Sentuhan Rohani di Balik Jeruji: Polres Purworejo Gelar Pembinaan Mental untuk Warga Binaan

Purworejo – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Purworejo terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan menyeluruh kepada warga binaan. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang digelar pada Rabu (07/05) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berlangsung di ruang tahanan Polres Purworejo. Kasat Tahti IPDA Nuralamsyah memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi oleh Piket Pawas IPDA Yuliantoro, S.T., M.H. dan Provos AIPDA Anik Rahmawati, S.H.

Sebagai pengisi ceramah, hadir Ustadz Nasrudin, M.Si., yang memberikan tausiyah penuh makna kepada delapan warga binaan yang mengikuti kegiatan. Dalam ceramahnya, Ustadz Nasrudin menyampaikan pesan-pesan religius dan motivasi untuk memperbaiki diri.

“Meskipun saat ini kita sedang menjalani proses hukum karena kesalahan yang telah dilakukan, semoga dengan kegiatan ini kita bisa mendapat hikmah dan derajat kita di hadapan Allah dapat ditinggikan,” ujar Ustadz Nasrudin di hadapan para peserta.

Antusiasme warga binaan tampak begitu besar. Mereka mengikuti ceramah dengan penuh penghayatan, mencerminkan harapan dan keinginan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Kegiatan Binrohtal ini menjadi bagian dari pendekatan humanis Polres Purworejo, yang tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga turut membina mental dan spiritual para tahanan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.

Polres Purworejo Kerahkan 117 Personel Amankan Perayaan Kelulusan Siswa SMA/MA/SMK

Purworejo – Polres Purworejo melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka perayaan kelulusan siswa tingkat SMA, MA, dan SMK se-Kabupaten Purworejo pada Senin, 5 Mei 2025.

Sebanyak 117 personel dikerahkan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta mencegah aksi konvoi kendaraan, coret-coret seragam, dan perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan momen kelulusan tetap berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada seluruh siswa dan orang tua untuk merayakan kelulusan secara positif dan tidak melakukan aksi-aksi yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

Rayakan dengan rasa syukur, bukan dengan euforia berlebihan,” tegas Kapolres.

Selain menempatkan personel di titik-titik rawan dan sekolah-sekolah, Polres Purworejo juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk mengawasi dan mengedukasi para siswa. Patroli juga digelar secara mobile guna memantau situasi di lapangan.

Kapolres berharap peran serta semua pihak, termasuk masyarakat dan orang tua siswa, untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama masa kelulusan ini.

Polres Purworejo Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Standar Layanan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Purworejo – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Purworejo menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2025 terkait penyusunan dan peninjauan kembali standar pelayanan sejumlah unit kerja pada Selasa pagi (22/4). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Moch. Soegiarto, dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., didampingi Kabag Perencanaan Kompol Dr. Suprihadi, S.H., M.H. serta dihadiri para Kabag dan Kasat di lingkungan Polres Purworejo.

Forum ini menjadi wadah dialog dua arah antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat sebagai pengguna layanan, guna merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Kegiatan FKP dimoderatori oleh Kabagren Polres Purworejo dan berisi pemaparan standar pelayanan dari beberapa satuan fungsi, di antaranya Satreskrim, SPKT, Satlantas untuk pelayanan SIM, serta Satintelkam untuk pelayanan SKCK. Usai pemaparan, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan masukan dari peserta eksternal yang terdiri dari perwakilan masyarakat dan stakeholder terkait.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perumusan standar pelayanan.

“Melalui FKP ini, kami ingin membangun pelayanan yang tidak hanya berstandar tinggi, namun juga sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Hasil dari FKP ini akan menjadi acuan dalam penyempurnaan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang layanan Satreskrim, SPKT, penerbitan SIM oleh Satlantas, dan penerbitan SKCK oleh Satintelkam.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polres Purworejo untuk terus berinovasi dan berbenah dalam memberikan pelayanan prima yang transparan, akuntabel, dan humanis kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Purworejo Berikan Reward kepada Personel dan Warga Berprestasi

Purworejo – Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., memberikan penghargaan (reward) kepada sejumlah personel Polres Purworejo serta masyarakat yang berprestasi dalam kegiatan yang digelar di halaman Mapolres Purworejo, Senin (21/04)

Kapolres Purworejo memberikan penghargaan kepada personel dan Masyarakat tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi luar biasa dalam bidang penegakan hukum dan kemanusiaan.

