Polres Purworejo Gelar Panen Raya Jagung Serentak Tahap 1, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Purworejo – Polres Purworejo menggelar panen raya jagung serentak tahap 1 sebagai bagian dari gugus tugas Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (26/2/2025) mulai pukul 09.00 WIB di lahan tanam Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., memimpin langsung kegiatan ini dan didampingi oleh Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edy Sugito, S.H., serta pejabat utama (PJU) Polres Purworejo. Hadir pula sejumlah instansi terkait, di antaranya perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang diwakili Bapak Jayadi, Perwakilan Perhutani Bapak Ipin H., Camat Grabag yang diwakili Kasi Pembangunan Ibu Rodiyah, Danramil Grabag yang diwakili Serma Winarto, Kepala Desa Munggangsari Bapak Pujianto, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Dalam sambutannya, Kapolres Purworejo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya panen raya ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan panen jagung serentak tahap 1 ini. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional. Terima kasih juga kami sampaikan kepada dinas terkait, seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kehutanan, PPL, dan lainnya atas sinergi yang telah terjalin. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut untuk mendukung program ketahanan pangan nasional,” ujar AKBP Edy Bagus Sumantri.

Panen tahap pertama ini dilakukan di lahan seluas 7,2 hektare dengan estimasi hasil sekitar 10 ton per hektare. Jagung jenis Perkasa yang dipanen kali ini memiliki peran penting dalam sektor pangan, baik sebagai bahan baku tepung maizena maupun pakan ternak, sehingga berkontribusi pada perputaran roda ekonomi masyarakat.

Kapolres Purworejo juga menegaskan bahwa panen raya ini bukan sekadar akhir dari sebuah kegiatan, melainkan awal dari rangkaian program ketahanan pangan nasional sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu meridai dan memberkahi setiap upaya kita dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.

Kegiatan panen raya ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan demi kesejahteraan bersama.

Program Akpol Semarang Bisa Jadi Role Model Ketahanan Pangan

Jakarta. Polri dan Bhayangkari meluncurkan Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Senin (24/2/2025). Program ini bertujuan memanfaatkan pekarangan secara optimal untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan program makan bergizi gratis.

Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Juliati Sigit Prabowo, menyatakan bahwa P2L akan menjadi model yang diterapkan di seluruh jajaran Polri.

“Bhayangkari bersama Polri memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan dengan memanfaatkan pekarangan rumah, asrama, kantor polisi, hingga sekolah di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari. P2L adalah bentuk nyata komitmen kami dalam meningkatkan kemandirian pangan,” ujarnya.

Sebagai percontohan, Akpol mengembangkan P2L dengan pendekatan terintegrasi dan berkelanjutan, mencakup produksi, distribusi, pemanfaatan, hingga pengelolaan limbah. Berbagai fasilitas telah disiapkan, seperti Kolam Nila, Taman Hidroponik, Edu Wisata Ketahanan Pangan, serta beberapa lokasi di asrama Akpol.

Ketua Umum Bhayangkari berharap model ini dapat diadopsi oleh seluruh satuan pendidikan dan kepolisian se-Indonesia.
“Saya berharap P2L bisa diterapkan mulai dari Polda, SPN, lembaga pendidikan Polri, hingga Polres dan Polsek sebagai wujud nyata Bhayangkari dan Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” lanjutnya.

Selain itu, Ketua Umum Bhayangkari juga menyaksikan peletakan batu pertama pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Akpol oleh Gubernur Akpol Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar. SPPG ini ditargetkan menyediakan makanan bergizi bagi 3.000 siswa per hari, termasuk siswa TK dan SD Kemala Bhayangkari 04 Akpol.

Gubernur Akpol menambahkan bahwa hasil panen dari P2L akan dikonsumsi warga asrama, didistribusikan melalui Koperasi Akpol, serta dipasok ke dapur Program Makan Bergizi Gratis.

“Dengan semangat kebersamaan dan sinergi berbagai pihak, diharapkan P2L menjadi solusi berkelanjutan untuk kemandirian pangan masyarakat,” tandasnya.

Polres Purworejo dan Mahasiswa Gelar Bakti Sosial Sambut Ramadhan 1446 H

Purworejo – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H Tahun 2025, Anggota Polres Purworejo bersama elemen mahasiswa Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membersihkan lingkungan Masjid Agung Al-Izhaar Kutoarjo serta memberikan bantuan peralatan kebersihan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., dengan didampingi oleh Pejabat Utama Polres Purworejo, Camat Kutoarjo Nur Huda, S.STP., M.IP., serta Danramil 05/Kutoarjo yang diwakili oleh Sertu Budi S.

Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas di Kabupaten Purworejo turut serta dalam aksi sosial ini, hal ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Kepolisian dan generasi muda dalam menjaga kebersihan serta kelestarian tempat ibadah.

Perwakilan takmir Masjid Al-Izhaar Kutoarjo, Bapak Sudarminto, mengapresiasi kegiatan ini dan mendoakan agar Polres Purworejo serta para mahasiswa senantiasa diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas serta kesuksesan dunia akhirat.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polres Purworejo terhadap masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Kepolisian tidak hanya bertugas dalam aspek keamanan, tetapi juga hadir untuk membantu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan kegiatan bakti sosial ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta menjalin silaturahmi dengan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Setelah menyelesaikan kegiatan bakti sosial di Masjid Al-Izhaar Kutoarjo, rombongan melanjutkan kegiatan serupa di Rumah Pelayanan Sosial Usia Lanjut Wiloso Wredho Kutoarjo. Di lokasi ini, Kapolres Purworejo beserta mahasiswa berinteraksi langsung dengan para warga panti, mendengarkan cerita serta keluh kesah mereka dengan tujuan memberikan hiburan dan kebahagiaan bagi para lansia.

Sebagai bentuk kepedulian lebih lanjut, Polres Purworejo juga menyerahkan bantuan sebanyak 60 paket sembako kepada para warga panti. Simbah Putri Setiati Ramelan, mewakili penghuni panti, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan kasih sayang yang diberikan oleh Polres Purworejo serta para mahasiswa. Ia menyampaikan bahwa kehadiran mereka membawa kebahagiaan tersendiri bagi para lansia di panti tersebut. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Purworejo terhadap masyarakat, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan. Diharapkan, kegiatan sosial semacam ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kapolres Purworejo Pimpin Press Release Terkait Operasi Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 1446 H

Purworejo – Kapolres Purworejo memimpin press release pada Jumat, (21/02/2025) pagi terkait pelaksanaan operasi cipta kondisi dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Dalam kegiatan ini, Polres Purworejo mengoptimalkan berbagai operasi guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga.

“Dalam periode 20 Januari hingga 20 Februari 2025, berbagai operasi telah dilakukan yaitu operasi miras, narkotika, tindak asusila dan premanisme” ungkap Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K.

Dalam Operasi Minuman Keras (Miras), Selama satu bulan, Polres Purworejo telah melaksanakan 53 kegiatan razia dengan total 59 tindakan penindakan. Dari operasi ini, diperoleh hasil 18 Laporan Polisi (LP) dan 41 Surat Pernyataan (SP).

Ada 59 orang penjual yang diamankan, dengan rincian 7 orang diproses hokum dan 52 orang dibina. Dalam Operasi Miras kali ini Polres Purworejo menyita sejumlah barang bukti yaitu 91 botol miras pabrikan dan 124 botol miras oplosan.

Sedangkan dalam upaya pemberantasan narkotika, Polres Purworejo berhasil mengungkap 3 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 3 orang. Barang bukti yang diamankan meliputi 1,17 gram sabu serta 58 butir pil jenis Yarindo.

Tak hanya itu sejumlah barang bukti pendukung juga dapat diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Purworejo yakni 2 alat hisap (bong) dan 1 unit handphone.

“Untuk mencegah tindakan asusila, Polres Purworejo menggelar 42 kegiatan razia di berbagai lokasi, di antaranya 7 lokasi disebuah hotel dan penginpan serta 42 lokasi kos-kosan” tambah AKBP Edy.

Dalam 42 kegiatan razia terdapat jumlah kasus yang ditindak sebanyak 42 kasus dengan 2 Laporan Polisi (LP) dan 40 Surat Pernyataan (SP).

Sebanyak 40 laki-laki dan 40 perempuan turut diamankan dalam kegiatan razia asusila yang diadakan di wilayah hukum Polres Purworejo. Dari 80 orang, 2 orang diantaranya diproses hokum dan 78 orang diberikan pembinaan agar tidak mengulangi hal serupa.

