Massa Anarkis Serang Fasilitas Polisi di Kutoarjo, 68 Orang Terjaring Razia

Purworejo – Suasana mencekam terjadi di wilayah Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (30–31/8/2025), ketika ratusan massa melakukan aksi anarkis dengan menyerang Mako Brimob Kompi 4 Yon C Pelopor, Polsek Kutoarjo, serta Pos Lantas Simpang Empat Kutoarjo.

Massa yang datang berkonvoi menggunakan sepeda motor tidak hanya melakukan provokasi dengan teriakan dan suara bising knalpot, tetapi juga menyerang aparat menggunakan batu, bambu, serta kayu yang diruncingkan. Mereka bahkan sempat masuk ke halaman Mako Brimob, merusak fasilitas, hingga membakar ban di jalan raya.

Aksi brutal ini berhasil dipukul mundur setelah aparat melakukan tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata dan tembakan peringatan. Namun, massa melanjutkan kericuhan dengan merusak Pos Lantas di kawasan simpang empat Kutoarjo.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mengamankan 68 orang terkait kerusuhan tersebut. Dari jumlah itu, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari dua pelajar berusia 15 tahun dan dua orang dewasa berusia 19 dan 25 tahun.

“Untuk dua pelajar tidak dilakukan penahanan, sementara dua orang dewasa sudah kami tahan guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Akibat kerusuhan ini, satu anggota kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu, sementara sejumlah fasilitas di Mako Brimob dan Pos Lantas mengalami kerusakan cukup parah.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk senjata tumpul, bambu runcing, sepeda motor, hingga rekaman video kerusuhan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi ini.

Kapolres Purworejo menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang beredar, baik melalui media sosial maupun secara langsung. Ia juga meminta orang tua lebih mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam perbuatan melawan hukum.

“Kami harap masyarakat ikut menjaga kondusivitas dengan memperkuat ronda lingkungan, menghindari komentar provokatif, serta memupuk persatuan dan kesatuan,” tegasnya.

Cegah Gangguan Kamtibmas, Forkopimda Purworejo Gelar Patroli Gabungan

Purworejo – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah melaksanakan patroli skala besar di wilayah perkotaan Purworejo dan Kutoarjo, Senin (1/9/2025) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Purworejo tetap aman dan kondusif.

Patroli dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setia Budi, S.I., didampingi Dandim 0708 Purworejo Letkol Inf Imam Purwoko, S.E., M.H.I., Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., Danyon 412 Bharata Eka Sakti Mayor Inf Syahrul Ramadhan, S.IP., serta Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Tunaryo, S.Sos. Turut serta dalam kegiatan ini anggota Kodim 0708, Polres Purworejo, Brimob, dan Yonif 412 BES.

Rangkaian patroli dimulai dari Mapolres Purworejo dan menuju Gedung DPRD Kabupaten Purworejo, selanjutnya bergerak menuju Alun-alun Purworejo, Plaza Purworejo, dan Pasar Baledono. Selanjutnya rombongan melanjutkan perjalanan ke arah Kutoarjo, dengan titik akhir di Kompi Brimob Kutoarjo.

Dandim 0708 Purworejo Letkol Inf Imam Purwoko dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata sinergitas TNI, Polri, dan Pemda dalam menjaga keamanan wilayah.

Sementara itu Kapolres Purworejo mengatakan “Malam ini merupakan patroli bersekala besar untuk memastikan keadaan di Kabupaten Purworejo dalam keadaan Kondosif”.

“Patroli ini juga menjadi ajakan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas, terutama di tengah situasi unjuk rasa yang dilakukan di beberapa daerah di wilayah Indonesia serta berita Hoax yang beredar di Masyarakat,” tambah Kapolres.

Kapolres Purworejo juga berterima kasih kepada Bapak Dandim 0708 Purworejo, Bapak Danyon 412 Bharata Eka Sakti dan Bupati Purworejo yang telah memberikan dukungan personel untuk membantu menjaga kabtibmas di Kabupaten Purworejo.

Sementara itu, bahwa rencana aksi demo yang sebelumnya diinformasikan akan digelar di Gedung DPRD ternyata tidak terlaksana. Dari hasil pengecekan lapangan, titik kumpul yang direncanakan juga tidak ditemukan adanya massa.

“Kami berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan demi kenyamanan kita semua,” tegas Kapolres.

