Polda Jateng Berhasil Ungkap 28 Kasus Pidana Perdagangan Orang; Selamatkan 40 Korban

Polda Jateng -Kota Semarang|Polda Jateng berhasil ungkap 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada bulan November 2024. Kasus-kasus tersebut melibatkan 29 tersangka dan terdapat korban sebanyak 40 orang, hal ini disampaikan dalam Press Conference ungkap Kasus Tindak pidana Perdagangan orang yang dipimpin Dirreskrimum Polda Jaten., Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas, Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Jumat (22/11/2024). Siang.

Kombespol. Dwi subagio menjelaskan rincian kasus dari 28 laporan Polisi yang diterima oleh Ditreskrimum dan jajaran dalam kurun waktu bulan November 2024.

“ 6 (enam) di antaranya merupakan kasus TPPO Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, sementara 22 (dua puluh dua) laporan lainnya adalah kasus TPPO dalam negeri dan saat ini dalam proses Penyidikan” kata Kombes Pol. Dwi Subagio

Kombes Pol. Dwi Subagio juga mengatakan saat ini telah di tetapkan sebanyak 23 tersangka untuk kasus TPPO dalam Negeri dan 2 tersangka untuk kasus TPPO ke luar negeri, serta 4 orang terlapor lainnya.

“ Selain penetapan tersangka yang sudah dilakukan, saya jelaskan bahwa untuk korban sebanyak 40 orang terdiri dari korban TPPO dalam negeri berjumlah 28 orang, sedangkan korban yang diberangkatkan ke luar mencapai 12 orang, “ terangnya.

” Kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp 35 juta hingga Rp 60 juta per orang, Kami akan memastikan setiap pelaku bertanggung jawab penuh atas perbuatannya,” imbuh Kombes Pol Dwi Subagio.

Secara rinci di jelaskan terkait Modus operandi TPPO ke luar negeri antara lain:
1. Perekrutan tanpa izin resmi dengan menjanjikan gaji besar untuk bekerja di negara seperti Singapura dan Malaysia, padahal dokumen yang digunakan tidak lengkap.
2. Penempatan pekerja tanpa biaya awal, namun gaji dipotong selama 2-3 bulan sebagai imbalan setelah bekerja.
3. Pengiriman tenaga kerja tanpa izin yang sesuai dengan peraturan pemerintah.

” Kami memastikan bahwa setiap langkah yang diambil adalah bentuk nyata dari keberpihakan Polri terhadap keselamatan masyarakat,” terang Kombes Pol Dwi Subagio.

“Modus-modus ini sering kali menggunakan tipu daya yang membuat korban percaya bahwa mereka akan mendapatkan pekerjaan yang layak. Padahal, kenyataannya mereka dieksploitasi. Ini yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat agar lebih waspada,” tambahnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 81, pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan pasal 4 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun

Sebagai upaya pencegahan Polda Jateng telah melakukan beberapa tindakan di antaranya Sosialisasi intensif kepada masyarakat tentang bahaya perdagangan orang, Koordinasi dengan instansi terkait, seperti BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, dan Ditjen Imigrasi, Patroli siber untuk memantau praktik ilegal yang melibatkan perekrutan tenaga kerja dan Penegakan hukum tegas terhadap pelaku untuk memberikan efek jera serta Pemulihan kesehatan korban, baik secara fisik maupun psikologis, untuk memulihkan dampak buruk yang mereka alami.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan komitmen Polri dalam memberantas perdagangan orang.

” Polda Jateng tidak akan berhenti memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku. Upaya kami ini bertujuan untuk menjaga martabat dan keselamatan masyarakat, terutama pekerja migran,” kata kabid humas

“ Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang melibatkan pekerjaan di luar negeri. Pastikan proses perekrutan melalui jalur resmi, dan jika menemukan indikasi TPPO, segera laporkan ke kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Pelaku Tawuran Tewas Tertembak, Polda Jateng Jamin Transparansi Penanganan Kasus

Polda Jateng-Kota Semarang | Polda Jateng tegaskan penanganan perkara penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang Aipda RZ saat dirinya berupaya membubarkan tawuran pada Minggu (24/11/2024) dini hari di Simongan, Semarang Barat Kota Semarang akan diproses secara transparan.

