Sinergi TNI-POLRI dan Petani: Polres Purworejo ‘Panen’ Dukungan Swasembada Pangan 2025

PURWOREJO – Jajaran Polres Purworejo bersama Pemerintah Kabupaten Purworejo melaksanakan panen raya jagung secara serentak Kuartal III. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan aktif TNI-POLRI terhadap program swasembada pangan nasional yang dicanangkan Pemerintah hingga tahun 2025.

Panen raya yang dilakukan di lahan seluas dua hektar di Dusun Magelangan, Desa Majir, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, ini berlangsung pada Sabtu (27/9/2025).

Dukungan Penuh untuk Ketahanan Pangan

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K, M.SI., menyatakan komitmen penuhnya dalam mendukung ketahanan pangan nasional. “Kami sangat mendukung ketahanan pangan nasional sebagai wujud nyata kerjasama TNI-POLRI dan pihak terkait untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar AKBP Andry Agustiano di lokasi.

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penyemangat bagi seluruh pihak, khususnya petani. “Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai penyemangat untuk terus menanam, terus memanen, dan terus menjaga negeri ini melalui pertanian yang mandiri dan berdaya tahan tinggi,” tegasnya.

Optimalisasi Lahan Kering dan Varietas Unggul

Lahan yang dipanen ini merupakan tanah bengkok desa, tepatnya milik Kaur Keuangan dan Bondo Desa (aset desa), yang dimanfaatkan secara optimal untuk penanaman jagung saat musim kemarau. Varietas jagung yang dipanen meliputi jenis unggul P.27, P.40, dan Bisi.16, yang mencapai usia panen antara 100-105 hari.

Sebelum panen secara fisik, Kapolres Purworejo beserta jajaran terlebih dahulu mengikuti zoom meeting Panen Serentak di beberapa wilayah Indonesia yang dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri. Acara ini menunjukkan bahwa kegiatan panen raya di Purworejo adalah bagian integral dari gerakan nasional yang lebih besar.

Dihadiri Pejabat dan Tokoh Lokal

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan Bupati Purworejo, Wiyoto Harjono, S.T., PLT (Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Pwr), Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito, S.H., PJU Polresta Purworejo, Kepala Bulog Purworejo (Muhammad Ihsan Surodilogo, M.Si.), Camat Kutoarjo Nur Huda S.SSTP., M.IP, serta jajaran Muspika Kutoarjo, PPL, Kepala Desa Majir, dan warga masyarakat setempat.

Panen raya ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan sebuah aksi nyata untuk memastikan ketersediaan komoditas pangan lokal, sekaligus membuktikan bahwa sinergi antarlembaga dapat menciptakan dampak positif dan berkesinambungan bagi masyarakat.

Polres Purworejo Lakukan Diversi Kasus Kerusuhan Mako Brimob Kutoarjo, Prioritaskan Masa Depan Anak

PURWOREJO – Pada hari Kamis, 25 September 2025, bertempat di Auditorium Polres Purworejo, terselenggara sebuah kegiatan yang sarat dengan makna kemanusiaan, yakni diversi terhadap dua orang anak yang sebelumnya terlibat dalam aksi anarkis berupa penyerangan dan perusakan di Mako Brimob Kompi 4 Yon C Kutoarjo, Polsek Kutoarjo, serta Pos Lantas Simpang 4 Kutoarjo.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar proses hukum, tetapi juga sebuah ikhtiar bersama untuk mengembalikan masa depan anak-anak tersebut agar tetap berada di jalur yang benar, jauh dari tindak pidana dan perbuatan negatif.


Acara tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh keseriusan, dihadiri oleh unsur penting dari jajaran kepolisian, antara lain Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Kanit PPA beserta anggota, Danki Brimob, serta penanggung jawab Pos Lantas Simpang 4 Kutoarjo.