Tak hanya razia miras, obat terlarang dan tindak asusila, namun aksi premanisme juga tak luput dari pengawasan pihak kepolisian Polres Purworejo. Guna memberantas premanisme dan menjaga ketertiban di ruang publik, Polres Purworejo melakukan 49 penindakan sehingga didapatkan hasil 1 kasus pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam), 1 kasus pengrusakan dan pengancaman menggunakan sajam, 1 kasus penganiayaan, 14 kasus pengamen liar, 1 kasus calo tiket dan 31 kasus parkir liar.

Dari total kasus tersebut, tindak lanjut yang dilakukan Polres Purworejo meliputi 3 Laporan Polisi (LP) dalam tahap penyidikan dan 46 Surat Pernyataan (SP)dilakukan pembinaan.

Jumlah pelaku yang diamankan dalam razia premanisme sebanyak 49 orang dengan rincian 46 laki-laki dan 3 perempuan, serta barang bukti 3 bilah senjata tajam. Kapolres Purworejo menyatakan bahwa operasi ini akan terus digencarkan guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Purworejo menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Purworejo Gelar Penanaman Jagung di Desa Karangduwur

Purworejo – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden RI terkait ketahanan pangan, Polres Purworejo melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan seluas 10.000 m2 di Dusun Bedono, RT 01 RW 03, Desa Karangduwur, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025, mulai pukul 09.00 WIB, dengan menggandeng Kelompok Tani Sido Makmur sebagai mitra dalam pelaksanaan program ini.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., serta dihadiri oleh Camat Kemiri Bapak Supriatno, S.Sos., Danramil Kemiri Kapten CPL Arif Bachtiar, Kepala Desa Karangduwur Bapak Arifin, Koordinator BPP Kemiri Ibu Umul Khusnah, S.P., M.A.P., serta Ketua Kelompok Tani Sido Makmur, Bapak Danu Suparto.

Dalam sambutannya, Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung program ketahanan pangan ini. Ia berharap kerja sama yang baik antara kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat dapat terus berlanjut guna meningkatkan kesejahteraan petani serta mewujudkan ketahanan pangan yang lebih baik di Kabupaten Purworejo.

“Terima kasih kepada masyarakat dan pemerintah Desa Karangduwur yang telah membantu mensukseskan program ini. Semoga dengan adanya kegiatan ini, kita bisa bersama-sama mendukung ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Kapolres.

Dalam proses penanaman jagung di lahan seluas 10.000 m² ini, dibutuhkan benih jagung sebanyak 15 kg serta pupuk kompos sebanyak 200 kg untuk menunjang pertumbuhan tanaman.

Ketua Kelompok Tani Sido Makmur, Bapak Danu Suparto, menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Polres Purworejo. Ia berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi petani dan mendorong kemajuan sektor pertanian di Desa Karangduwur.

Tak hanya di Desa Karangduwur, Polres Purworejo juga melaksanakan penanaman jagung di Desa Kalimiru, Kecamatan Bayan, kabupaten Purworejo dengan luas lahan kurang lebih 13.000 m². Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Logistik Polres Purworejo, Kompol Karnoto, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Bayan.

Melalui kegiatan ini, Polres Purworejo menegaskan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan memberdayakan masyarakat petani. Diharapkan, program ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan hasil pertanian serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Purworejo.

Ratusan Personil Polres Purworejo antusias ikuti TKJ ( Tes Kesamaptaan Jasmani )

Dalam rangka menjaga kebugaran fisik, Polres Purworejo Polda Jateng menggelar Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Semester I Tahun 2025 untuk seluruh personel, Kegiatan hari ini merupakan TKJ hari pertama yang dilaksanakan di Alun – Alun Kabupaten Purworejo.
Rabu (12/02/2025)

Kapolres Purworejo Polda Jateng AKBP. Edy Bagus Sumantri S.I.K., melalui Kabag SDM AKP. Markotib, SH., M.A.P. mengatakan, kegiatan TKJ nantinya akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai hari ini Rabu tanggal 12 Februari sampai Jumat 14 Februari 2025, dan pada hari ini merupakan hari pertama pelaksanaannya.
Kegiatan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga kesehatan anggota, serta pengendalian berat Badan Personel Polri.

“Kegiatan TKJ ini rutin dilaksanakan dua kali dalam setahun, selain untuk menjaga kesehatan anggota, hal ini juga bisa dijadikan bahan evaluasi kemampuan fisik dan kesehatan anggota, sehingga siap memberi pelayanan prima kepada masyarakat” katanya.