Penembakan itu mengakibatkan seorang pelajar SMK atas nama Gama Rizkiyanata (17 th) meninggal dunia akibat luka tembak di pinggul.

“Anggota tersebut saat ini sedang dilakukan penahanan untuk proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jateng terkait dugaan penggunaan tindakan yang berlebihan, sedangkan untuk Laporan Pidana di tangani Dit Reskrimum, jelas Kabid Humas dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Semarang pada hari Rabu, (27/11/2024) siang.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Direskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kabid Propam Kombes Aris Supriyono dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, polisi menampilkan berbagai bukti yang menunjukkan fakta telah terjadi peristiwa tawuran antar gangster pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Beberapa bukti tersebut adalah sejumlah rekaman CCTV dari fasilitas umum di sekitar lokasi, bukti rekaman HP yang dimiliki oleh pelaku, serta sejumlah senjata tajam yang digunakan oleh pelaku dalam aksi tawuran.

Dalam kegiatan itu petugas turut menghadirkan sejumlah saksi dan 4 orang tersangka yang terkait serta terlibat dalam tawuran tersebut. Adapun 4 orang pelaku yang diamankan berinisial DP (15 th), MPR (20 th), ADR (15 th), dan HRA (15 th).

“Kami sudah periksa 17 orang saksi yang terkait dan terlibat dalam tawuran tersebut. Di kesempatan ini juga kami tampilkan sejumlah bukti video CCTV fasum di TKP dan rekaman HP yang dimiliki pelaku atas nama MPR,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Terjadinya peristiwa tawuran itu turut diperkuat oleh keterangan 4 orang saksi sesama anggota Gangster yang turut serta dalam tawuran antara kelompok Tanggul Pojok dan kelompok Seroja.

“Jadi para saksi ini diajak oleh GR (korban yang tertembak) untuk berkoalisi dengan kelompok gangster Tanggul Pojok yang diikuti korban dalam tawuran melawan kelompok Seroja,” ujar Kapolrestabes.

Salah satu saksi bernama Adi menyebut dirinya diminta oleh korban untuk mengambil senjata tajam jenis cobek (Parang panjang) sepanjang 1,5 meter di lantai 2 rumahnya dan menyerahkan ke GR.

“Awalnya saya diajak ikut tawuran sama GR, tapi saya gak mau. Kemudian saya disuruh mengambil sajam dan akhirnya korban mengajak ini semua, pak,” ujarnya sambil menunjuk ketiga orang rekannya yang hadir dalam konferensi pers.

Kapolrestabes turut mengungkap bahwa sebuah rekaman video HP yang dimiliki oleh tersangka MPR, menjadi bukti tambahan yang menunjukkan bahwa korban yang meninggal tersebut turut terlibat dalam aksi tawuran antar gangster di TKP.

“Video ini menampilkan saat kelompok Tanggul Pojok mengejar kelompok Seroja. Dalam rekaman ini korban berbonceng tiga bersama pelaku Rio dan Dani menaiki vario merah. Rio di belakang, korban di tengah, Dani di depan,” jelas Kapolrestabes.

Diantara sejumlah video itu juga terdapat bukti terjadinya penembakan, Kapolrestabes menyebut video itu menjadi bahan penyelidikan untuk mendalami kasus dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh Aipda RZ.

“Terkait penanganan kasus excessive action oleh anggota ini akan dilakukan oleh Polda Jateng. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan oleh Propam,” tegasnya.

Diakhir kegiatan, Kabidhumas Kombes Pol Artanto menyampaikan ucapan bela sungkawa atas meninggalnya korban bernama Gama Rizkiyanata (17).

“Kami menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya Almarhum Gama. Mari kita doakan semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” tutur Kabidhumas.

Dirinya menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum anggota tersebut akan terus berlanjut dan dilakukan secara transparan.

“Proses penanganannya akan diawasi oleh Itwasum Mabes Polri, dari Komnasham, Kompolnas. Divpropam Mabes Polri juga turun untuk mengasistensi penyidikan Kode Etik maupun kasus Pidana yang dilakukan oleh Dit Reskrimum terhadap anggota tersebut,” tandasnya.