Kehadiran mereka mencerminkan sikap tegas sekaligus bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang melibatkan anak. Tidak hanya itu, orang tua/wali dari kedua anak, Kepala Desa dari tempat tinggal masing-masing, serta pihak sekolah juga hadir, memberikan dukungan moril sekaligus menunjukkan kepedulian bersama untuk membina dan membimbing anak-anak agar tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik.


Dalam jalannya proses diversi, pihak kepolisian secara rinci memaparkan kronologi kejadian, kerugian yang ditimbulkan, serta dampak sosial yang lahir dari perbuatan tersebut. Penjelasan ini diberikan tidak semata-mata untuk menegur, melainkan untuk membuka kesadaran kedua anak agar memahami konsekuensi nyata dari tindakan mereka. Disampaikan pula pesan moral mengenai pentingnya menghargai hukum, menjaga ketertiban, serta menyalurkan energi dan keberanian mereka ke arah yang lebih bermanfaat.


Orang tua dan Kepala Desa diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan, rasa penyesalan, serta janji kuat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. Kehadiran pihak sekolah mempertegas komitmen bersama dalam memberikan ruang edukasi dan pembinaan agar anak-anak ini tetap mendapat kesempatan menata masa depan.

Semua pihak bersepakat bahwa anak bukanlah sekadar pelaku, tetapi juga korban dari lingkungan dan ketidaktahuan, sehingga bimbingan, perhatian, dan kasih sayang menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini.


Musyawarah mufakat berlangsung dalam suasana yang hangat, penuh nilai kekeluargaan, serta dihiasi dengan semangat untuk mencari jalan terbaik. Akhirnya, para pihak sepakat bahwa perkara ini diselesaikan melalui diversi, dengan pertimbangan utama kepentingan terbaik bagi anak.

Kedua anak menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada pihak kepolisian dan seluruh pihak yang dirugikan. Dengan wajah penuh penyesalan, mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut serta berkomitmen untuk memperbaiki diri.


Dengan adanya kesepakatan diversi ini, kegiatan berjalan lancar, tertib, dan penuh rasa tanggung jawab. Lebih dari sekadar prosedur hukum, kegiatan ini menjadi pembelajaran berharga bagi anak, keluarga, dan masyarakat bahwa setiap kesalahan dapat diperbaiki melalui niat tulus, bimbingan yang tepat, serta kerja sama dari semua pihak.

Diversi ini menjadi momentum penting untuk menanamkan kembali nilai disiplin, tanggung jawab, dan harapan, sehingga anak-anak tersebut dapat kembali menapaki jalan kehidupan dengan langkah yang lebih bijak dan penuh kesadaran.

Kapolres Purworejo Pimpin Pengamanan Audiensi Mahasiswa di Gedung DPRD

Purworejo – Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. memimpin langsung jalannya pengamanan kegiatan audiensi antara mahasiswa dengan jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purworejo, Minggu (21/9/2025) siang di Gedung DPRD Purworejo.

Audiensi tersebut diikuti oleh mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP) yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Purworejo serta sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi lain di Purworejo. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa damai yang digelar pada akhir Agustus 2025 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya mengenai perkembangan kasus Mini Zoo Purworejo, penertiban parkir liar, pelaksanaan expo yang dinilai lebih banyak melibatkan pedagang dari luar daerah, serta sejumlah aspirasi lainnya.

Audiensi berjalan dengan tertib dan damai. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Purworejo, Ketua DPRD beserta Wakil Ketua dan sejumlah anggota dewan, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Purworejo.

Polres Purworejo mengerahkan sekitar 400 personel untuk melakukan pengamanan di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan maupun adanya pihak-pihak yang berusaha menunggangi kegiatan tersebut.

Kapolres Purworejo menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah menjaga situasi tetap kondusif sehingga jalannya audiensi dapat berlangsung lancar.

Massa Anarkis Serang Fasilitas Polisi di Kutoarjo, 68 Orang Terjaring Razia

Purworejo – Suasana mencekam terjadi di wilayah Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (30–31/8/2025), ketika ratusan massa melakukan aksi anarkis dengan menyerang Mako Brimob Kompi 4 Yon C Pelopor, Polsek Kutoarjo, serta Pos Lantas Simpang Empat Kutoarjo.

