Polres Purworejo Tangkap Pelaku Pencabulan Bermodus Pemeriksaan Mata

Purworejo – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo berhasil menangkap seorang pria berinisial MR (18), warga Kecamatan Banyuurip, yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Kaligesing.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di dalam rumah milik Kartika Fitriawati yang berlokasi di Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., bersama Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., pelaku datang ke rumah korban dengan berpura-pura menawarkan jasa pemeriksaan mata dan penjualan kacamata, Senin (17/03/2025) siang.

Lanjutnya, Saat korban menyambut pelaku, ia kemudian membujuk korban untuk tidur telentang dengan alasan bahwa cara tersebut dapat membantu mengetahui kondisi mata yang rabun.

Namun, setelah korban menurut, pelaku justru melakukan tindakan cabul dengan menduduki tubuh korban dan meremas bagian sensitifnya. Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama di Desa Kaliharjo Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban serta alat pemeriksaan mata yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa yang menyasar anak-anak.

Pererat Sinergi, Polres Purworejo Gelar Buka Bersama dan Bagikan Takjil dengan Wartawan

Purworejo – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Polres Purworejo menggelar kegiatan buka puasa bersama serta pembagian takjil dengan para wartawan pada Kamis (13/3) sore. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., serta dihadiri oleh Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, S.H., dan Pejabat Utama (PJU) Polres Purworejo.

Acara ini juga dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Purworejo, yang selama ini berperan dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

Pembagian Takjil di Terminal Type A Purworejo
Kegiatan diawali dengan pembagian takjil kepada para sopir, penumpang bus, dan pedagang di Terminal Type A Kabupaten Purworejo. Kapolres Purworejo bersama jajaran dan para wartawan turun langsung membagikan paket takjil, sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam menyambut waktu berbuka puasa.

Buka Puasa Bersama di Auditorium Polres Purworejo
Setelah selesai berbagi takjil, acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama di Auditorium Polres Purworejo. Suasana penuh keakraban dan keceriaan mewarnai kegiatan ini, mencerminkan eratnya sinergi antara kepolisian dan insan pers di Purworejo.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para wartawan yang telah menjadi mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Media memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Kami berharap sinergi ini terus terjalin erat, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat selalu akurat dan membangun,” ujar Kapolres.

Melalui kegiatan ini, Polres Purworejo berharap hubungan baik dengan insan pers semakin kuat, serta semangat berbagi dan kepedulian kepada sesama terus tumbuh di tengah masyarakat, khususnya di bulan penuh berkah ini.

Polres Purworejo Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Purworejo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Purworejo. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial BP (29) di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo.

Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., didampingi Kasat Narkoba AKP Primadhana Bayu Kuncoro, S.Pd., M.A.P., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Purworejo, Rabu (12/03) sore.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku BP di dalam rumah miliknya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika,” jelas AKP Ida Widaastuti.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 0,65 gram, dua pipet kaca, satu korek api yang telah dimodifikasi, satu tas selempang warna coklat, satu box kardus wireless merk M10, dua sedotan kecil yang telah dimodifikasi, serta satu botol air mineral yang tutupnya telah dilubangi.

Dari hasil interogasi awal, BP mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Proses penggeledahan tersebut juga disaksikan oleh saksi-saksi yang berada di lokasi. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Purworejo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, BP dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 1, subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Polres Purworejo dan Dinas Perdagangan Pastikan Takaran Minyakita Sesuai Standar

Purworejo, – Menyikapi maraknya pemberitaan terkait ketidaksesuaian takaran minyak goreng merk Minyakita yang beredar di dunia maya, Polres Purworejo bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Purworejo melakukan pengecekan langsung di beberapa lokasi, termasuk Pasar Baledono dan distributor CV. Sido Rahayu Purworejo, Senin (10/03/2025) sore.

Pengecekan pertama dilakukan di Kios Ismun, Pasar Baledono. Dari hasil pengukuran menggunakan gelas ukur, minyak Minyakita produksi PT. Kusuma Mukti Remaja, Karanganyar, Jawa Tengah, yang tertera dalam kemasan Pouch 1 liter, menunjukkan volume isi 990 ml. Hasil ini masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan. Minyak tersebut dijual dengan harga Rp16.250,- per liter.