Penghargaan diberikan kepada jajaran Satresnarkoba Polres Purworejo atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 852 gram.

Adapun personel yang menerima penghargaan yaitu Kasat Narkoba AKP Primadhana Bayu K., S.Pd., M.A.P., KBO Satresnarkoba Iptu Budiawan Arifsani, S.H., Aiptu Turohman, Aiptu M. Arofik, S.H., Aipda M. Agus Widodo S.N, Aipda Wahyu Utomo, S.H. Bripka Kurniawan Hadi S., S.H. Brigadir Hermawan Adi S. Briptu Doni Setiawan, S.H. Briptu Amie Adi S., S.H. Aiptu Iksanudin, S.H. Brigadir Dwi Oktaviano R., S.H.

Selain itu, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada masyarakat Kabupaten Purworejo yang berjasa dalam aksi penyelamatan laka laut di Pantai Ketawang beberapa waktu yang lalu. Mereka adalah Riwan, Kemijo. Fajar Hadi Purnomo, Suwarto Tego, Kiswanto.

Ke 5 masyarakat tersebut merupakan komunitas mancing yang saat kejadian wisatawan tenggelam di Pantai ketawang berada di Pantai, dan dengan peralatan pancingnya berupa dron menyelamatatkan wisatawan yang terseret ombak.

Kapolres Purworejo menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk motivasi agar seluruh anggota Polri dan masyarakat senantiasa berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban serta keselamatan sesama.

“Apa yang telah dilakukan rekan-rekan anggota dan masyarakat ini patut diapresiasi. Semoga menjadi inspirasi bagi kita semua dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ujar AKBP Andry Agustiano.

Polres Purworejo Ungkap Komplotan Pencuri Kambing, 5 Pelaku Diamankan Termasuk 2 Anak di Bawah Umur

Purworejo – Jajaran Satreskrim Polres Purworejo berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar hewan ternak milik warga. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang pelaku yang terdiri dari tiga orang dewasa dan dua anak di bawah umur.

Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya pada Jumat (11/4), menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi di dua lokasi berbeda pada Senin (3/3/2025), masing-masing sekitar pukul 00.30 WIB dan pukul 06.00 WIB.

Dua lokasi kejadian tersebut adalah kandang milik Fatchul Human di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Purworejo, serta kandang milik Sukarto di Dusun Kedungcurug, Desa Kedunggubah, Kecamatan Kaligesing, Purworejo. Tak hanya itu, penyelidikan juga menemukan dua lokasi kejadian lainnya di wilayah Kaligesing. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta.

“Para pelaku melakukan pencurian secara bersekutu dengan pembagian peran yang cukup rapi. Ada yang menyewa kendaraan, melakukan survei lokasi, hingga mengambil hewan ternak dengan memotong tali pengikat,” ungkap Kapolres.

Identitas pelaku dewasa yakni FF (19), NFS (19), dan NA (19), masing-masing warga Semarang dan Batang. Sementara dua pelaku lainnya yang masih di bawah umur berasal dari Semarang dan Purworejo.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., menambahkan bahwa kelima pelaku berhasil diamankan pada 14 Maret 2025. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga hitam tahun 2023 yang disewa untuk menjalankan aksinya, serta dua unit handphone milik para pelaku.

“Dari hasil penyidikan, kambing hasil curian dijual ke pasar hewan di Grobogan kepada seseorang yang tidak dikenal,” ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Purworejo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian hewan ternak dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polres Purworejo Tangani Kasus Dugaan Bunuh Diri di Lugurejo, Warga Temukan Korban Tewas Terbakar

Purworejo – Warga Desa Lugurejo, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, digemparkan oleh peristiwa tragis yang menimpa salah satu warganya, seorang pria berusia 46 tahun bernama SSN. Ia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar rumahnya sendiri, Kamis pagi (10/04/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya siang tadi, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya bersama Polsek Butuh serta Tim Inafis Polres Purworejo telah melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Reni Charisah (32), tetangga korban, yang melihat asap dan kobaran api dari arah rumah korban. Sontak, ia berteriak meminta pertolongan warga. Beberapa warga, termasuk saksi Purwanto (57), segera datang dan berusaha memadamkan api.

Setelah api berhasil dipadamkan, warga masuk ke dalam rumah yang pintunya terkunci. Saat berhasil dibuka, mereka menemukan korban sudah dalam keadaan terbujur kaku di atas kasur, dengan luka bakar di seluruh tubuhnya.

