Pelayanan Konsultasi Hukum

Satreskrim Polres Purworejo melayani konsultasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan pendampingan hukum.

GRATIS / Tidak Dipungut Biaya

Prosedur Pelayanan

  1. 1Masyarakat datang ke Mako Polres Purworejo
  2. 2Pemohon melaporkan ke SPKT Polres Purworejo
  3. 3Pemohon diantar bertemu Piket Reskrim
  4. 4Pemohon menunjukkan Identitas Diri
  5. 5Petugas melakukan pendataan dalam buku Register
  6. 6Proses Pelayanan Konsultasi Hukum
  7. 7Hasil konsultasi

Penanganan Pengaduan

Email

satreskrim_pwj@yahoo.com

Kasi Propam

0813-2819-7917

Kantor Satreskrim Polres Purworejo

Breaking|

Berita Hari ini------>>>>>

Berita Kriminal ------>>>>>