Selanjutnya, pengecekan dilakukan di distributor CV. Sido Rahayu Purworejo. Hasil dari pengecekan tersebut didapatkan bahwa Minyakita PT. Wilmar Nabati Indonesia (kemasan Pouch 1 liter, harga Rp16.500,-) setelah diukur, memiliki volume sesuai, yaitu 1000 ml. Sedangkan pengecekan Minyakita PT. Resto Pangan Utama (kemasan Pouch 2 liter) setelah dicek, juga sesuai dengan volume tertera, yaitu 2000 ml.

Dari hasil pengecekan Tim Satgas Pangan Polres Purworejo, tidak ditemukan pelanggaran terkait volume minyak Minyakita di wilayah Kabupaten Purworejo.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap berita yang belum terverifikasi kebenarannya. “Kami akan terus melakukan pengawasan guna memastikan minyak goreng yang beredar di pasaran sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Kapolres.

Polres Purworejo juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan dalam distribusi minyak goreng maupun bahan pokok lainnya.

Polres Purworejo Ungkap Kasus Penganiayaan Sadis: Pelaku Emosi, Korban Luka Parah Ditebas Parang

Purworejo – Kasus penganiayaan berat yang menggegerkan warga Desa Nampurejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polres Purworejo. Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di belakang rumah korban, Suhanuji (40).

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastusi, S.H., M.A.P., didampingi Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., pada Senin (10/03) siang, bahwa peristiwa bermula ketika tersangka, MS (67), seorang petani asal desa yang sama, dalam perjalanan pulang melewati rumah korban.

“saat itu, korban sedang menyetting senapan angin miliknya. MS menegur korban karena melihat laras senapan diarahkan dengan cara yang tidak benar. Namun, teguran tersebut tidak diterima dengan baik oleh korban, yang kemudian memicu emosi pelaku” lanjut AKP Ida.

Tanpa berpikir panjang, MS langsung mengayunkan sebilah bendho (parang) sepanjang 40 cm yang dibawanya ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian telinga akibat sabetan senjata tajam tersebut.

Polres Purworejo bergerak cepat menangani kasus ini. Hanya dalam waktu sehari, tepatnya pada Rabu, 12 Februari 2025, tersangka berhasil ditangkap di Desa Nampurejo. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah bendho berbahan besi dan satu helai baju kaos warna putih yang dikenakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, serta Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat. Jika terbukti bersalah, MS terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih mengontrol emosi dalam berinteraksi dengan sesama. Polres Purworejo mengimbau agar setiap perselisihan diselesaikan dengan cara yang lebih bijak dan tanpa kekerasan.

Berbagi Keceriaan di Bulan Ramadan, Polres Purworejo Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Purworejo – Di tengah cuaca gerimis, Polres Purworejo tetap menjalankan aksi sosial dengan membagikan takjil gratis kepada masyarakat dalam kegiatan Jumat Berkah Bhakti Sosial Presisi dan Pembagian Paket Takjil Bulan Ramadhan 1446 H. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (7/3/2025) pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB di berbagai titik di wilayah hukum Polres Purworejo.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., didampingi Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Purworejo. Selain itu, 16 Kapolsek beserta anggotanya juga turut serta membagikan takjil secara serentak di masing-masing wilayah hukum Polsek jajaran.

Aksi sosial ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu, serta membantu warga dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.

Takjil dan nasi kotak dibagikan di beberapa titik strategis, di antaranya Alun-alun Purworejo, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Pemuda, Jalan Brigjen Katamso dan Daerah-daerah pemukiman yang membutuhkan

Paket takjil dan nasi kotak diberikan kepada berbagai kalangan masyarakat, yakni Pengguna jalan yang melintas di depan Mako Satlantas, Alun-alun, dan sekitarnya. Pembagian takjil juga merambah ke Warga di daerah kumuh dan slum area dan Masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan bahan pokok akibat kenaikan harga
Wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi konflik sosial.

Ada sebanyak 400 paket takjil dan 400 nasi kotak yang disalurkan dalam kegiatan tersebut.