Massa yang datang berkonvoi menggunakan sepeda motor tidak hanya melakukan provokasi dengan teriakan dan suara bising knalpot, tetapi juga menyerang aparat menggunakan batu, bambu, serta kayu yang diruncingkan. Mereka bahkan sempat masuk ke halaman Mako Brimob, merusak fasilitas, hingga membakar ban di jalan raya.

Aksi brutal ini berhasil dipukul mundur setelah aparat melakukan tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata dan tembakan peringatan. Namun, massa melanjutkan kericuhan dengan merusak Pos Lantas di kawasan simpang empat Kutoarjo.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mengamankan 68 orang terkait kerusuhan tersebut. Dari jumlah itu, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari dua pelajar berusia 15 tahun dan dua orang dewasa berusia 19 dan 25 tahun.

“Untuk dua pelajar tidak dilakukan penahanan, sementara dua orang dewasa sudah kami tahan guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Akibat kerusuhan ini, satu anggota kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu, sementara sejumlah fasilitas di Mako Brimob dan Pos Lantas mengalami kerusakan cukup parah.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk senjata tumpul, bambu runcing, sepeda motor, hingga rekaman video kerusuhan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi ini.

Kapolres Purworejo menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang beredar, baik melalui media sosial maupun secara langsung. Ia juga meminta orang tua lebih mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam perbuatan melawan hukum.

“Kami harap masyarakat ikut menjaga kondusivitas dengan memperkuat ronda lingkungan, menghindari komentar provokatif, serta memupuk persatuan dan kesatuan,” tegasnya.

Cegah Gangguan Kamtibmas, Forkopimda Purworejo Gelar Patroli Gabungan

Purworejo – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah melaksanakan patroli skala besar di wilayah perkotaan Purworejo dan Kutoarjo, Senin (1/9/2025) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Purworejo tetap aman dan kondusif.

Patroli dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setia Budi, S.I., didampingi Dandim 0708 Purworejo Letkol Inf Imam Purwoko, S.E., M.H.I., Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., Danyon 412 Bharata Eka Sakti Mayor Inf Syahrul Ramadhan, S.IP., serta Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Tunaryo, S.Sos. Turut serta dalam kegiatan ini anggota Kodim 0708, Polres Purworejo, Brimob, dan Yonif 412 BES.

Rangkaian patroli dimulai dari Mapolres Purworejo dan menuju Gedung DPRD Kabupaten Purworejo, selanjutnya bergerak menuju Alun-alun Purworejo, Plaza Purworejo, dan Pasar Baledono. Selanjutnya rombongan melanjutkan perjalanan ke arah Kutoarjo, dengan titik akhir di Kompi Brimob Kutoarjo.

Dandim 0708 Purworejo Letkol Inf Imam Purwoko dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata sinergitas TNI, Polri, dan Pemda dalam menjaga keamanan wilayah.

Sementara itu Kapolres Purworejo mengatakan “Malam ini merupakan patroli bersekala besar untuk memastikan keadaan di Kabupaten Purworejo dalam keadaan Kondosif”.

“Patroli ini juga menjadi ajakan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas, terutama di tengah situasi unjuk rasa yang dilakukan di beberapa daerah di wilayah Indonesia serta berita Hoax yang beredar di Masyarakat,” tambah Kapolres.

Kapolres Purworejo juga berterima kasih kepada Bapak Dandim 0708 Purworejo, Bapak Danyon 412 Bharata Eka Sakti dan Bupati Purworejo yang telah memberikan dukungan personel untuk membantu menjaga kabtibmas di Kabupaten Purworejo.

Sementara itu, bahwa rencana aksi demo yang sebelumnya diinformasikan akan digelar di Gedung DPRD ternyata tidak terlaksana. Dari hasil pengecekan lapangan, titik kumpul yang direncanakan juga tidak ditemukan adanya massa.

