Alokasi Anggaran Polres Purworejo TA 2026 Turun, Belanja Modal Rp3 Miliar Bakal Bangun Mapolsek Bagelen
PURWOREJO- Pagu Alokasi Anggaran Polres Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2026 mengalami penurunan sebesar 1,95 persen dibandingkan TA 2025, dari sebesar Rp90.667.916.000 menjadi Rp88.930.949.000. Namun, pada TA 2026 mendatang, Polres Purworejo mendapatkan belanja modal senilai Rp3 miliar untuk pembangunan gedung Mapolsek Bagelen.
Informasi itu diketahui dalam kegiatan Pemantauan dan Pendampingan Sosialisasi Pagu Alokasi Anggaran Polres Purworejo TA 2026 oleh Tim Rorena Polda Jateng di Auditorium Polres Purworejo, Kamis (30/10).
Sosialisasi dihadiri Ketua Tim Pendamping Sosialisasi Alogar Polda Jateng AKBP Nunuk Setiyowati SIK MH, jajaran Forkopimda, para Kabag, Kasat, dan Kapolsek selaku kuasa pelaksana anggaran, serta perwakilan LSM, pers, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano SIK MSi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa alokasi anggaran DIPA merupakan dokumen perencanaan anggaran yang akhirnya menjadi DIPA, sedangkan DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh kementerian negara/lembaga dan disahkan oleh Dirjen Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan. Untuk itu, setiap akhir tahun dilaksanakan sosialisasi anggaran tahun anggaran berjalan min satu kepada para pelaksana anggaran.
“Karena sosialisasi merupakan mekanisme kerja yang memberikan penjelasan tentang tatacara penggunaan dan penyerapan anggaran serta kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026,” katanya.
Kendati mengalami penurunan dibandingkan TA 2025, Kapolres mengaku bersyukur karena pada TA 2026 mendatang, Polres Purworejo mendapatkan belanja modal senilai Rp3 miliar untuk pembangunan gedung Mapolsek Bagelen. Pihaknya berharap, para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek jajaran dapat menggunakan anggaran sebagaimana mestinya guna menjaga amanah.
“Karena setiap rupiah anggaran yang dikumpulkan dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk memberi nilai tambah pelayanan polri kepada masyarakat,” tegasnya.
Kabag Perencanaan, AKP Sugiyanto SH, dalam paparannya menjelaskan bahwa alokasi anggaran Polres Purworejo TA 2026 berdasarkan sumber anggaran terdiri atas Rupiah Murni Rp86.180.399.000 (96,9 persen) dan PNBP Rp2.750.550.000 (3,09 persen). Kemudian berdasarkan jenis belanja akan dimanfaatkan untuk Belanja Pegawai Rp64.901.427.000 (72,98 persen), Belanja Barang Rp21.029.522.000 (23,9 persen), dan Belanja Modal Rp3.000.000.000 (3,37 persen).
“Perbandingan berdasarkan sumber anggaran, Pagu Polres Purworejo tahun 2025 sebesar Rp90.667.916.000 dan pada tahun 2026 turun 1,95 persen menjadi Rp88.930.949.000,” jelasnya.
Sementara itu, AKBP Nunuk Setiyowati dalam arahannya menyampaikan bahwa penurunan alokasi anggaran Polres Purworejo merupakan tindak lanjut adanya kebijakan efisiensi dari Polri. Terkait itu, pihaknya meminta agar seluruh jajaran Polres Purworejo dapat dengan bijak menyikapinya dan melakukan terobosan-terobosan dalam penggunaan anggaran.
“Misalnya adanya penurunan anggaran listrik, kita harus bisa menyikapinya dengan berhemat. Lampu, Ac, komputer dan alat elektronik yang sudah tidak terpakai harus segera dimatikan. Kita harus bisa mengoptimalkan anggaran,” tegasnya. (top)