Meskipun hujan gerimis turun sepanjang kegiatan, hal tersebut tidak menyurutkan semangat para anggota Polres Purworejo dalam menjalankan aksi sosial ini.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Ramadhan adalah bulan penuh berkah, dan sudah menjadi kewajiban kita untuk saling menolong. Hujan bukanlah penghalang bagi kami untuk tetap melayani dan mengayomi masyarakat,” ujar Kapolres.

Aksi sosial seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan memastikan situasi tetap kondusif selama bulan Ramadhan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dan dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang serta penuh keberkahan.

Polres Purworejo Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Garasi Bus Pariwisata

Purworejo – Polres Purworejo berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di garasi bus pariwisata gedung biro umroh dan haji yang berlokasi di Desa Jogoresan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025 dan diketahui sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban dalam kasus ini adalah Leo Nanda Saputro (20), warga Desa Jatimalang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo. Sementara itu, pelaku yang berhasil dibekuk berinisial “H” (28), seorang buruh harian lepas yang berasal dari Desa Wadas, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., menjelaskan kronologi kejadiannya.

“Pencurian Sepeda Motor ini terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 00.05 WIB, korban bersama pelaku selesai mencuci bus pariwisata di lokasi kejadian” jelas AKP Catur.

Setelah itu, korban mengajak pelaku untuk tidur. Namun, pelaku tidak segera tidur dan tetap terjaga. Sekitar pukul 02.30 WIB, korban tertidur dan baru terbangun pada pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah hilang dan pelaku juga tidak ada di tempat.

Polres Purworejo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, yaitu satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dengan nomor polisi AA 2897 YL beserta kunci kendaraan, satu unit handphone Poco M3 warna kuning dan satu lembar STNK sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dengan nomor polisi AA 2897 YL.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Purworejo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

POLRES PURWOREJO BAGIKAN 300 PAKET TAKJIL UNTUK PENGGUNA JALAN

Purworejo – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Polres Purworejo menggelar kegiatan berbagi takjil kepada pengguna jalan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 4 Maret 2025, mulai pukul 17.00 WIB hingga menjelang waktu berbuka puasa di perempatan Jl. Mayjen Sutoyo, tepatnya di depan Mako Satlantas Polres Purworejo.

Aksi sosial ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., didampingi oleh Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, S.H., serta para pejabat utama (PJU) Polres Purworejo. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 300 paket takjil dibagikan kepada para pengendara dan pengguna jalan yang melintas di lokasi.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang sedang dalam perjalanan agar dapat segera berbuka puasa. Selain itu, aksi ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat guna menciptakan komunikasi yang baik serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mempererat sinergi antara Polres Purworejo dan warga agar terjalin hubungan yang harmonis,” ujar Kapolres.

Masyarakat yang menerima takjil menyambut dengan antusias dan mengapresiasi kegiatan ini. Mereka mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian Polres Purworejo dalam berbagi berkah Ramadan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin meningkatkan kedekatan antara aparat kepolisian dan masyarakat serta menumbuhkan semangat berbagi di bulan suci Ramadan.

Polres Purworejo Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Sepeda Motor, Pelaku Ternyata Residivis

Purworejo – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus peminjaman sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Purworejo. Kasus ini melibatkan seorang pelaku berinisial “W alias T” (51), seorang wiraswasta.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P. pada Selasa, (04/03/2025) sore, bahwa kejadian ini terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di rumah milik pelaku, yang beralamat di Kelurahan Baledono, Kecamatan/Kabupaten Purworejo.

Korban dari aksi penipuan ini adalah Jody Setyo Sanyoto alias Odi bin Hadi Prio Sanyoto dan Rizqi Septiawan bin Muhamad Rofini. Pelaku, yang merupakan tetangga korban, menjalankan aksinya dengan modus meminjam sepeda motor dan telepon genggam milik korban.

“Pelaku berdalih akan mengambil uang di Kecamatan Grabag, Purworejo, yang nantinya akan diberikan sebagai imbalan kepada korban jika mereka berhasil menemukan nomor kontak mantan istrinya,” jelas AKP Catur.

Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku baru saja bebas dari Lapas Cilacap pada Senin, 27 Januari 2025, setelah menjalani hukuman atas kasus yang sama. Begitu keluar dari penjara, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menipu Jody Setyo Sanyoto, seorang kenalan yang dikenalnya saat sama-sama menjalani pidana di Lapas Cilacap.