“Kami berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan demi kenyamanan kita semua,” tegas Kapolres.

Polres Purworejo Gelar Apel Tiga Pilar di Gedung Arahiwang

Purworejo – Polres Purworejo menggelar Apel Tiga Pilar yang dilaksanakan di Gedung Arahiwang Kabupaten Purworejo pada Jumat (22/8/2025).

Selain Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., dan Kasdim 0708 Purworejo Mayor Inf Rokhyani mewakili Dandim 0708 Kegiatan ini dihadiri oleh 46 personel Bhabinkamtibmas Polres Purworejo, 46 personel Babinsa Kodim 0708, serta ratusan Kepala Desa dan Lurah. Selain itu, turut hadir pula 61 Kapolsek, Danramil, serta 16 Camat dari wilayah Kabupaten Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. dalam sambutannya menegaskan bahwa apel tiga pilar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sarana penting untuk menyatukan langkah, menyamakan visi, serta memperkuat soliditas antara TNI, Polri, dan Pemerintah Desa/Kelurahan dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Purworejo.

“Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa/Lurah apabila mampu bersinergi dengan baik akan menjadi kekuatan luar biasa untuk menjaga desa tetap aman, masyarakat sejahtera, dan negara semakin kuat,” ungkap Kapolres.

Sementara Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., menyampaikan bahwa apel tiga pilar ini sangatlah penting dalam penangan konflik masyarakat di desa, dan disini bisa koordinasi langsung antara Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kades/lurah.

Kegiatan Apel Tiga Pilar ini diharapkan dapat semakin memperkokoh sinergitas dan soliditas antara TNI, Polri, serta Pemerintah Desa/Kelurahan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Purworejo.

Polres Purworejo Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Empat Unit Sepeda Motor dan Seorang Tersangka

Purworejo – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Seorang tersangka berinisial AN (29), karyawan swasta asal Kecamatan Pituruh, berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (21/8/2025) menjelaskan, salah satu kasus pencurian terjadi pada Senin, 9 Juni 2025 di Kompleks Masjid Saudah, Jl. KH. Zarkasyi No. 01, Kelurahan Lugosobo, Kecamatan Gebang, Purworejo. Korban bernama M. Maimun Zubair Munawar mengalami kerugian berupa 1 unit sepeda motor Honda CB 150R bernopol R-4137-VG senilai Rp12 juta.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka ternyata juga melakukan pencurian di beberapa lokasi lain, di antaranya di area parkir Asrama Pondok Pesantren Al-Amin Desa Gintungan, Pondok Pesantren Al Iman Dusun Krajan, Desa Bulus, dan di Terminal Tipe B Kutoarjo. Total ada empat unit sepeda motor yang berhasil dicuri tersangka,” ungkap Kapolres.

Adapun modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan berpura-pura menjadi santri pondok pesantren. Dengan cara tersebut, ia leluasa masuk ke dalam kompleks pondok untuk kemudian membawa kabur sepeda motor milik para korban.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim Resmob Polres Purworejo berhasil menangkap tersangka pada Jumat, 1 Juli 2025. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, sebuah jam tangan, serta BPKB dan STNK salah satu kendaraan yang dicuri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Purworejo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya kasus curanmor, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Purworejo.

Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Purworejo, Kapolres: Akselerasikan Tugas untuk Jawab Persoalan Masyarakat

Purworejo – Polres Purworejo menggelar upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran yang dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si di halaman Mapolres Purworejo, Kamis (14/8/2025).

Beberapa posisi penting mengalami pergantian, di antaranya Kompol Winarto, S.H., M.M yang sebelumnya menjabat Kabag Ren Polresta Magelang kini resmi menjabat sebagai Kabag Log Polres Purworejo. Sementara itu, posisi Kabag Ren kini diisi oleh AKP Sugiyanto, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tempuran.