Dalam Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) semester I tahun 2025 hari pertama ini diikuti sepertiga jumlah personel.
Ada 5 (Lima) item yang harus dijalani personil Polri dan PNS, yaitu lari keliling lapangan selama 12 menit atau Treadmill 12 menit, pull up/Chinning up 1 menit, push up, sit up dan shutle run (lari dengan membentuk angka 8 sebanyak 3 putaran)”

“Dalam pelaksanaan TKJ Juga dilakukan, Ukur Tinggi badan dan berat badan, Ukur Tensi untuk mengetahui kesehatan personel sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”
“Ungkap Kabag SDM”

Kapolsek Banyuurip IPTU Muslim Hidayat: Menjaga Keamanan dan Membimbing dengan Dakwah

Polres Purworejo | Kapolsek Banyuurip IPTU Muslim Hidayat dikenal sebagai seorang Polisi yang aktif dalam kegiatan keagamaan, ia rutin tampil di mimbar Jumat sebagai khatib di berbagai tempat.

Salah satu lokasi di mana IPTU Muslim Hidayat sering mengisi khutbah adalah SMA Negeri 6 Purworejo. Setiap bulan, ia berkesempatan memberikan ceramah Jumat di hadapan ratusan siswa dan guru. Dalam setiap khutbahnya, ia menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang membangun akhlak, kedisiplinan, serta semangat kebersamaan di kalangan generasi muda.

Di temui di Mapolres Purworejo, IPTU Muslim Hidayat menjelaskan ia bertekad menjadi polisi membimbing masyarakat ke arah yang lebih baik.

” Sebagai anggota Polri, saya ingin berkontribusi lebih dari sekadar menjaga keamanan. Memberikan pemahaman agama yang baik kepada masyarakat, terutama generasi muda, adalah bagian dari tugas moral saya. Saya berharap mereka bisa tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak dan memiliki kepedulian sosial,” ujarnya. Senin (10/2)

Ketua Takmir Masjid, Abdul Qodir, M.Pd.I, menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran IPTU Muslim Hidayat sebagai khatib.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas peran serta beliau dalam memberikan pencerahan kepada jamaah. Kehadiran seorang Kapolsek sebagai khatib memberikan contoh nyata bahwa seorang pemimpin bisa menjadi panutan, baik dalam hukum maupun dalam kehidupan beragama,” ujarnya.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K, juga memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif yang dilakukan oleh IPTU Muslim Hidayat.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan IPTU Muslim. Peran polisi juga membangun hubungan yang erat dengan masyarakat melalui pendekatan humanis dan religius. Semoga apa yang beliau lakukan dapat menginspirasi anggota Polri lainnya,” tuturnya.

Bagi masyarakat Banyuurip, IPTU Muslim Hidayat dikenal sebagai figur yang dekat dengan warga. Ia tidak hanya hadir dalam penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga dalam momen-momen keagamaan, sehingga semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Sosoknya menjadi contoh nyata bahwa pemimpin bisa menyeimbangkan perannya dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan ketenangan jiwa melalui dakwah.

Polres Purworejo Ungkap Penipuan Bermodus Lowongan Kerja, Dua Pelaku Dibekuk

Purworejo – Satuan Reskrim Polres Purworejo berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor yang beraksi di wilayah Kabupaten Purworejo. Keduanya melancarkan aksinya menggunakan modus lowongan kerja palsu untuk menjerat korban.

Kedua tersangka, berinisial “DS” (29) pria asal Kel. Sidomulyo, Kec. Bambanglipuro, Kab. Bantul dan “AES,” (42) seorang pria warga Ds. Brengkol, Kec. Pituruh, Kab. Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP. Catur Agus Y.P., S.H., M.H. menjelaskan tersangka DS dan AES bekerja sama dengan memasang iklan lowongan kerja di Facebook.

“Setelah mendapatkan respon dari korban, mereka meminta korban untuk mengirimkan data identitas sebagai syarat administrasi. DS kemudian mengatur pertemuan dengan korban di lokasi yang telah ditentukan, salah satunya di Warung Makan “Bu Asih,” Jl. Letjen S. Parman Nomor 5, Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo” tambah Kasat Reskrim Kamis (30/01/2025) pagi.

