Purworejo – Satuan Samapta Polres Purworejo mengadakan Pelatihan Search and Rescue (SAR) pada Selasa (14/01/2025) di Kolam Renang Tirta Arum, Desa Tegal Aren, Kecamatan
TRENDING
Pelayanan Tindak Pidana Narkoba
Standar Operasional Prosedur (SOP) -Penerbitan BPKB Duplikat
SOP Penerimaan laporan Di Sat Narkoba Polres Purworejo berdasar pada Undang-undang RI No. 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-undang RI No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 14 tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Adapun Mekanisme Laporan di temple di dinding di depan ruang Sat Narkoba dan Media Sosial Sat Narkoba.
Mekanisme Penyelidikan Sat Narkoba -Polres Purworejo
Penyelidikan dan Penyidikan Sat Narkoba Polres Purworejo berdasarkan pada undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia, Perkap 23 tahun 2010 tentang susunan organisas dan tata kerja tingkat polres, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, Undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika, Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, Peraturan kabareskrim polri nomor 1 tahun 2014 tentang standar operasional prosedur perencanaan penyidikan tindak pidana narkoba.
Mekanisme Lidikdan Sidik Tercantum dalam SOP Sat Narkoba dan alur Lidik Sidik Di tempel di dinding depan ruangan Sat Narkoba guna mempermudah Pelayanan kepada masyarakat.
Jangka Waktu Pelayanan- Satuan Narkoba Polres Purworejo
Penanganan Kasus Ringan : 30 Hari
Penanganan Kasus Sedang: 60 Hari
Penanganan Kasus Sangat Sulit : 120 Hari
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan Satuan Narkoba Polres Purworejo
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan terhadap Kinerja Satuan Narkoba Polres Purworejo dapat disampaikan melalui :
Kapolres Purworejo
Kasi Propam Polres Purworejo
Atau datang secara langsung ke Kantor Sat Narkoba Polres Purworejo
Breaking ....
Berita Hari ini------->>>>>>
Purworejo – Polres Purworejo baru-baru ini mengadakan sosialisasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara di sejumlah SMP di wilayah Purworejo.
Polda Jateng- Kabupaten Tegal | Guna memastikan kenyamanan wisatawan selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Irwasda Polda Jateng Kombes Pol. Drs. Rudy Mulyantoko
Polda Jateng-Kab. Klaten | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh aktivitas masyarakat selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) terlayani dengan
Polda Jateng-Kota Semarang| Polri bersama stakeholders lainnya lakukan empat aspek penting dalam pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Hal ini disampaikan
Purworejo – Polres Purworejo menggelar Upacara Gelar Pasukan dalam rangka Operasi “Lilin Candi” 2024, yang bertujuan untuk pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
PURWOREJO – Polres Purworejo menggelar Upacara Wisuda Purna Bhakti bagi anggota yang memasuki masa pensiun pada Selasa, 17 Desember 2024, pukul 08.00 WIB di
Polda Jateng-Kota Semarang|Sebuah kegiatan yang penuh makna berlangsung di Rutan Dittahti Polda Jawa Tengah pada Selasa, (10/12/2024) Para tahanan di Blok A dengan khusyuk
Purworejo – Sebagai upaya mendukung langkah pencarian terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku, Polres Purworejo melalui peran Bhabinkamtibmas melaksanakan pemasangan poster di sejumlah
Polda Jateng| Semarang – Sebanyak 300 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Baharkam Polri, yang telah selesai melaksanakan tugas pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di
Polda Jateng -Kota Semarang|Polda Jateng berhasil ungkap 28 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada bulan November 2024. Kasus-kasus tersebut melibatkan 29 tersangka dan
Polda Jateng-Kota Semarang | Polda Jateng tegaskan penanganan perkara penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang Aipda RZ saat dirinya berupaya membubarkan tawuran
Polda Jateng-Kota Semarang|Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si, bersama rombongan, melaksanakan survey kesiapan jalur tol, jalur Pantura, serta pelabuhan di wilayah
Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!