Tim gabungan dari Polsek Butuh, Polres Purworejo, PMI, dan tenaga medis dari Puskesmas Butuh segera mendatangi lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, korban diperkirakan meninggal dunia akibat luka bakar hebat. Di lokasi kejadian juga ditemukan dua botol bekas isi bahan bakar jenis premium.

Menurut keterangan warga dan keluarga, sehari sebelum kejadian korban menyuruh istri dan anaknya untuk pergi dari rumah ke tempat orang tua istrinya di Desa Majir, Kecamatan Kutoarjo. Selain itu, petugas menemukan isi pesan WhatsApp di ponsel korban yang berisi permintaan maaf dan pesan perpisahan kepada keluarganya, termasuk permintaan agar dimakamkan di tempat anaknya.

Dari seluruh temuan tersebut, korban diduga kuat melakukan bunuh diri dengan cara membakar diri sendiri. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Tjitrowardojo Purworejo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak menghendaki autopsi.

Penemuan Mayat di Sungai Bogowonto, Polres Purworejo Lakukan Penyelidikan Mendalam

Purworejo – Warga Dusun Krajan, Desa Bagelen, Kecamatan Bagelen, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang terapung di aliran Sungai Bogowonto pada Rabu pagi, 9 April 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang hendak memancing, lalu dilaporkan ke pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (10/4) pagi, membenarkan adanya temuan tersebut. Setelah menerima laporan, dirinya bersama Plt. Kapolsek Bagelen, AKP Subandi, serta tim Inavis dan sejumlah personel gabungan dari PMI, BPBD, dan tim kesehatan Puskesmas Bagelen langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan olah TKP.

“Ya, kami langsung mengidentifikasi korban, dan sudah bisa diketahui identitasnya” jelas AKP Catur.

Korban diketahui bernama Ade Ramdani, laki-laki berusia 23 tahun, seorang pelajar/mahasiswa asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang berdomisili di Desa Sumbersari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

Kronologi bermula saat saksi bernama Eko Tarsilo (61), warga sekitar, mendapat informasi dari seseorang yang hendak memancing, bahwa ada tubuh laki-laki yang terlihat mengapung di sungai. Setelah memastikan langsung ke lokasi, Eko segera melaporkan penemuan itu kepada Kepala Desa Bagelen, Sarimin Siswoirano (73), yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Bagelen.

Tim gabungan yang datang ke lokasi segera mengevakuasi jenazah dari sungai dengan kedalaman sekitar 3 meter. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, dengan ciri-ciri mengeluarkan busa dari hidung—yang mengarah pada dugaan tenggelam.

Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Tjitrowardojo Purworejo untuk pemeriksaan medis lanjutan. Dari hasil pemeriksaan tim medis dan Inavis Polres Purworejo, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diketahui pula bahwa korban memiliki riwayat penyakit asam lambung (GERD).

Rekan korban, Nanang Mulyadi (42), yang juga tinggal serumah, menyampaikan bahwa Ade Ramdani terakhir terlihat pada Senin, 7 April 2025, saat berpamitan untuk berjualan tahu bulat. Namun hingga keesokan harinya, ia tidak kembali, hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Sungai Bogowonto.

Polres Purworejo masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Meskipun dugaan sementara korban tenggelam akibat kondisi medis, penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh demi kepastian hukum dan kejelasan bagi keluarga korban.

Sindikat Ganjal ATM Dibongkar Polres Purworejo, Empat Pelaku Diringkus di Dua Kabupaten

Purworejo – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan bermodus ganjal ATM, yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Saat dikonfirmasi pada Rabu (9/4/2025) siang, Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Satreskrim Purworejo yang berkoordinasi dengan Polres Temanggung.

Kasus ini bermula dari laporan warga atas nama Muji Agustina Astuti (MAA), yang kehilangan saldo tabungan sebesar Rp18.100.000 di gerai ATM RSUD Tjitrowardojo, Jl. Jenderal Sudirman No. 60, Purworejo, pada Senin, 20 Januari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Korban awalnya mengalami kesulitan saat menarik uang dari ATM. Tanpa disadari, kartu ATM miliknya telah ditukar oleh pelaku dengan kartu serupa namun bukan miliknya.

Dari penyelidikan intensif, polisi mengidentifikasi bahwa pelaku bekerja secara terorganisir dan memiliki pembagian tugas.