Perubahan juga terjadi pada jabatan Kasat Lantas, di mana AKP Arta Dwi Kusuma, S.T.K., S.I.K., M.H yang sebelumnya Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang kini dipercaya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Purworejo menggantikan AKP Untung Ariyono, S.H., M.H yang selanjutnya akan mengemban tugas baru sebagai Pama di Polrestabes Semarang.

Untuk jajaran Kapolsek, AKP Sutarto, S.E yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kaligesing kini menjabat sebagai Kapolsek Purwodadi, sementara IPTU Damar, S.M yang sebelumnya menjabat Kapolsek Purwodadi kini bergeser menjadi Kapolsek Kaligesing.

Dalam amanatnya, Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri untuk penyegaran, pembinaan karier, serta peningkatan kinerja institusi.

“Akselerasikan tugas di tempat yang baru sehingga mampu menghasilkan kinerja yang optimal dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” pesan Kapolres kepada pejabat yang baru dilantik.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada AKP Untung Ariyono atas dedikasi dan loyalitas selama mengemban tugas sebagai Kasat Lantas Polres Purworejo.

“Terima kasih atas kerja sama dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama bertugas. Semoga sukses di tempat yang baru,” ucapnya.

Upacara serah terima jabatan berlangsung dengan khidmat dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh seluruh peserta upacara kepada pejabat yang baru dan lama.

Polres Purworejo Jual 13 Ton Beras SPHP, Dukung Stabilisasi Harga dan Cegah Penimbunan

Purworejo – Polres Purworejo telah menyalurkan sebanyak 13 ton beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang diperoleh dari Bulog Kabupaten Purworejo. Penjualan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk di 16 kecamatan melalui Polsek jajaran, di ajang Borobudur Indonesia Expo 2025, serta di depan Mapolres Purworejo.

Beras SPHP dari bulog ini dikemas dalam paket 5 kilogram dengan harga Rp 11.600 per kilogram sehingga satu paketnya di jual dengan harga Rp 58.000.- , sehingga masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., mengatakan “bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polres Purworejo terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan”.

“Kita menjual beras dengan harga terendah kepada masyarakat dengan maksimal pembelian 2 pac untuk mengantisipasi penimbunan dan pengoplosan beras di pasaran,” ujar Kapolres.

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan beras berkualitas dengan harga wajar sekaligus menjaga ketersediaan stok pangan di wilayah Kabupaten Purworejo.

Polres Purworejo secara berkala menjual beras SPHP tersebut, setelah 13 ton Beras SPHP yang diambil dari bulog terjual semua polres Purworejo akan mengambil lagi stok Beras SPHP untuk di jual kembali kepada masyarakat

Polres Purworejo Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Usai Gadaikan Motor Curian di Medsos

Purworejo – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan kerugian mencapai Rp6,5 juta. Seorang pria berinisial R alias N, warga Desa Sindang, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers pada Selasa (19/8/2025) menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di teras rumah kontrakan korban bernama Anto yang beralamat di Desa Kerep, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo.

Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan situasi rumah korban yang sedang sepi, sementara sepeda motor Yamaha Fino warna merah tahun 2014 bernopol AA-5880-CV terparkir tanpa dicabut kuncinya.

“Awalnya adik korban meminjam motor sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah dikembalikan pukul 11.00 WIB, motor diparkir di teras rumah tanpa melepas kunci. Sekitar setengah jam kemudian tersangka yang kebetulan mengenal korban datang, lalu mengambil motor tersebut,” ungkap Kapolres.

Menariknya, setelah motor hilang, tersangka R alias N justru berpura-pura menolong korban dengan menawarkan diri mencarikan uang melalui jaminan BPKB. Korban yang percaya lantas menyerahkan BPKB dan STNK motor tersebut. Tak berhenti di situ, tersangka kemudian menawarkan motor curian tersebut melalui media sosial Facebook.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah tahun 2014, 1 buah kunci motor dengan gantungan merah, serta BPKB dan STNK asli atas nama pemilik kendaraan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.