Kapolda Jateng Kunjungi Danlanud Adi Soemarmo, Perkuat Sinergitas Jaga Kondusifitas Jawa Tengah

Polda Jateng, Kab. Karanganyar | Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Lanud Adi Soemarmo, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (26/8/2025) pagi. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda diterima langsung oleh Komandan Lanud Adi Soemarmo, Marsma TNI Bambang Juniar Djatmiko beserta staf jajaran.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Danlanud Adi Soemarmo, kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Keduanya saling bertukar plakat dan cinderamata sebagai wujud eratnya hubungan TNI–Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto yang mewakili Kapolda menyampaikan, kunjungan ini merupakan wujud kedekatan dan kebersamaan antara Polri dengan TNI dalam menghadapi berbagai dinamika di tengah masyarakat.

“Pertemuan ini menunjukkan betapa solidnya hubungan TNI dan Polri. Sinergi ini adalah modal utama dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di Jawa Tengah,” ungkap dalam keterangannya pada Selasa (26/8/2025).

Selain memperkuat koordinasi dan kerjasama di lapangan, Kabid Humas menyebut bahwa kunjungan ini juga wujud komitmen TNI Polri akan terus hadir mendukung terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami harap kebersamaan ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa situasi di Jawa Tengah aman dan terkendali. Mari kita jaga bersama suasana rukun, damai, dan saling menghargai, karena kamtibmas yang kondusif bukan hanya tugas TNI–Polri, melainkan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Alumni Akpol 90 Gelar Rangkaian Bakti Sosial, Peduli Bencana hingga Lingkungan

SEMARANG – Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1990 Batalyon Dhira Brata menggelar serangkaian bakti sosial dan bakti kesehatan di sejumlah wilayah Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. ini diikuti seluruh alumni sebagai wujud kepedulian nyata terhadap masyarakat dan lingkungan.

Rangkaian kegiatan dimulai di Mapolsek Sayung, Kabupaten Demak, dengan menyalurkan 400 paket bantuan sosial bagi masyarakat terdampak banjir rob serta memberikan layanan kesehatan gratis berupa pemeriksaan tekanan darah, mata, gigi, dan pemberian obat-obatan. Wakapolri menyapa warga dengan bahasa Jawa yang akrab, “Sampun diperiksa pak, bu? Mugi-mugi sehat-sehat sedoyo njeh.”

Maulida, salah seorang warga Sayung, mengaku sangat terbantu. “Tadi ada pemeriksaan kesehatan, tensi darah, dan dapat bantuan juga,” ujarnya. Ia berharap bantuan semacam ini dapat berlanjut serta ada solusi terhadap banjir rob yang kerap mengganggu aktivitas warga.

Kegiatan kemudian berlanjut ke Mapolsek Genuk, Kota Semarang. Sebanyak 220 paket bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat sekitar dan anak-anak, termasuk bantuan untuk lima yatiman/panti asuhan serta satu panti wreda. Sekitar 200 warga memanfaatkan layanan kesehatan gratis yang disediakan.

Suasana kehangatan tercipta ketika Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menyapa peserta lomba mewarnai dengan lembut. “Wah, warnanya bagus-bagus sekali! Ini gambar apa, sayang?” tanyanya. Seorang balita dengan polos menjawab, “Gambar ibu polisi,” dan dengan semangat menyatakan cita-citanya ingin menjadi polisi.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan di Kecamatan Pedurungan dengan menggelar pasar murah bekerja sama dengan Bulog. Berbagai kebutuhan pokok dijual dengan harga terjangkau, seperti telur Rp23.000/kg, gula pasir Rp15.000/kg, tepung Rp10.000/kg, minyak goreng Rp15.000/liter, dan beras SPHP Rp55.000 per kantong 5 kg.

Bu Anis, warga Kelurahan Palebon, mengungkapkan kegembiraannya. “Tadi saya beli beras 2 kantong, minyak 2 liter, telur 1 kg. Harganya jauh lebih murah dari pasaran. Begitu tahu di sini digelar pasar murah, saya langsung datang,” ujarnya.

Sebagai penutup, rombongan alumni melakukan penanaman pohon dan tanaman hias di kawasan Monumen Palagan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini menjadi simbol kepedulian lingkungan sekaligus penghormatan terhadap nilai sejarah yang melekat pada monumen tersebut.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan makna dan harapan dari seluruh rangkaian kegiatan. “Kegiatan ini kami selenggarakan sebagai bentuk kepedulian alumni Akpol 90 terhadap masyarakat dan lingkungan. Kami berharap bantuan sosial, layanan kesehatan, pasar murah, hingga penanaman pohon ini dapat memberikan manfaat nyata, mempererat kebersamaan, serta meninggalkan jejak positif bagi masyarakat dan generasi mendatang,” ujarnya.

Melalui rangkaian kegiatan ini, alumni Akpol 90 tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana dan kebutuhan ekonomi, tetapi juga menegaskan komitmen untuk hadir secara humanis serta menjaga kelestarian lingkungan bagi masa depan.