Mitigasi Risiko Bencana dan Pengelolaan Jalur Tol, dan Wisata Jadi Fokus Polda Jateng Jelang Nataru

Polda Jateng-Kota Semarang|Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si, bersama rombongan, melaksanakan survey kesiapan jalur tol, jalur Pantura, serta pelabuhan di wilayah Jawa Tengah. Pada Kamis (28/11/2024), Bertempat di Kantor PT. Jasa Marga Semarang–Batang (JSB), Kalikangkung, di laksanakan arahan hasil kegiatan Survey Jalan Tol dan Pelabuhan di Wilayah Hukum Polda Jateng, kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Dalam arahannya, Kakorlantas menyampaikan komitmen Polri untuk memastikan kelancaran dan keamanan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

“ Polri siap memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman. Koordinasi dengan semua pihak terus kami lakukan demi kelancaran Operasi Nataru 2024/2025,” ujar Irjen Pol. Aan Suhanan.

Kakorlantas menyampaikan bahwa kegiatan survey ini mencakup beberapa langkah strategis untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode libur panjang. Salah satunya adalah menjamin kelancaran arus kendaraan di jalur tol, jalur Pantura,,jakur tengah dqn selatan serta jalur wisata. Operasi lalu lintas akan difokuskan pada titik-titik rawan kemacetan dengan pengelolaan arus kendaraan secara cermat.

“ Hasil survei dari Kementerian Perhubungan bahwa untuk tahun ini ada kenaikan lonjakan pergerakan masyarakat selama libur Nataru ada kenaikan 2,8 % dan sebagian besar pergerakan itu ada di pulau Jawa dengan tujuan ke Jawa Tengah maupun Jawa Timur, dan untuk wisata 47 % masyarakat akan melakukan perjalanan wisata salah satunya Jogja dan Semarang ini perlu diantisipasi “ terang Kakorlantas

Selain itu, Polri bersama stakeholder terkait juga mempersiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi bencana musiman seperti banjir dan tanah longsor, Pemetaan titik-titik rawan serta penyiapan jalur alternatif menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko.

“ Untuk titik-titik potensi gangguan keamanan dan keselamatan lalu lintas, sudah diantisipasi oleh dirlantas,” ujar Irjen Pol. Aan Suhanan.

“ Kami bersama stakeholder telah mempersiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi bencana musiman seperti banjir dan tanah longsor, termasuk memetakan titik rawan serta menyiapkan jalur alternatif untuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi,” tambahnya.

Survey ini turut mencakup peninjauan langsung jalur fungsional antara Klaten dan Yogyakarta. Jalur ini dipastikan siap melayani arus kendaraan selama Operasi Nataru, mengingat lonjakan mobilitas yang diperkirakan akan terjadi.

“ Pergerakan aglomerasi lokal Jawa Tengah juga sudah di persiapkan rekayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan ketika indikator-indikator angka yang mengharuskan dilakukannya rekayasa lalu lintas dimulai dari kontra flow maupun One Way local di jawa tengah” tambahnya

Tidak kalah penting, sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan lebih awal. Polri akan memberikan informasi terkait jalur alternatif dan kondisi lalu lintas sehingga masyarakat dapat mengatur perjalanan dengan baik. Ini diharapkan mampu mengurangi potensi hambatan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.

“ dari survey dari survei yang ada dari Kementerian Perhubungan Puncak arus mudik terjadi tanggal 22 Desember, namun kita prediksi tanggal 21 dan 22 Desember itu sudah ada peningkatan pergerakan”

“ kemudian untuk mengantisipasi cuaca ekstrem di akhir tahun maupun awal tahun dari Polda Jateng akan memitigasi tempat-tempat yang mungkin akan terjadi banjir maka jalur-jalur alternatif akan disiapkan untuk menghindari tempat-tempat yang terkena banjir kami berharap pada masyarakat tetap memperhatikan informasi-informasi yang diberikan oleh stakeholder” pungkas Kakorlantas

-ewr-