Dengan iming-iming imbalan Rp700.000, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel milik korban.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah BPKB sepeda motor, satu unit sepeda motor merek Honda Beat, warna hitam, Nopol AA-6288-UV, dan satu lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat, warna hitam, Nopol AA-6288-UV.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 29 Januari 2025, di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 (empat) tahun penjara.

Fakta mengejutkan lainnya, pelaku diketahui sebagai residivis spesialis penipuan sepeda motor yang telah lima kali menjalani proses hukum di Polres Purworejo. Total jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan pelaku mencapai lebih dari 30 kasus.

Polres Purworejo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan modus penipuan serupa. Jika menemukan tindakan mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Polda Jateng Siapkan 4 Strategi Cipta Kondisi Amankan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H

Polda Jateng, Kota Semarang | Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif di wilayah Jawa Tengah selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Jawa Tengah menggelar Rapat Kesiapan Cipta Kondisi Kamtibmas. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, pada Senin (3/3/2025) pagi, diikuti oleh jajaran internal Polda Jateng serta instansi terkait dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Rapat dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jateng, Kombes Pol Basya Radyananda, dan dihadiri oleh sejumlah PJU Polda Jateng, para Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kasat Resnarkoba dari Polres jajaran, serta unsur eksternal seperti Kakesbangpolinmas, Kasatpol PP, Kadinsos, dan Kadikbud Provinsi Jawa Tengah. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan komitmen bersama antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan hingga puncak perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Dalam arahannya, Kombes Pol Basya Radyananda memaparkan empat strategi utama yang disiapkan Polda Jateng dalam upaya menjaga sitkamtibmas yang kondusif di Jawa Tengah. Strategi pertama adalah pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025, dengan sasaran utama pemberantasan penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, hingga perjudian. Selain itu, penertiban peredaran petasan ilegal menjadi atensi khusus, sebagai langkah mencegah terulangnya kasus ledakan petasan yang pernah terjadi di berbagai daerah pada tahun-tahun sebelumnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh satuan wilayah yang telah melaksanakan pengungkapan kasus dan merilis hasilnya kepada publik,” ujarnya.

Strategi kedua adalah menggelar Operasi Keselamatan Candi yang telah dilaksanakan selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Fokus utama operasi ini adalah mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi para pemudik.

“Tujuan operasi ini fokus pada mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas. Dengan demikian diharapkan dapat menekan angka kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran,” jelasnya.

Selanjutnya, Polda Jateng juga akan menggelar Operasi Pekat Candi 2025 mulai 28 Februari hingga 19 Maret 2025. Operasi ini bertujuan untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat dan tindak kriminalitas yang meresahkan, termasuk peredaran narkoba, perjudian, serta gangguan keamanan lain seperti balon udara liar yang kerap memicu gangguan penerbangan.

“Kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk implementasi program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama Asta Cita ke-7 yang berfokus pada pemberantasan narkoba,” lanjutnya.

Demi memastikan harkamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan, Polda Jateng juga mengintensifkan kegiatan kepolisian dengan mengutamakan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi upaya preventif, preemtif, dan penegakan hukum (gakkum) yang diwujudkan melalui kegiatan patroli pagi di area publik, patroli jalan raya, pengamanan kawasan permukiman, hingga penjagaan ketat di jalur tol dan objek vital lainnya.

“Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, potensi gangguan kamtibmas selama Ramadhan cukup beragam. Ini semua menjadi atensi khusus agar tidak terulang kembali tahun ini,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa rapat yang melibatkan berbagai pihak tersebut menunjukkan komitmen Polda Jateng untuk mewujudkan Ramadhan dan Idul Fitri yang aman, nyaman, dan penuh berkah bagi seluruh masyarakat di Jawa Tengah melalui persiapan yang matang. Melalui sinergi antar instansi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, Polda Jateng optimis pengamanan selama Ramadan hingga Idul Fitri 1446 H dapat berjalan optimal.

“Upaya mewujudkan harkamtibmas selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H tidak lepas dari peran serta dan sinergi berbagai instansi terkait serta membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk ikut serta menjaga kondusivitas wilayah dan senantiasa mengedepankan semangat toleransi, kebersamaan, serta menghormati keberagaman selama bulan suci Ramadan,” tandas Kabid Humas.