Mekanisme Besuk Tahanan

Penjelasan-Persyaratan-Beasiswa-Hurford-Youth-Fellowship

Persyaratan Besuk Tahanan

  1. Membawa Foto Copy Identitas / KTP/ SIM
  2. Berpakaian Sopan Dan Rapi
  3. Antri Menunggu Giliran Yang Di Tentukan
  4. Meminta Surat Keterangan Besuk Kepada Petugas Jaga, Apabila Tahanan Sudah Berada Di Rutan

SOP Waktu Besuk Tahanan

Waktu Besuk / Kunjungan Tahanan

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015 tanggal 4 Juni 2015 tentang Waktu Besuk dan Kunjungan Tahanan, sebagai berikut :

  1. Kunjungan dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis;
  2. Waktu kunjungan Pukul 08.00 Wib s.d. 14.30 Wib;
  3. Kunjungan tahanan maksimal 30 Menit;
  4. Pengunjung Tahanan Maksimal 3 Orang;
  5. Kunjungan Tahanan Tidak Dipungut Biaya;
  6. Tahanan yang dikunjungi Wajib mengenakan Pakaian Tahanan.

Larangan Memberi Tahanan..!!!

Barang yang Tidak Boleh diberikan kepada Tahanan :

  1. Baju Lengan Panjang dan Celana Panjang;
  2. Barang Logam dan Benda Tajam;
  3. Barang yang mudah terbakar;
  4. Handphone;
  5. Narkoba.

Mekanisme Besuk Tahanan Rutan Polres Purworejo

Cara Besuk Tahanan

  1. Pembesuk Tahanan datang ke Polres Purworejo;
  2. Melapor ke SPKT dengan menukar KTP/SIM dengan Kartu Tamu;
  3. Pembesuk Tahanan tiba di ruang Jaga Tahanan selanjutnya Wajib Mengisi Buku Besuk Tahanan, serta memperlihatkan Identitas Diri;
  4. Pembesuk Tahanan dapat bertemu dengan tahanan, diharapkan menitipkan barang pribadi seperti HP, Tas dll kepada Petugas Jaga Tahanan atau dititipkan loker yang telah disediakan;
  5. Pembesuk tahanan kembali melaporkan kepada Petugas Jaga Tahanan;
  6. Pembesuk tahanan kembali ke SPKT untuk menukarkan Kartu Tamu dengan KTP atau SIM miliknya.

Breaking ....

Follow Us on- Our Social Media