Tambahnya, pada pertemuan tersebut, DS berpura-pura meminjam sepeda motor beserta STNK dari korban dengan alasan tertentu. Setelah kendaraan diberikan, DS langsung melarikan diri dan tidak mengembalikan sepeda motor tersebut.

Tersangka AES berperan sebagai penyedia sarana, yaitu sepeda motor, untuk mengantar dan menjemput DS dalam menjalankan aksinya.

Kejadian terakhir terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban, Taidul Alfa (23), warga Dusun Jogahan, Desa Citrosono, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, menjadi salah satu korban dari aksi tersangka. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti.

Polisi mengungkap bahwa kedua tersangka telah melakukan aksi serupa di lima lokasi berbeda di wilayah Purworejo. Barang bukti yang berhasil disita meliputi:

  1. TKP Bayan: Sepeda motor Yamaha Mio 125 warna hitam Nopol H 5305 APD (kasus telah disidangkan di PN Purworejo).
  2. TKP Bayan: Sepeda motor Honda Vario 150 warna merah Nopol AA 3891 V.
  3. TKP Kutoarjo: Sepeda motor Honda Vario 150 warna putih Nopol AB 2783 OP.
  4. TKP Kutoarjo: Sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol H 5356 GS.
  5. TKP Kutoarjo: Sepeda motor Honda Blade warna hitam Nopol H 3310 GP.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Untuk memberikan efek jera, penyidik menggunakan metode splitsing agar proses hukum berjalan secara maksimal.

Kedua pelaku di tangkap pada tanggal 19 Oktober 2025 dan saat ini keduanya ditahan di Rutan kelas 2 B Purworejo.

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain dari aksi kedua tersangka.

Kasat Reskrim Polres Purworejo mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus-modus penipuan serupa, khususnya iklan lowongan kerja yang tidak jelas kredibilitasnya.

“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Polres Purworejo Tangkap Pasangan Pelaku Pencurian di Delapan Lokasi

Purworejo – Polres Purworejo berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di sejumlah warung makan dan toko kelontong di Kabupaten Purworejo.

Para pelaku berinisial “P” (32), seorang pria warga Kutoarjo Kabupaten Purworejo dan “RP” (20) seorang perempuan warga Banyuurip Kabupaten Purworejo. Keduanya yang diketahui sebagai pasangan tanpa status, tinggal satu kamar di sebuah tempat kost di daerah Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP. Catur Agus Y.P., S.H., M.H. mengatakan bahwa salah satu aksi pelaku terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di warung kupat tahu dan nasi goreng milik Sdri. Enik (54), yang berlokasi di Jl. Tentara Pelajar 181, Dusun Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

“Pelaku P bertindak sebagai eksekutor dengan masuk ke dalam warung untuk mencuri, sementara pelaku RP berperan sebagai joki yang menjemput dan mengantar P” ungkap AKP Agus, Selasa (28/01/2025) siang.

Namun, aksi mereka berakhir saat pelaku P tertangkap tangan oleh warga sekitar yang memergokinya sedang beraksi. Warga kemudian menyerahkannya ke Polres Purworejo.

Sementara itu, pelaku RP sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Purworejo di wilayah Candisari, Banyuurip, pada sore harinya.

AKP Agus menambahkan bahwa dari hasil penyidikan, polisi mengungkap bahwa kedua tersangka telah melakukan pencurian di delapan tempat kejadian perkara (TKP), antara lain:

  1. Warung kupat tahu dan nasi goreng milik Sdri. Enik di Banyuurip (percobaan pencurian).
  2. Warung kelontong di Desa Seren, Gebang, dengan hasil dua botol bensin.
  3. Warung kelontong depan Perumahan Pagak, Banyuurip, dengan hasil dua minyak goreng dan satu timbangan digital.
  4. Warung makan di depan Perumahan Pagak, Banyuurip, dengan hasil satu kipas angin duduk dan satu kompor gas.
  5. Kontainer kuliner di Kelurahan Meranti, Purworejo, dengan hasil satu kipas angin.
  6. Warung kelontong di Desa Sidarung, Kutoarjo, dengan hasil satu slop rokok dan satu tabung gas 3 kg.
  7. Warung kelontong di Desa Seboro Krapyak, Banyuurip, dengan hasil dua tabung gas 3 kg dan dua renteng kopi sachet.
  8. Gerobak angkringan di depan Terminal Kutoarjo dengan hasil dua renteng kopi sachet.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, dan 5 jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan berulang, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain gunting pemotong, kancingan gembok yang telah rusak, pecahan dinding GRC, dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AA 3891 V yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Penyidik juga menggunakan metode splitsing untuk memastikan efek hukum yang maksimal bagi para pelaku.