Polres Purworejo Gelar Apel Tiga Pilar di Gedung Arahiwang

Purworejo – Polres Purworejo menggelar Apel Tiga Pilar yang dilaksanakan di Gedung Arahiwang Kabupaten Purworejo pada Jumat (22/8/2025).

Selain Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., dan Kasdim 0708 Purworejo Mayor Inf Rokhyani mewakili Dandim 0708 Kegiatan ini dihadiri oleh 46 personel Bhabinkamtibmas Polres Purworejo, 46 personel Babinsa Kodim 0708, serta ratusan Kepala Desa dan Lurah. Selain itu, turut hadir pula 61 Kapolsek, Danramil, serta 16 Camat dari wilayah Kabupaten Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. dalam sambutannya menegaskan bahwa apel tiga pilar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sarana penting untuk menyatukan langkah, menyamakan visi, serta memperkuat soliditas antara TNI, Polri, dan Pemerintah Desa/Kelurahan dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Purworejo.

“Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa/Lurah apabila mampu bersinergi dengan baik akan menjadi kekuatan luar biasa untuk menjaga desa tetap aman, masyarakat sejahtera, dan negara semakin kuat,” ungkap Kapolres.

Sementara Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., menyampaikan bahwa apel tiga pilar ini sangatlah penting dalam penangan konflik masyarakat di desa, dan disini bisa koordinasi langsung antara Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kades/lurah.

Kegiatan Apel Tiga Pilar ini diharapkan dapat semakin memperkokoh sinergitas dan soliditas antara TNI, Polri, serta Pemerintah Desa/Kelurahan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Purworejo.

Polres Purworejo Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Empat Unit Sepeda Motor dan Seorang Tersangka

Purworejo – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Seorang tersangka berinisial AN (29), karyawan swasta asal Kecamatan Pituruh, berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (21/8/2025) menjelaskan, salah satu kasus pencurian terjadi pada Senin, 9 Juni 2025 di Kompleks Masjid Saudah, Jl. KH. Zarkasyi No. 01, Kelurahan Lugosobo, Kecamatan Gebang, Purworejo. Korban bernama M. Maimun Zubair Munawar mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Honda CB 150R bernopol R-4137-VG senilai Rp12 juta.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka ternyata juga melakukan pencurian di beberapa lokasi lain, di antaranya di area parkir Asrama Pondok Pesantren Al-Amin Desa Gintungan, Pondok Pesantren Al Iman Dusun Krajan, Desa Bulus, dan di Terminal Tipe B Kutoarjo. Total ada empat unit sepeda motor yang berhasil dicuri tersangka,” ungkap Kapolres.

Adapun modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan berpura-pura menjadi santri pondok pesantren. Dengan cara tersebut, ia leluasa masuk ke dalam kompleks pondok untuk kemudian membawa kabur sepeda motor milik para korban.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim Resmob Polres Purworejo berhasil menangkap tersangka pada Jumat, 1 Juli 2025. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, sebuah jam tangan, serta BPKB dan STNK salah satu kendaraan yang dicuri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Purworejo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya kasus curanmor, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Purworejo.

Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Purworejo, Kapolres: Akselerasikan Tugas untuk Jawab Persoalan Masyarakat

Purworejo – Polres Purworejo menggelar upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran yang dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si di halaman Mapolres Purworejo, Kamis (14/8/2025).

Beberapa posisi penting mengalami pergantian, di antaranya Kompol Winarto, S.H., M.M yang sebelumnya menjabat Kabag Ren Polresta Magelang kini resmi menjabat sebagai Kabag Log Polres Purworejo. Sementara itu, posisi Kabag Ren kini diisi oleh AKP Sugiyanto, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tempuran.

Perubahan juga terjadi pada jabatan Kasat Lantas, di mana AKP Arta Dwi Kusuma, S.T.K., S.I.K., M.H yang sebelumnya Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang kini dipercaya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Purworejo menggantikan AKP Untung Ariyono, S.H., M.H yang selanjutnya akan mengemban tugas baru sebagai Pama di Polrestabes Semarang.

Untuk jajaran Kapolsek, AKP Sutarto, S.E yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kaligesing kini menjabat sebagai Kapolsek Purwodadi, sementara IPTU Damar, S.M yang sebelumnya menjabat Kapolsek Purwodadi kini bergeser menjadi Kapolsek Kaligesing.

Dalam amanatnya, Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri untuk penyegaran, pembinaan karier, serta peningkatan kinerja institusi.

“Akselerasikan tugas di tempat yang baru sehingga mampu menghasilkan kinerja yang optimal dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” pesan Kapolres kepada pejabat yang baru dilantik.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada AKP Untung Ariyono atas dedikasi dan loyalitas selama mengemban tugas sebagai Kasat Lantas Polres Purworejo.

