Pelayanan Sidik Jari

Unit Identifikasi Satreskrim Polres Purworejo melayani perekaman sidik jari untuk kebutuhan administrasi masyarakat.

Persyaratan

  1. Pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar
  2. Pas foto 2x3 sebanyak 1 lembar
  3. Fotokopi KTP 1 lembar

GRATIS / Tidak Dipungut Biaya

Prosedur Pelayanan

  1. 1Permohonan sidik jari datang langsung (tidak dapat diwakilkan)
  2. 2Perekaman sidik jari pemohon menggunakan digitalisasi AK-23
  3. 3Perumusan sidik jari
  4. 4Penerbitan dan penyerahan kartu identitas sidik jari

Penanganan Pengaduan

Email

satreskrim_pwj@yahoo.com

Kasi Propam

0813-2819-7917

Kantor Unit Identifikasi Satreskrim Polres Purworejo

Breaking|

Berita Hari ini------>>>>>

Berita Kriminal ------>>>>>