Pelayanan Sidik Jari
Unit Identifikasi Satreskrim Polres Purworejo melayani perekaman sidik jari untuk kebutuhan administrasi masyarakat.
Persyaratan
- Pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar
- Pas foto 2x3 sebanyak 1 lembar
- Fotokopi KTP 1 lembar
GRATIS / Tidak Dipungut Biaya
Prosedur Pelayanan
- 1Permohonan sidik jari datang langsung (tidak dapat diwakilkan)
- 2Perekaman sidik jari pemohon menggunakan digitalisasi AK-23
- 3Perumusan sidik jari
- 4Penerbitan dan penyerahan kartu identitas sidik jari
Penanganan Pengaduan
Kantor Unit Identifikasi Satreskrim Polres Purworejo