“Terima kasih atas kerja sama dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama bertugas. Semoga sukses di tempat yang baru,” ucapnya.

Upacara serah terima jabatan berlangsung dengan khidmat dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh seluruh peserta upacara kepada pejabat yang baru dan lama.

Polres Purworejo Jual 13 Ton Beras SPHP, Dukung Stabilisasi Harga dan Cegah Penimbunan

Purworejo – Polres Purworejo telah menyalurkan sebanyak 13 ton beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang diperoleh dari Bulog Kabupaten Purworejo. Penjualan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk di 16 kecamatan melalui Polsek jajaran, di ajang Borobudur Indonesia Expo 2025, serta di depan Mapolres Purworejo.

Beras SPHP dari bulog ini dikemas dalam paket 5 kilogram dengan harga Rp 11.600 per kilogram sehingga satu paketnya di jual dengan harga Rp 58.000.- , sehingga masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., mengatakan “bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polres Purworejo terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan”.

“Kita menjual beras dengan harga terendah kepada masyarakat dengan maksimal pembelian 2 pac untuk mengantisipasi penimbunan dan pengoplosan beras di pasaran,” ujar Kapolres.

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan beras berkualitas dengan harga wajar sekaligus menjaga ketersediaan stok pangan di wilayah Kabupaten Purworejo.

Polres Purworejo secara berkala menjual beras SPHP tersebut, setelah 13 ton Beras SPHP yang diambil dari bulog terjual semua polres Purworejo akan mengambil lagi stok Beras SPHP untuk di jual kembali kepada masyarakat

Polres Purworejo Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Usai Gadaikan Motor Curian di Medsos

Purworejo – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan kerugian mencapai Rp6,5 juta. Seorang pria berinisial R alias N, warga Desa Sindang, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers pada Selasa (19/8/2025) menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di teras rumah kontrakan korban bernama Anto yang beralamat di Desa Kerep, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo.

Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan situasi rumah korban yang sedang sepi, sementara sepeda motor Yamaha Fino warna merah tahun 2014 bernopol AA-5880-CV terparkir tanpa dicabut kuncinya.

“Awalnya adik korban meminjam motor sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah dikembalikan pukul 11.00 WIB, motor diparkir di teras rumah tanpa melepas kunci. Sekitar setengah jam kemudian tersangka yang kebetulan mengenal korban datang, lalu mengambil motor tersebut,” ungkap Kapolres.

Menariknya, setelah motor hilang, tersangka R alias N justru berpura-pura menolong korban dengan menawarkan diri mencarikan uang melalui jaminan BPKB. Korban yang percaya lantas menyerahkan BPKB dan STNK motor tersebut. Tak berhenti di situ, tersangka kemudian menawarkan motor curian tersebut melalui media sosial Facebook.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah tahun 2014, 1 buah kunci motor dengan gantungan merah, serta BPKB dan STNK asli atas nama pemilik kendaraan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polres Purworejo Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca, Tersangka Residivis Dibekuk di Kulon Progo

Purworejo – Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) menggunakan modus pecah kaca mobil. Tersangka berinisial PS alias I (43), warga Desa Sendangagung, Kabupaten Sleman, yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan, ditangkap di wilayah Kulon Progo pada Jumat (9/7/2025).

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo P., S.H., M.H., dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., saat konferensi pers pada Jumat (8/8/2025) menjelaskan, kejadian pencurian terjadi pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di area parkir PT Makanan Lezat Minggu Indonesia, Jalan Ringroad Utara, Desa Lugosobo, Kecamatan Gebang, Purworejo.

“korban berinisial NSN mengalami kerugian berupa satu unit laptop Lenovo senilai Rp7.800.000, uang tunai Rp5.000.000, serta kerusakan kaca mobil Toyota Avanza miliknya” jelas Kapolres.

Tambahnya, Tersangka melakukan aksinya dengan memecahkan kaca mobil menggunakan butiran pecahan busi, lalu mengambil barang berharga di dalam kendaraan.

Selain di Purworejo, tersangka juga terlibat dalam kasus serupa di beberapa lokasi lain, di antaranya di Desa Pakisrejo, Kecamatan Banyuurip, dengan hasil curian berupa dompet berisi dokumen penting dan uang tunai Rp600.000, serta di depan Kantor Radio Fortuna, Desa Pacor, Kecamatan Kutoarjo, dengan kerugian perhiasan emas seberat 15,8 gram dan sejumlah pakaian senilai total Rp13.800.000.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Vario 110 cc, pecahan busi, golok panjang 40 cm, helm, jaket, celana panjang, sarung tangan, tas, dan sandal.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.