Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
Unit BPKB Satlantas Polres Purworejo melayani penerbitan BPKB baru, ganti kepemilikan, duplikat, dan blokir BPKB sesuai peraturan yang berlaku.
BPKB Baru / BBN I
Persyaratan:
- Mengisi formulir permohonan
- Tanda bukti identitas (KTP)
- Faktur Kendaraan Bermotor
- SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe)
- Sertifikat Nomor Identitas Kendaraan
- Hasil cek fisik kendaraan bermotor
BPKB Ganti Kepemilikan
Persyaratan tambahan:
- Kuitansi pembelian (materai cukup) untuk jual beli
- Risalah lelang / putusan pengadilan (jika lelang)
- BPKB Asli + STNK Asli
- Hasil cek fisik kendaraan
Syarat Pengambilan BPKB
KTP Asli, STNK Asli, Faktur Pemilik, dan Surat Kuasa (bila diwakilkan). Biaya penerbitan BPKB sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang PNBP.
Penanganan Pengaduan
Unit BPKB Satlantas Polres Purworejo









