korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Mewakili Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, Waka Polres Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan bahwa kejadian bermula pada 17 November 2025 lalu. Korban, Sdr. Subekti, warga Keseneng, mendapatkan telepon dari tersangka IM (23) yang berpura-pura menjadi temannya yang sedang tertangkap polisi karena masalah surat kendaraan.

“Modus yang digunakan sangat rapi. Awalnya tersangka meminta uang jaminan Rp2 juta. Namun tak berselang lama, tersangka lain berinisial RM (37) menghubungi korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian, menyatakan bahwa kendaraan tersebut adalah hasil curian,” ujar Kompol Nana didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho dan Kasihumas AKP Ida Widaastuti.

Karena rasa solidaritas dan tekanan psikologis dari pelaku yang mengaku penegak hukum, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp87.000.000 (delapan puluh tujuh juta rupiah). Semua dana tersebut mengalir ke rekening penampung yang disediakan oleh tersangka NPOS (30).

Harapan korban untuk melihat temannya diantar pulang tak kunjung nyata. Menyadari dirinya telah menjadi korban tipu muslihat, Subekti lapor ke Polres Purworejo. Gerak cepat tim opsional akhirnya berhasil melacak dan membekuk ketiga tersangka yang diketahui berasal dari Karawang, Jawa Barat.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah ponsel yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Sementara dari pihak korban, polisi menyita bukti mutasi rekening dan tangkapan layar transaksi sebagai bukti kuat di persidangan.

Atas perbuatannya, ketiga pria asal Karawang ini dijerat dengan Pasal 492 atau 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Penipuan atau Penggelapan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan telepon yang mengatasnamakan keluarga atau teman yang sedang bermasalah dengan hukum, apalagi jika ujung-ujungnya meminta uang. Segera lakukan verifikasi atau datang ke kantor polisi terdekat,” pesan Kompol Nana menutup konferensi pers.

Wujudkan Jalan Raya yang Aman, Polres Purworejo Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026

PURWOREJO – Mengawali bulan Februari dengan semangat disiplin di jalan raya, Polres Purworejo resmi memulai Operasi Keselamatan Candi 2026. Operasi yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai dari tanggal 2 hingga 15 Februari 2026 ini, bertujuan untuk memupuk budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Purworejo.

Mewakili Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom., apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Waka Polres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, S.H. di halaman Mapolres Purworejo pada Senin pagi (2/2/2026). Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 87 personel gabungan disiagakan untuk mengawal kesuksesan operasi bersandi khusus ini.

Polres Purworejo tidak bergerak sendiri. Sinergi lintas sektoral menjadi kunci dengan melibatkan personel dari Kodim 0708 Purworejo, Polisi Militer, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, hingga BPBD Kabupaten Purworejo.

Dalam amanatnya, Kompol Nana Edi Sugito menekankan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Meski didukung oleh penegakan hukum, langkah yang diambil dipastikan tetap bersifat humanis dan edukatif.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Purworejo,” tegas Kompol Nana.

Beberapa pelanggaran kasat mata yang menjadi sasaran utama dalam operasi ini di antaranya adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, bermain ponsel saat berkendara, serta meminimalisir adanya pengendara di bawah umur.

Melalui langkah masif ini, Polres Purworejo berharap masyarakat tidak hanya tertib saat ada petugas, namun benar-benar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama. Harapannya, tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di seluruh penjuru wilayah Purworejo.