“Para pelaku memiliki peran dan tugasnya masing-masing saat mellancarkan aksinya” uangkap AKBP Andry.

Ada yang berpura-pura sebagai pengguna ATM sambil mengintip dan menghafalkan PIN korban, ada yang memasang tusuk gigi sebagai jebakan pada slot kartu ATM, serta ada yang menukar kartu dan menarik dana korban menggunakan kartu yang telah mereka kuasai.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, tim berhasil menangkap empat orang pelaku pada 22 Februari 2025. Dua di antaranya ditahan di Rutan Polres Purworejo, yakni DH bin T (36), warga Bekasi dan MR bin R (45), warga Pati.

Sedangkan dua pelaku lainnya ditahan di Polres Temanggung karena terlibat dalam kasus serupa di wilayah tersebut YN bin S (45), warga Lampung Timur dan SWA bin S (35), warga Bekasi.

Dari para tersangka yang merupakan pekerja swasta, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kartu ATM BRI, tiga buku tabungan Simpedes milik korban, satu kartu ATM Bank Mandiri milik tersangka, serta 17 tusuk gigi kayu yang digunakan untuk menjebak slot kartu ATM.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Purworejo mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan mesin ATM, terutama jika ada gangguan atau orang asing yang mencurigakan di sekitar lokasi. Bila mengalami kejanggalan, segera hubungi pihak bank atau lapor ke kepolisian terdekat.

Kapolres Purworejo Resmi Berganti, AKBP Andry Agustiano Gantikan AKBP Edy Bagus Sumantri

Purworejo – Jabatan Kapolres Purworejo resmi berganti. AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. kini menempati posisi baru sebagai Wadir Lantas Polda Jawa Tengah, sementara posisinya digantikan oleh AKBP Andry Agustiano, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 4 Dirreskrimsus Polda Jawa Barat.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri yang dikeluarkan pada 12 Maret 2025. Serah terima jabatan (Sertijab) dilaksanakan pada Jumat (21/03/2025) sore di Polda Jawa Tengah dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah.

Sebagai bagian dari tradisi kepolisian, Sertijab dilanjutkan dengan Laporan Kesatuan pada Sabtu (22/03/2025) pagi di Polres Purworejo. Dalam kegiatan ini, AKBP Edy Bagus Sumantri memberikan laporan menyeluruh kepada pejabat baru, AKBP Andry Agustiano, mengenai kondisi wilayah hukum, personel, serta sarana dan prasarana Polres Purworejo.

Pada sore harinya, acara pisah sambut digelar sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama dan sambutan kepada pejabat baru. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Purworejo, serta beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat yang memberikan doa dan harapan agar Kapolres yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta membawa kemajuan bagi keamanan dan ketertiban wilayah Purworejo.

Dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Polres Purworejo dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Polres Purworejo Berhasil Ungkap Kasus Premanisme, Pelaku Ancam Satpam dengan Golok

Purworejo – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo berhasil mengungkap kasus premanisme yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial YS (35), warga Dusun Patokrejo, Desa Harjobinangun, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, ditangkap setelah melakukan aksi perusakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam di PT Arami Jaya.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., bersama Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., saat press release pada Rabu (19/03) siang, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (28/01/2025) sekitar pukul 00.51 WIB di PT Arami Jaya yang berlokasi di Jalan Daendels, Desa Harjobinangun, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.

Pelaku datang ke lokasi dengan maksud meminta pekerjaan. Namun, karena waktu sudah larut malam, petugas keamanan meminta pelaku untuk kembali keesokan harinya. Tidak terima dengan penolakan tersebut, YS justru marah dan melakukan aksi perusakan dengan merusak kaca mobil Toyota Kijang Innova milik perusahaan. Tak berhenti di situ, pelaku juga mengancam akan membunuh petugas keamanan sambil mengayunkan golok yang dibawanya.

Beruntung, petugas keamanan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, aparat Polres Purworejo berhasil mengamankan YS di lokasi kejadian. Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Kabupaten Purworejo dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak, serta Pasal 406 Ayat (1) KUHP atau Pasal 335 Ayat 1 Ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova yang mengalami kerusakan, pecahan kaca kantor dan pos satpam PT Arami Jaya, serta satu bilah golok dapur stainless steel yang digunakan pelaku saat melakukan pengancaman” jelas AKP Catur. Polres Purworejo mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan kriminal atau premanisme yang terjadi di lingkungan mereka agar bisa segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Purworejo.