“Saat ini, kedua tersangka ditahan di Rutan Polres Purworejo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mendapati tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar” pungkas Kasat Reskrim.

Sat Reskrim Polres Purworejo Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Sebesar 21 Milyar

Purworejo – Satuan Reskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dengan kerugian fantastis mencapai 21 Milyar. Tersangka dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial DR (41) warga Dsn. Pangenrejo, Kec. Purworejo Kab. Purworejo yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Korban dalam kasus ini, Yasmin Istono warga Ds. Pagerharjo, Samigaluh, Kab. Kulonprogo beserta 10 korban lainnya mengalami kerugian besar akibat aksi tersangka. Selain itu, sebanyak 72 korban lainnya juga telah mengadukan kasus serupa ke Polres Purworejo. Para korban, yang mayoritas adalah pensiunan TNI, Polri, guru, PNS, maupun janda dari pensiunan tersebut, terjerat dalam skema investasi bodong yang dijanjikan oleh tersangka.

Tersangka melakukan bujuk rayu pada para korban salah satunya di warung makan Rejo Minang Resto di Jl. Urip Sumohardjo Kab. Purworejo, serta tempat lain atas peristiwa yang menimpa korban-korban lainnya yang masih berada di wilayah hukum Kab. Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno, S.H., M.H. menjelaskan bahwa Modus Tersangka adalah dengan menawarkan kerja sama investasi dengan mengklaim memiliki proyek pembangunan Rest Area di perbatasan Jalan Purworejo-Kulonprogo dan Rest Area Bandara YIA, Kulonprogo, Yogyakarta.

“Ia menjanjikan keuntungan sebesar 5% dari nilai investasi setiap tiga bulan, serta pembayaran penuh dalam waktu maksimal enam bulan. Selain itu, DR juga mengiming-imingi korban dengan janji membantu menebus Surat Keputusan (SK) Pensiun yang dijadikan jaminan di bank” imbuh Kasat Reskrim, Sabtu (25/01/2025) siang.

Karena tergiur oleh janji-janji manis DR, para korban yang sebagian besar adalah lansia mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga pembiayaan lainnya dengan menjaminkan SK Pensiun mereka.

Namun, setelah uang cair dan diserahkan kepada DR, ternyata proyek yang dijanjikan tidak pernah ada. DR juga tidak memiliki kerja sama atau hubungan apa pun dengan pembangunan Rest Area tersebut.

Akibat aksi tersangka, para korban di masa pensiunnya harus menanggung kerugian yang sangat besar. Dimana total kerugian yang ditanggung para korban mencapai Rp 21.023.273.000.

Tersangka DR telah ditangkap Satuan Reskrim Polres Purworejo pada (04/09/2023) dan saat ini berstatus narapidana dengan vonis 3 tahun penjara atas dua perkara sebelumnya yang telah inkrah.

Untuk kasus terbaru ini, DR disangkakan melanggar Pasal 378 dan/atau Pasal 372 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan secara berulang, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Namun demikian, proses hukum terhadap tersangka dilakukan dengan mekanisme splitsing (dilaporkan secara beruntun) untuk memberikan efek jera yang maksimal.

“Saat ini kami fokus menangani pada perkara pokok yaitu penipuan, mengingat adanya korban yang cukup banyak jumlahnya dan adanya potensi korban yang belum lapor, sehingga jumlah kerugian belum dapat terakumulasi secara pasti (masih berkembang)” jelas AKP Catur.

Lanjutnya, jika nanti dirasa perkara pokoknya sudah ditangai secara maksimnal berdasarkan jumlah korban dan kerugian yang ada sudah pasti maka akan dilaksanakan fase penanganan berikutnya berupa dugaan Tindak Pidana pencucian uang untuk mengungkap aliran penggunaan uang kerugian korban serta mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama kalangan lansia dan pensiunan, untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Ingat, jika tawaran terlalu indah untuk jadi kenyataan, biasanya itu hanyalah tipu muslihat pelaku” pungkas Kasat Reskrim.